Nama: Achmad Fauzan
NPM: 2255061014
Kelas: PSTI A
Identitas nasional Indonesia merupakan gabungan dari kata "identitas" dan "nasional". Identitas merujuk pada ciri-ciri yang membedakan seseorang atau sesuatu dari yang lain, sedangkan nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan seperti budaya, agama, bahasa, dan tujuan. Identitas nasional Indonesia terdiri dari unsur-unsur seperti suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
Ada tiga jenis identitas nasional Indonesia, yaitu identitas fundamental seperti Pancasila, identitas instrumental seperti UUD 1945, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya", dan identitas alamiah yang meliputi Negara Kepulauan dan pluralism dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
Pembentukan identitas nasional Indonesia dipengaruhi oleh faktor objektif seperti kondisi geografi-ekologis dan faktor subjektif seperti faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan. Faktor-faktor ini dapat terdiri dari primordial, sakral, tokoh, sejarah, dan prinsip "Bhinneka Tunggal Ika".
Identitas nasional memiliki tujuan dan fungsi yang penting dalam kehidupan suatu bangsa, yaitu sebagai alat pemersatu bangsa, sebagai pembeda dengan bangsa lainnya, merupakan landasan negara, identitas negara itu sendiri, dan nilai potensi bangsa. Identitas nasional juga memainkan peran penting sebagai bahan atau objek dalam integrasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, penanda ikatan solidaritas, dan definisi teritorial.
Oleh karena itu, identitas nasional Indonesia perlu dijaga dan dihormati sebagai bagian dari keberagaman dan kesatuan bangsa Indonesia.
NPM: 2255061014
Kelas: PSTI A
Identitas nasional Indonesia merupakan gabungan dari kata "identitas" dan "nasional". Identitas merujuk pada ciri-ciri yang membedakan seseorang atau sesuatu dari yang lain, sedangkan nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan seperti budaya, agama, bahasa, dan tujuan. Identitas nasional Indonesia terdiri dari unsur-unsur seperti suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
Ada tiga jenis identitas nasional Indonesia, yaitu identitas fundamental seperti Pancasila, identitas instrumental seperti UUD 1945, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya", dan identitas alamiah yang meliputi Negara Kepulauan dan pluralism dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
Pembentukan identitas nasional Indonesia dipengaruhi oleh faktor objektif seperti kondisi geografi-ekologis dan faktor subjektif seperti faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan. Faktor-faktor ini dapat terdiri dari primordial, sakral, tokoh, sejarah, dan prinsip "Bhinneka Tunggal Ika".
Identitas nasional memiliki tujuan dan fungsi yang penting dalam kehidupan suatu bangsa, yaitu sebagai alat pemersatu bangsa, sebagai pembeda dengan bangsa lainnya, merupakan landasan negara, identitas negara itu sendiri, dan nilai potensi bangsa. Identitas nasional juga memainkan peran penting sebagai bahan atau objek dalam integrasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, penanda ikatan solidaritas, dan definisi teritorial.
Oleh karena itu, identitas nasional Indonesia perlu dijaga dan dihormati sebagai bagian dari keberagaman dan kesatuan bangsa Indonesia.