NAMA : Achmad Fauzan
NPM : 2255061014
KELAS : PSTI A
PRODI : Informatika
A. Tahun 2019 menjadi tahun yang kelam bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Artikel tersebut menjelaskan bahwa terjadi hambatan dalam proses mencapai keadilan dan akuntabilitas terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Terdapat pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, yang menyebabkan penurunan kualitas HAM. Isu diskriminasi gender dan pelanggaran hak perempuan juga masih menjadi masalah yang mendasar. Pemerintah menghadapi kegagalan dalam memberikan keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu. Pelanggaran HAM di Papua juga mengalami peningkatan. Walaupun demikian, terdapat perkembangan positif seperti langkah reformasi, meratifikasi perjanjian HAM internasional, dan upaya memperkuat perlindungan HAM dan supremasi hukum. Gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil tetap berperan sebagai kontrol sosial dalam memperjuangkan kebebasan dan HAM, Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi, termasuk penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu, isu Papua, rasisme, kemiskinan, dan ketidaksetaraan akses.
B. Sebagai sebuah prinsip dalam konstitusi Indonesia, "Berke-Tuhanan yang Maha Esa" mengandung arti bahwa negara Indonesia mengakui dan menghormati adanya Tuhan yang Maha Esa. Prinsip ini merupakan salah satu dari lima sila dalam Pancasila, yang menjadi dasar ideologi negara Indonesia.
Pendapat saya adalah bahwa prinsip ini merupakan cerminan dari keragaman kehidupan beragama di Indonesia. Indonesia adalah negara yang dihuni oleh berbagai macam agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Prinsip "Berke-Tuhanan yang Maha Esa" menegaskan pentingnya toleransi, harmoni, dan persatuan di tengah keragaman tersebut.
C. Implementasi demokrasi di Indonesia saat ini telah menimbulkan tantangan dalam menjaga konsistensi dengan prinsip-prinsip Pancasila, UUD NRI 1945, dan nilai-nilai hak asasi manusia. Meskipun terdapat upaya untuk menghormati nilai-nilai tersebut, terdapat juga kekhawatiran bahwa pelaksanaannya tidak selalu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Diperlukan tindakan lebih lanjut untuk memastikan bahwa praktik demokrasi di Indonesia secara konsisten mencerminkan dan memperkuat Pancasila, UUD NRI 1945, dan hak asasi manusia.
D.Sikap saya terhadap situasi di mana anggota parlemen menggunakan suara rakyat untuk menjalankan agenda politik pribadi yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah sangat tidak setuju. Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar demokrasi yang seharusnya mewakili suara dan kepentingan rakyat. Para anggota parlemen memiliki tanggung jawab untuk bertindak sebagai perwakilan rakyat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik sangat diperlukan untuk mencegah praktik semacam ini dan menjaga integritas demokrasi.
E. Pendapat saya adalah bahwa adanya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dan memanipulasi loyalitas serta emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas merupakan ancaman bagi demokrasi dan hak asasi manusia. Di era demokrasi yang dewasa saat ini, prinsip-prinsip hak asasi manusia seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berkumpul harus dihormati secara tinggi. Penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan, menerapkan hukum yang adil, dan memiliki pengawasan yang efektif. Konsep hak asasi manusia harus diperlakukan dengan sangat penting, dan pihak-pihak yang memanipulasi emosi rakyat harus diawasi untuk memastikan mereka tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Masyarakat juga memainkan peran penting dalam memonitor pemerintah, menyuarakan ketidakpuasan, dan terlibat dalam pengawasan publik. Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, perjuangan untuk keadilan dan hak asasi manusia, serta perlawanan terhadap diskriminasi juga sangat penting.
NPM : 2255061014
KELAS : PSTI A
PRODI : Informatika
A. Tahun 2019 menjadi tahun yang kelam bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Artikel tersebut menjelaskan bahwa terjadi hambatan dalam proses mencapai keadilan dan akuntabilitas terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Terdapat pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, yang menyebabkan penurunan kualitas HAM. Isu diskriminasi gender dan pelanggaran hak perempuan juga masih menjadi masalah yang mendasar. Pemerintah menghadapi kegagalan dalam memberikan keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu. Pelanggaran HAM di Papua juga mengalami peningkatan. Walaupun demikian, terdapat perkembangan positif seperti langkah reformasi, meratifikasi perjanjian HAM internasional, dan upaya memperkuat perlindungan HAM dan supremasi hukum. Gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil tetap berperan sebagai kontrol sosial dalam memperjuangkan kebebasan dan HAM, Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi, termasuk penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu, isu Papua, rasisme, kemiskinan, dan ketidaksetaraan akses.
B. Sebagai sebuah prinsip dalam konstitusi Indonesia, "Berke-Tuhanan yang Maha Esa" mengandung arti bahwa negara Indonesia mengakui dan menghormati adanya Tuhan yang Maha Esa. Prinsip ini merupakan salah satu dari lima sila dalam Pancasila, yang menjadi dasar ideologi negara Indonesia.
Pendapat saya adalah bahwa prinsip ini merupakan cerminan dari keragaman kehidupan beragama di Indonesia. Indonesia adalah negara yang dihuni oleh berbagai macam agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Prinsip "Berke-Tuhanan yang Maha Esa" menegaskan pentingnya toleransi, harmoni, dan persatuan di tengah keragaman tersebut.
C. Implementasi demokrasi di Indonesia saat ini telah menimbulkan tantangan dalam menjaga konsistensi dengan prinsip-prinsip Pancasila, UUD NRI 1945, dan nilai-nilai hak asasi manusia. Meskipun terdapat upaya untuk menghormati nilai-nilai tersebut, terdapat juga kekhawatiran bahwa pelaksanaannya tidak selalu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Diperlukan tindakan lebih lanjut untuk memastikan bahwa praktik demokrasi di Indonesia secara konsisten mencerminkan dan memperkuat Pancasila, UUD NRI 1945, dan hak asasi manusia.
D.Sikap saya terhadap situasi di mana anggota parlemen menggunakan suara rakyat untuk menjalankan agenda politik pribadi yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah sangat tidak setuju. Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar demokrasi yang seharusnya mewakili suara dan kepentingan rakyat. Para anggota parlemen memiliki tanggung jawab untuk bertindak sebagai perwakilan rakyat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik sangat diperlukan untuk mencegah praktik semacam ini dan menjaga integritas demokrasi.
E. Pendapat saya adalah bahwa adanya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dan memanipulasi loyalitas serta emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas merupakan ancaman bagi demokrasi dan hak asasi manusia. Di era demokrasi yang dewasa saat ini, prinsip-prinsip hak asasi manusia seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berkumpul harus dihormati secara tinggi. Penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan, menerapkan hukum yang adil, dan memiliki pengawasan yang efektif. Konsep hak asasi manusia harus diperlakukan dengan sangat penting, dan pihak-pihak yang memanipulasi emosi rakyat harus diawasi untuk memastikan mereka tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Masyarakat juga memainkan peran penting dalam memonitor pemerintah, menyuarakan ketidakpuasan, dan terlibat dalam pengawasan publik. Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, perjuangan untuk keadilan dan hak asasi manusia, serta perlawanan terhadap diskriminasi juga sangat penting.