Posts made by Daffa Rizqan Fairuz

Nama : Daffa Rizqan Fairuz
NPM : 2217051066
Kelas : D

Demokrasi itu gaduh, tapi kenapa bertahan dan dianut banyak negara?


Dari video yang saya tonton dapat saya analisa bahwa demokrasi memfasilitasi silang pendapat dan menjamin kebebasan berpendapat. Meskipun berisik, hal ini masih dalam koridor demokrasi yang prosedural. Negara dengan sistem demokrasi yang baik dapat mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang serta mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik.

Lalu negara demokrasi umumnya lebih kaya karena memiliki tingkat perkembangan manusia yang lebih tinggi, angka korupsi yang lebih rendah, dan warganya lebih bahagia, sehat, dan memiliki jaminan HAM yang lebih baik dibandingkan negara non-demokrasi.
Nama : Daffa Rizqan Fairuz
NPM : 2217051066
Kelas : D

Penulisan jurnal tersebut bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Karena untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.