གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Zabrina Talitha Anindya

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Zabrina Talitha Anindya གིས-
ZABRINA TALITHA ANINDYA
2215061017
PSTI A

identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional (national identity).
Identitas nasional merupakan kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.
identitas secara harfiah berarti ciri ciri, atau jati diri yang melekat pada diri seseorang sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok atau komunitas yang lebih besar yang memiliki kesamaan budaya, agama, bahasa ataupun keinginan dan cita-cita.

Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional:
1. unsur sejarah
2. kebudayaan
3. budaya unggul
4. suku bangsa
5. agama
6. bahasa.

unsur - unsur identitas nasional dapat dirumuskan menjadi 3 yaitu ;
1. Identitas Fundamental;
yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2. identitas instrumental;
meliputi UUD 1945 sebagai konstitusi negara, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, Garuda Pancasila sebagai lambang negara,
bendera negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
3. identitas alamiah;
meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayan.

Faktor pembentukan identitas nasional
1. Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis.
2. Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan

Menurut Robert de Ventos, teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil empat faktor penting, yaitu:
1. Faktor Primer : Faktor ini mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya.
2.Faktor Pendorong: Faktor in terdiri dari pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya Angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan
negara.
3. Faktor Penarik: Faktor ini mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantaan sistem pendidikan nasional.
4. Faktor Reaktif: Faktor ini meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.

Identitas nasional Indonesia telah tercantum dalam konstitusi Indonesia UUD 1945 pasal 35 dan 36C.
1. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia
2. Bendera yang digunkan adalah bendera merah putih
3. Lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya
4. Lambang megara Indoeneia adalah Pancasila
5. Semboya negara Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah Indonesia adalah Pancasila
7. Dasar konstitusi hukum Indoenesia adalah UUD 1945
8. Bentuk negara Indoensia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Teknik Informatika A -> Forum Analisis Jurnal

Zabrina Talitha Anindya གིས-
Nama: Zabrina Talitha Anindya
NPM: 2215061017
Kelas: PSTI A

Analisis jurnal
Judul: PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI
TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN
TEKNOLOGI

Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman
atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta,
manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai
dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi
dalam hidup dan kehidupan. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan
landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Berangakat dari
pemikiran tersebut, maka pengembangan ilmu pengetahuan yang didasarkan
pada nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas
hidup manusia indonesia dan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman
dan damai.

Sila 1 : Ketuhanan yang maha esa
Dalam Pengembangan
Ilmu pengetahuan, sangat perlu dilakukan penanaman nilai religi mulai dari
pendidikan dasar, sampai pada pendidikan Tinggi. Pengetahuan manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam
berfikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh
pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus
mengembalikan kepada sang Pencipta dan penguasa segala sesuatu yang
ada di alam ini, Sehingga dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia
harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara
rasa dan akal.

Sila 2 : Kemanusiaan yang adil dan beradab
dalam
pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan
ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk
kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu. Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab juga memberikan dasar-dasar moralitas
bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara
beradab.

Sila 3 : Persatuan Indonesia
memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia
bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek,
dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara,
persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin
karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek.

Sila 4: Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus
menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki
sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun
dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.

Sila 5 : Keadilan sosial bagi seluruh rskyat Indonesia
menjaga keseimbangan keadilan dalam
kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya
dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan. manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia
dengan alam lingkungannya

Teknik Informatika A -> Forum Analisis Soal-2

Zabrina Talitha Anindya གིས-
Nama: Zabrina Talitha Anindya
NPM: 2215061017
Kelas: PSTI A
Pancasila sebagai sistem nilai akan mantap berfungsi sebagai paradigma ilmu,
apabila para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara,
telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan
dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.Peran Pancasila sebagai paradigma disiplin ilmu yakni terkandung dalam sila ke lima. Dalam kandungan sila tersebut dapat diartikan bahwasanya seluruh kalangan masyarakat Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menuntut dan mengenyam bangku pendidikan. Yang menyebabkan kondisi disiplin ilmu di Indonesia akan semakin meningkat kedepannya
Berikut nilai-nilai setiap sila Pancasila yang mengandung landasan pengembangan IPTEK
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini menekankan bahwa pengembangan IPTEK dimaknai sebagai bentuk syukur pemberian akal oleh Yang Maha Esa. Sehingga dalam proses pengembangan IPTEK tidak dibuat untuk mencederai keyakinan umat beragama
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila ini menekankan bahwa dalam pengembangan IPTEK harus dengan cara-cara yang berperikemanusiaan dan tidak merugikan manusia individual maupun umat manusia yang sekarang maupun yang akan datang agar bisa menyejahterakan manusia.
3. Sila Persatuan Indonesia
Sila ini mengingatkan agar pengembangan IPTEK ditujukan untuk seluruh tanah air dan bangsa secara merata. Selain itu, sila ini juga memberikan kesadaran bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia dapat meningkat dengan adanya kemajuan IPTEK.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Sila ini menekankan agar membuka kesempatan yang sama bagi semua warga untuk dapat mengembangkan IPTEK dan merasakan hasilnya sesuai kemampuan dan keperluan masing-masing sehingga tidak terjadi monopoli IPTEK.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila ini menekankan bahwa dalam pengembangan IPTEK harus didasarkan pada keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan

2. Yang dimaksud dengan pemimpin berjiwa pancasila adalah pemimpin yang mengerti benar akan hakikat pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Sehingga dengan begitu, semua kebijakan yang diambilnya kelak akan berpedoman pada ideologi Bangsa. Pemimpin harus memiliki lima karakteristik sebagaimana yang terkandung dalam Lima sila yang terdapat dalam Pancasila.
Beriman, menjunjung tinggi HAM, memiliki rasa nasionalisme, mendengarkan rakyat, serta adil merupakan 5 karakteristik pemimpin yang dibutuhkan oleh Bangsa Indonesia. Dengan karakter yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi Negara , diharapkan pemimpin mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi , yaitu kepada kesejahteraan dan kemakmuran seperti yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia .