Nama : Eric Rizky Febrian
NPM : 2215061075
Kelas : PSTI C
IPTEK adalah hasil karya manusia. Karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK tersebut ada saja yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif.
Pada dasarnya pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat.
Dasar ketuhanan yang maha esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Jika diikuti pandangan-pandangan sekular dunia barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendikiawan, sepertinya berjalan berlawanan.
Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa
mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, Keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugien manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan dimbangi dengan melestarikan.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab Karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila persatuan Indonesia
mengkomplementasiakan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam silla-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis., artinya setiap ilmuan harus memilki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dan dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusian yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan
masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.
NPM : 2215061075
Kelas : PSTI C
IPTEK adalah hasil karya manusia. Karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK tersebut ada saja yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif.
Pada dasarnya pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang itu sangat cepat.
Dasar ketuhanan yang maha esa, yang bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Jika diikuti pandangan-pandangan sekular dunia barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendikiawan, sepertinya berjalan berlawanan.
Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa
mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, Keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugien manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan dimbangi dengan melestarikan.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab Karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila persatuan Indonesia
mengkomplementasiakan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam silla-sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis., artinya setiap ilmuan harus memilki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dan dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
mengkomplementasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusian yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan
masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.