Posts made by Daffa Rizqan Fairuz

Nama : Daffa Rizqan Fairuz
NPM : 2217051066
Kelas : D
Prodi : Ilmu Komputer

Video tersebut membahas mengenai konsep geopolitik Indonesia yang diawali dengan definisi geopolitik dan diikuti dengan beberapa teori geopolitik yang telah diperkenalkan oleh beberapa tokoh seperti Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller. Teks tersebut juga menjelaskan bahwa konsep geopolitik Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945, yang menekankan pada pentingnya kesatuan bangsa dalam satu wilayah, bukan hanya sekadar wilayah itu sendiri.

Selain itu,video tersebut juga membahas mengenai konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yang bersumber dari Pancasila dan UUD NRI, dengan prinsip kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Pandangan bangsa Indonesia terhadap konsep ini terlihat dalam empat aspek, yaitu perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Lebih lanjut, video tersebut menjelaskan bahwa konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bagian dari konsep geopolitik Indonesia yang dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945. Konsep NKRI menekankan pada kesatuan politik, hukum, sosial-budaya, dan pertahanan dan keamanan di seluruh wilayah Indonesia. Keunggulan negara Indonesia juga disebutkan sebagai jumlah dan potensi penduduk yang cukup besar, keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, dan letak wilayah yang strategis.

Secara keseluruhan, video tersebut menguraikan pentingnya kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia dalam konteks geopolitik. Hal ini tercermin dalam konsep wawasan nusantara dan prinsip geopolitik Indonesia yang menekankan pada pembangunan kesatuan bangsa, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan di seluruh wilayah Indonesia.
Nama : Daffa Rizqan Fairuz
NPM : 2217051066
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Jurnal tersebut membahas tentang masalah penegakan hukum di Indonesia yang masih menjadi perhatian utama pemerintah Jokowi. Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri dan mengintervensi persoalan hukum yang sedang ditangani oleh lembaga kepolisian dan lembaga hukum lainnya, namun dalam waktu yang bersamaan juga membentuk lembaga hukum baru dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dengan proses penegakan hukum sebagai bagian dari good governance.

Namun, meskipun reformasi hukum telah digadang-gadang, masih tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang terus menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat, terutama aparat penegak hukum dan birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Selain itu, proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah agar kewibawaan negara di mata rakyat dapat ditingkatkan.

Dalam jurnal tersebut juga disebutkan bahwa negara menjamin dan melindungi hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam konstitusi negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, perbaikan dalam penegakan hukum perlu dilakukan agar negara dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam melindungi hak-hak warga negaranya.

Secara keseluruhan, jurnal tersebut menunjukkan bahwa meskipun ada upaya dari pemerintah dalam penegakan hukum, masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan. Reformasi hukum yang telah digadang-gadang belum memenuhi harapan masyarakat dan masih diperlukan upaya untuk membenahi sistem penegakan hukum agar negara dapat memenuhi fungsinya dalam melindungi hak-hak warga negaranya.
Nama : Daffa Rizqan Fairuz
NPM : 2217051066
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisa dari video tersebut adalah bahwa hukum adalah lembaga penting dalam mengatur negara dan masyarakat modern. Dalam kehidupan modern, kebutuhan akan struktur hukum baru sangat penting dan menjadi peran atas sosial politik yang penting di tengah-tengah dunia dan kehidupan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, maka negara dapat menjadi self defense bagi para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum.

Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain demokratisasi dan desentralisasi yang bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan hukum. Pembangunan masyarakat madani juga turut membuka koridor baru dalam memantau dan mengontrol penyelenggaraan hukum di Indonesia melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, Indonesia Police Watch, dan MAPPI.

Analisa ini menunjukkan bahwa hukum merupakan instrumen penting dalam mengatur kehidupan negara dan masyarakat modern. Reformasi dan pembangunan masyarakat madani juga turut memperkuat peran hukum dalam mewujudkan negara yang berbasis keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.