Nama: Mera Dwi Pratiwi
NPM: 2253053040
Kelas: 3H
ANALISIS JURNAL
IDENTITAS JURNAL
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710 - 724
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis :
1. Iwan Fajri
2. Rahmat
3.Dadang Sundawa
4.Mohd Zailani Mohd Yusoff
PENDAHULUAN
Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016). Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan remaja. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari (Nuriman & Fauzan, 2017).
PEMBAHASAN
Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Publik pertama Pemprov Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam diatur dengan Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (Sulaiman, 2017) menjelaskan penerapan qanun tersebut merupakan bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh untuk mewujudkan pendidikan Islam di Aceh yang merupakan bagian dari implementasi syariah Islam di Aceh.
Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al., 2020). Ini merupakan kabar baik karena adanya kesepahaman antara pengajar dengan regulasi yang dirumuskan pemerintah dan dinas atau lembaga terkait.
KELEBIHAN :
Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, tidak bertele tele.
KEKURANGAN: ;-
NPM: 2253053040
Kelas: 3H
ANALISIS JURNAL
IDENTITAS JURNAL
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710 - 724
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis :
1. Iwan Fajri
2. Rahmat
3.Dadang Sundawa
4.Mohd Zailani Mohd Yusoff
PENDAHULUAN
Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016). Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan remaja. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari (Nuriman & Fauzan, 2017).
PEMBAHASAN
Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Publik pertama Pemprov Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam diatur dengan Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (Sulaiman, 2017) menjelaskan penerapan qanun tersebut merupakan bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh untuk mewujudkan pendidikan Islam di Aceh yang merupakan bagian dari implementasi syariah Islam di Aceh.
Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al., 2020). Ini merupakan kabar baik karena adanya kesepahaman antara pengajar dengan regulasi yang dirumuskan pemerintah dan dinas atau lembaga terkait.
KELEBIHAN :
Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, tidak bertele tele.
KEKURANGAN: ;-