གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Mera Dwi Pratiwi Mera

3H 2023 Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal 1

Mera Dwi Pratiwi Mera གིས-
Nama: Mera Dwi Pratiwi
NPM: 2253053040
Kelas: 3H

ANALISIS JURNAL

IDENTITAS JURNAL
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710 - 724
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis :
1. Iwan Fajri
2. Rahmat
3.Dadang Sundawa
4.Mohd Zailani Mohd Yusoff

PENDAHULUAN

Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016). Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan remaja. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari (Nuriman & Fauzan, 2017).

PEMBAHASAN

Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Publik pertama Pemprov Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam diatur dengan Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (Sulaiman, 2017) menjelaskan penerapan qanun tersebut merupakan bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh untuk mewujudkan pendidikan Islam di Aceh yang merupakan bagian dari implementasi syariah Islam di Aceh.
Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al., 2020). Ini merupakan kabar baik karena adanya kesepahaman antara pengajar dengan regulasi yang dirumuskan pemerintah dan dinas atau lembaga terkait.

KELEBIHAN :
Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, tidak bertele tele.

KEKURANGAN: ;-

3H 2023 Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Video 2

Mera Dwi Pratiwi Mera གིས-
Nama: Mera Dwi Pratiwi
NPM: 2253053040
Kelas: 3H

Analisis Video 2

KEKERASAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Tercatat ada banyak kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah, seperti kasus pada:
1. September 2015
Seorang siswa kelas 2 SD meninggal dunia karena berkelahi dengan teman sekelasnya.
Terjadi di SD Negeri Kebayoran Lama, Jakarta. Dugaan karena perkelahian mulut.
2. Agustus 2017
Siswa kelas 2 SD meninggal dunia setelah berkelahi di halaman sekolah.
Terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.
Dugaan nya karena siswa dirudung dan dilempari minuman beku.
3. November 2017
Duel antara 2 siswa SD kelas 5 pada saat perlombaan senam hari guru.
Terjadi di SD Negeri Kab. Bandung.
Dugaan pelaku terganggu korban menyalakan motor bising.

Hal ini seharusnya menjadi concern atau fokus bagi peserta didik dan orang tua untuk memberikan pengawasan dan juga pembekalan moral serta etika kepada anak.

3H 2023 Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Video 1

Mera Dwi Pratiwi Mera གིས-
Nama: Mera Dwi Pratiwi
NPM: 2253053040
Kelas: 3 H

ANALISIS VIDEO 1
JUDUL: The Trolley Problem

Video ini mengajak kita untuk menghadapi sebuah persoalan dilematis tentang moralitas. Dimana di dalam video tersebut akan bermain main dengan beberapa pertanyaan filosofis dari trolley problem yang klasik. Ini memaksa kita untuk berfikir untuk mendefinisikan kembali moralitas dari perspektif yang berbeda.

1. Sebuah kereta melaju namun jika kereta tersebut lurus maka akan menabrak 5 orang, tetapi jika berbelok hanya akan menabrak 1 orang. Bagaimana tanggapan mu?
Jawab: dari survey yang dilakukan 90% dari mereka akan berbelok sedangkan 10% memilih lurus. Prinsip moralnya yaitu lebih baik menyelamatkan 5 orang daripada hanya 1 orang.


Jika diubah skenarionya dimana jalan tersebut lurus tidak memiliki cabang, dan terdapat 5 orang didepan, kemudian terdapat 1 orang diatas dan 1 orang lagi yang bertubuh gemuk, apa yang akan kamu lakukan? mendorong orang tersebut untuk memberhentikan kereta atau tidak? Jawabannya dari survey yaitu 90℅ orang tidak mendorong, dan 10% orang mendorong. Hal ini karena mendorong merupakan kegiatan aktif tapi mendorong tuas kereta juga tindakan aktif. Disinilah terjadi dilema.

The trolley problem membuat kita berpikir jauh mengenai konsekuensi dari sebuah pilihan. Apakah itu dibuat berdasarkan nilai moral tertentu atau sebuah pilihan. Apakah mengorbankan yang lebih sedikit untuk menyelamatkan yang lebih banyak adalah sesuatu yang lebih bermoral? atau sebuah pembenaran belaka? Kita sering mendengar bahwa hal ini disebut doktrin, dimana kita mengorbankan seseorang demi kepentingan yang lebih besar. Maka tak heran kepentingan moral sering digunakan oleh segelintir orang atau penguasa untuk memenangkan perang, memberangus etnis tertentu, dll.
Masalah moral itu urusan dari pribadi masing masing.

3H 2023 Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal-2

Mera Dwi Pratiwi Mera གིས-
Nama: Mera Dwi Pratiwi
NPM: 2253053040
Kelas: 3H

Analisis Jurnal
MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA
DI KALANGAN REMAJA
Dalam suasana kehidupan dewasa ini yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia. Menjadi sesuatu yang langka. Kelangkaan sentuhan orang tua tersebut kini menggejala dengan munculnya berbagai kenakalan remaja, tawuran pelajar, dan penggunaan obat terlarang narkoba dan semacamnya, merupakan pelarian dari suasana mental remaja yang bersifat terminal. Untuk itu upaya pendidikan perlu perlakuan yang menitik beratkan pada aspek afektif dan perilaku yang luhur.
Kasih sayang merupakan sifat luhur Tuhan YME. Secara ideal, sifat tersebut seyogyanya melekat pada diri manusia sebagai ciptaan-Nya. Atas dasar asumsi itu, muncul persoalan, bahwa dalam suasana kehidupan dewasa ini yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia. Tanggung jawab dan akhlaq mulia akan dapat diwujudkan manakala, sejak dini kepada generasi muda sudah ditanamkan nilai-nilai keimanan dan disertai kegiatan ibadah dan muamallah yang terus menerus dan konsisten disertai keteladanan orangtua dan para pemimpin/tokoh masyarakat yang ada disekitar kita, masyarakat dan bangsa Indonesia ini, agar kelak tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam UU Sisdiknas 2003 dapat tercapai dengan baik tanpa upaya tersebut maka pembinanaan generasi muda yang bertanggung jawab dan akhlaq mulia hanya sebagai buah bibir dan isapan jempol belaka.
1. Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa
Nilai-nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai, saling percaya untuk menciptakan kehidupan yang sejahterah.

2. Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern
Pembinaan generasi muda (SDM) melalui pendidikan berbeda dari zaman ke zaman, intinya dalam membina kepribadian, sebagai upaya membentuk jati diri remaja tidak bisa lepas dari filsafat hidup atau pandangan hidup seseorang ,masyarakat atau bangsa dimana mereka menjalani kehidupan. Jati diri generasi muda dapat dibentuk oleh tradisi kehidupan masyarakat atau oleh usaha yang terprogram, direncanakan dengan baik, dan sistematis/modern (Jalaluddin, dan Abdullah Idi, 2007, 184-185). Namun demikian sesederhana apapun pembentukan jati diri generasi muda tidak bisa dilepaskan dari peran pendidikan.
3. Diperlukan Pendidik Dalam Arti Seluas-luasnya (Orang Tua, Guru,Dosen, Tokoh Masayarakat Formal/Non Formal)
Dalam hal pendidik dalam arti luas kaitannya dengan pembentukan jatidiri yang terlihat pada penampilan kepribadian seseorang, Nursid S. (2008, 31-33) menjelaskan bahwa sepanjang hidupnya manusia dipengaruhi oleh pendidik dalam arti luas ini (orang tua, guru, dan tokoh masyarakat).

4. Penciptaan Suasana Yang Kondusif Aktif, Efektif, Komunikatif Penuh
Nilai Kreatif Dan Bertanggung JawabKomunikatif
dimaksudkan sebagai ..., sama makna” (Sofyan S., 2008, 55). Menciptakan suasana pendidikan yang kondusip dimaksudkan, bahwa perlu dibangun interaksi timbal balik dua arah yang akan melahirkan masukan dan hasil. Hal ini dilakukan agar tujuan yang diinginkan tercapai.

5. Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam
Kondisi Masyarakat yang Pluralistis
Agama adalah risalah Tuhan yang disampikan melalui para nabi. Risalah itu berisi hukum-hukum sempurna untuk digunakan manusia, dalam menjalani kehidupan dan untuk mengatur hubungan antara sesama, hubungan dalam alam semesta, dan hubungan dengan Allah SWT (Sofyan S., 2008, 42-48; Nursid S., 2005, 127-132). Hal ini kemudian yang akan dipertanggungjawabkan oleh manusia kepada Allah Sang Pencipta, kepada diri sendiri, dan kepada masyarakat.

3H 2023 Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal-1

Mera Dwi Pratiwi Mera གིས-
Nama: Mera Dwi Pratiwi
NPM: 2253053040
Kelas: 3H

Analisis Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin- Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok,
Intan Yunita Tungga, 5Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

PENDAHULUAN
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.

Tujuan

Pendidikan Moral Pancasila bertujuan
untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila, serta
menjadi standar baik atau buruknya
perbuatan manusia. Seiring dengan
perkembangan zaman, generasi muda
rentan terhadap nilai moral pancasiala,
ditambah dengan kemajuan IPTEK
sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Pendidikan moral pancasila sangatlah
penting, dengan adanya metode
sosialisasi yang diterapkan bagi anak
sekolah dasar diharapkan dapat
menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila
yang ditanam sejak dini. Dengan
menanamkan nilai moral sejak dini dapat
mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini.
Penanaman nilai moral pancasila kepada
peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi
emas dalam mewujudkan budaya anti
korupsi sejak dini.

HASIL DAN PEMBAHASAN

SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa,
anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran,
nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan . Tim mulai membagikan media pada siswa di kelas VA kemudian tim memberikan materi kepada siswa tersebut. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali
peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui
pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga
pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang
sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus
diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara
pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral,
dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk
melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada
permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian
manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka
untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingankepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk
melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. Untuk melindungi lebih
lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah system hukum. Hukum yang
mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat , disebut hukum positif. Istilah hukum positif
dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat
tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat . Sebagai
atribut positif ini ialah bukanlah kaidah sosial yang mengambang atau tidak jelas bentuk dan tujuannya sehingga
dibutuhkan lembaga khusus yang bertujuan merumuskan dengan jelas tujuan yang hendak dicapai oleh hukum.
Bahkan tatkala terjadi dilema di dalam hukum sendiri, yang dapat disebabkan karena adanya konflik, baik dari
lembaga-lembaga hukum, sarana prasarana hukum bahkan rendahnya budaya hukum dalam masyarakat, maka setiap
orang (masyarakat dan aparatur hukum) harus mengembalikannya pada rasa keadilan hukum masyarakat, artinya
harus mengutamakan moralitas masyarakat