གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Theofani Hati Kusumawardani

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Video

Theofani Hati Kusumawardani གིས-
Nama : Theofani Hati Kusumawardani
NPM : 2255061004
Kelas : PSTI-C

Berdasarkan video tersebut, saya menjadi lebih sadar dan paham akan hubungan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan Pancasila. IPTEK dan Pancasila yang semula terlihat tidak bersinggungan sama sekali ternyata memiliki makna lebih dalam dari yang terlihat.

IPTEK merupakan karya yang sejatinya dikembangkan dan digunakan untuk kepentingan manusia. Namun, penggunaan ini dapat mengarah pada hal positif maupun negatif. Sementara Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia. Selama menjadi rakyat Indonesia, Pancasila akan terus melekat.

IPTEK berkembang dengan sangat cepat, perkembangan ini tak lepas dari hasil implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai-nilai dalam Pancasila mendasari perkembangan IPTEK di Indonesia. IPTEK harus tetap mengikuti Pancasila. Nilai-nilai tersebut yang menjadi system etika dalam pengembangan IPTEK antara lain:

1. Nilai ketuhanan dalam sila pertama menjadi dasar keseimbangan antara rasional dan irasional, akal dan kehendak. Meskipun IPTEK berkembang berdasarkan logika dan hitungan pasti, namun tetap harus mempertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan bagi kehidupan disekitarnya.
2. Nilai kemanusiaan dalam sila kedua menegaskan bahwa perkembangan IPTEK harus tetap beradab dan berperikemanusiaan. Artinya IPTEK sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Nilai kesatuan pada sila ketiga dimaknai sebagai universalitas dan internasionalitas IPTEK yang diimplementasikan dalam kehidupan. Adanya IPTEK harus memperkuat rasa nasionalisme bangsa.
4. Nilai kerakyatan dan permusyawaratan dalam sila keempat mendasari IPTEK yang demokratis, semua orang memiliki kebebasan dalam pengembangan IPTEK, namun tetap menghormati kebebasan pihak lain.
5. Nilai keadilan pada sila kelima menegaskan bahwa IPTEK harus menjaga keadilan dalam kehidupan. Penggunaan dan pengembangan IPTEK harus memikirkan hak hidup segenap ciptaan, bukan hanya manusia, namun juga flora, fauna, dan alam seutuhnya.

Demikian yang dapat saya sampaikan, terima kasih pak..

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Soal

Theofani Hati Kusumawardani གིས-
Nama : Theofani Hati Kusumawardani
NPM : 2255061004
Kelas : PSTI-C

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Menurut saya sistem etika pada bidang politik saat ini belum sesuai dengan Pancasila. Pemerintah, tepatnya oknum jajaran atas, masih banyak yang melakukan praktik KKN. Banyak tindak korupsi, kolusi, apalagi nepotisme. Padahal Pancasila menekankan kesetaraan dan keadilan dalam masyarakat. Kaum-kaum kapitalis masih banyak yang yang menggunakan kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, menyejahterakan rakyat, namun justru digunakan untuk keuntungan pribadi.

B. Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggalmu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi!

Di sekitar tempat tinggal saya terdapat beragam jenis karakter. Satu sangat sopan dan beretika baik. Semantara di satu sisi ada yang kurang baik. Sebagai contoh, seringkali ketika lewat dari jam malam, tetangga indekos saya menyetel music dengan volume terlampau tinggi dalam hitungan malam hari. Bukan ingin membatasi, namun ada norma-norma tak tertulis yang mesti dipatuhi, seperti menjaga kenyamanan bersama. Di sisi lain, terdapat tetangga indekos yang amat sopan, etikanya saya acungi jempol. Ia ramah, ketika lewat selalu menyapa. Dengan demikian, saya tidak bisa menggeneralisasi etika generasi muda di sekitar tempat tinggal saya.

Sebagai solusi dari penurunan etika yang terjadi saat ini, tentunya harus ada kontrol orang tua. Penekanan etika ketika masih beli berpengaruh besar terhadap karakter seseorang. Kemudian bersama menciptakan lingkungan yang baik, yang mampu mendorong dan mendukung ke arah positif.

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Jurnal

Theofani Hati Kusumawardani གིས-
Nama : Theofani Hati Kusumawardani
NPM : 2255061004
Kelas : PSTI-C

Setelah membaca jurnal tersebut, saya menjadi lebih mengerti tentang hubungan pancasila, kontrol sosial, dan media massa.

Pancasila sejatinya berisi nilai-nilai (value), sebagai tolak ukur dalam memutuskan sesuatu. Notonagoro membagi nilai-nilai tersebut sebagai

a. Nilai materiil
b. Nilai vital
c. Nilai kerohanian

Norma Pancasila berada dalam hakikat isi Pancasila itu sendiri. Hakikat pertama melekat pada hakikat ketuhanan. Hakikat kedua ialah hakikat kemanusiaan, yang terbagi menjadi dua teori, yakni mono dualisme dan mono pluralisme. Monodualisme ialah pengajaran bahwa manusia terdiri atas dua asas, yakni jiwa dan raga. Sementara monopluralisme mengambil arti bahwa manusia terdiri atas banyak asas. Hakikat ketiga ialah hakikat “satu” berarti kesatuan mutlak. Hakikat keempat ialah rakyat, berarti segenap penduduk bangsa. Hakikat kelima ialah adil, berarti tidak berat sebelah.

Pers berasal dari Bahasa Belanda yang berarti menekan, dan Bahasa Inggris Press berarti serupa. Dalam arti sempit, pers ialah penyiaran pikiran dan gagasan dengan menuangkannya dalam tulisan. Sementara dalam arti luas, pers berupa semua media massa komunikasi yang menyiarkan gagasan baik lisan maupun tulisan.

Media massa berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), fungsi pers Nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Fungsi kontrol sosial pers dijelaskan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 tentang pers. Kontrol sosial digunakan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya.

Terima kasih pak..
Nama : Theofani Hati Kusumawardani
NPM : 2255061004
Kelas : PSTI C

Setelah membaca artikel tersebut, saya semakin mengerti tentang implementasi Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sebagai rumusan kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara Pancasila didirikan untuk melindungi hak-hak hidup masyarakat, seperti tertera pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Menurut Piagam Jakarta, teks Pancasila awalnya berisi 5 poin, yakni
Ketuhanan dnegan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Sementara menurut UUD 1945, setelah melalui amandemen, berisi:
Ketuhanan yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila memiliki arti lima dasar, atau disebut juga lima asas. Istilah ini sebenarnya telah ada tercantum pada Nagara Kertagama karya Mpu Prapanca dan Sutasoma karya Mpu Tantular. Arti sebenarnya ialah batu bersendi lima (berdasarkan Bahasa Sanskerta). Arti lainnya ialah pelaksanaan kesusilaan yang lima. Mencangkup Tidak boleh melakukan kekerasan, mencuri, berjiwa dengki, berbohong, serta mabuk-mabukan dan meminum minuman keras/obat-obatan.

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi landasan dan pedoman utama bagi masyarakat dalam seluruh kegiatannya. Pancasila sering disebut dasar falsafah negara ( filosofische gronslad). Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi landasan fundamental mencangkup nilai religius, moral, dan budaya untuk menyelesaikan masalah.

Masing-masing sila memiliki fungsi dan ketentuan, Mulai dari sila pertama hingga kelima. Namun Pancasila tetap bersifat fleksibel. Melalui Tap MPR No.V/MPR/1978, Pancasila ditetapkan sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum di Indonesia.

Siap, cukup, terima kasih pak..