Nama : Dini Soraya
NPM : 2217051107
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Analisis :
Tahun 2019 dianggap sebagai tahun yang kelam dalam hal Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Beberapa isu yang muncul meliputi pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi gender dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan, kegagalan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM di Papua, dan hukuman kejam dan eksekusi di luar pengadilan.
Analisis soal
A. Artikel tersebut memberikan gambaran tentang situasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Terdapat catatan negatif mengenai pelanggaran HAM yang masih terjadi, seperti keadilan dan akuntabilitas yang kurang atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi berbasis gender, dan kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu. Namun, terdapat juga perkembangan positif, seperti langkah reformasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, meratifikasi perjanjian HAM internasional, dan gerakan masyarakat sipil yang masih kuat dalam mempertahankan hak-hak mereka.
B. Demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip ke-Tuhanan yang Maha Esa. Pendekatan ini mengakui bahwa Indonesia adalah negara dengan keragaman budaya dan agama yang kaya. Prinsip ini mencerminkan inklusivitas dan toleransi dalam sistem demokrasi, di mana kebebasan beragama dihormati dan nilai-nilai religius dijadikan pijakan untuk mempromosikan keadilan, kesetaraan, dan kebaikan bersama. Hal ini menggambarkan integrasi harmonis antara nilai-nilai adat istiadat/budaya dengan prinsip-prinsip demokrasi, memperkuat identitas nasional dan membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini telah mencerminkan komitmen terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menghargai nilai-nilai hak asasi manusia. Meskipun masih terdapat tantangan dan perbaikan yang diperlukan, pemerintah dan masyarakat Indonesia secara umum telah melakukan langkah-langkah untuk membangun sistem demokrasi yang inklusif, transparan, dan partisipatif. Kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan berserikat dihormati dan dilindungi. Proses pemilihan umum yang teratur dan bebas juga menjadi bukti nyata dari demokrasi yang dijalankan. Selain itu, pengembangan lembaga-lembaga penegak hukum dan upaya untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia merupakan langkah positif dalam memastikan demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menghormati hak-hak manusia di Indonesia.
D. Saya mengakui bahwa anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat merupakan sebuah tindakan yang tidak etis dan merugikan. Ini mencerminkan ketidakjujuran dan pengabaian terhadap tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh para wakil rakyat untuk mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat yang mereka layani. Dalam sebuah demokrasi yang sehat, penting bagi anggota parlemen untuk mendengarkan dan memperhatikan kepentingan rakyat serta bertindak sesuai dengan kepentingan umum demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
E. Pendapat saya tentang pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama dan menggunakan pengaruh mereka untuk menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan jika mereka siap mengorbankan nyawa rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, sangatlah negatif. Tindakan semacam itu bertentangan dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini. Dalam masyarakat yang demokratis, hak asasi manusia dihormati dan dilindungi. Semua individu memiliki hak untuk hidup, kebebasan, dan perlakuan yang adil. Penggunaan manipulasi emosi dan kekerasan untuk mencapai tujuan politik atau pribadi tidak hanya melanggar hak-hak ini, tetapi juga mengancam fondasi demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang matang harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, kebebasan, dan keadilan, dan tidak boleh mengorbankan kehidupan atau kesejahteraan rakyatnya.
NPM : 2217051107
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer
Analisis :
Tahun 2019 dianggap sebagai tahun yang kelam dalam hal Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Beberapa isu yang muncul meliputi pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi gender dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan, kegagalan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM di Papua, dan hukuman kejam dan eksekusi di luar pengadilan.
Analisis soal
A. Artikel tersebut memberikan gambaran tentang situasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Terdapat catatan negatif mengenai pelanggaran HAM yang masih terjadi, seperti keadilan dan akuntabilitas yang kurang atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi berbasis gender, dan kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu. Namun, terdapat juga perkembangan positif, seperti langkah reformasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, meratifikasi perjanjian HAM internasional, dan gerakan masyarakat sipil yang masih kuat dalam mempertahankan hak-hak mereka.
B. Demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip ke-Tuhanan yang Maha Esa. Pendekatan ini mengakui bahwa Indonesia adalah negara dengan keragaman budaya dan agama yang kaya. Prinsip ini mencerminkan inklusivitas dan toleransi dalam sistem demokrasi, di mana kebebasan beragama dihormati dan nilai-nilai religius dijadikan pijakan untuk mempromosikan keadilan, kesetaraan, dan kebaikan bersama. Hal ini menggambarkan integrasi harmonis antara nilai-nilai adat istiadat/budaya dengan prinsip-prinsip demokrasi, memperkuat identitas nasional dan membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini telah mencerminkan komitmen terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menghargai nilai-nilai hak asasi manusia. Meskipun masih terdapat tantangan dan perbaikan yang diperlukan, pemerintah dan masyarakat Indonesia secara umum telah melakukan langkah-langkah untuk membangun sistem demokrasi yang inklusif, transparan, dan partisipatif. Kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan berserikat dihormati dan dilindungi. Proses pemilihan umum yang teratur dan bebas juga menjadi bukti nyata dari demokrasi yang dijalankan. Selain itu, pengembangan lembaga-lembaga penegak hukum dan upaya untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia merupakan langkah positif dalam memastikan demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menghormati hak-hak manusia di Indonesia.
D. Saya mengakui bahwa anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat merupakan sebuah tindakan yang tidak etis dan merugikan. Ini mencerminkan ketidakjujuran dan pengabaian terhadap tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh para wakil rakyat untuk mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat yang mereka layani. Dalam sebuah demokrasi yang sehat, penting bagi anggota parlemen untuk mendengarkan dan memperhatikan kepentingan rakyat serta bertindak sesuai dengan kepentingan umum demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
E. Pendapat saya tentang pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama dan menggunakan pengaruh mereka untuk menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan jika mereka siap mengorbankan nyawa rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, sangatlah negatif. Tindakan semacam itu bertentangan dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini. Dalam masyarakat yang demokratis, hak asasi manusia dihormati dan dilindungi. Semua individu memiliki hak untuk hidup, kebebasan, dan perlakuan yang adil. Penggunaan manipulasi emosi dan kekerasan untuk mencapai tujuan politik atau pribadi tidak hanya melanggar hak-hak ini, tetapi juga mengancam fondasi demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang matang harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, kebebasan, dan keadilan, dan tidak boleh mengorbankan kehidupan atau kesejahteraan rakyatnya.