Kiriman dibuat oleh Marina -

Nama : Marina
NPM: 2212011257
Politik luar negeri indonesia adalah suatu kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia melakukan hubungan dengan negara lain dalam rangka menghadapi masalah internasional untuk mencapai tujuan nasional. Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Sifat politik luar negeri Indonesia ini yang mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif yang merupakan salah satu dari tujuan Pemerintah Negara Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum