Nama : Dean Kresna Ananda
Kelas : PSTI B
NPM : 2215061002
A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
Pancasila sebagai sistem nilai berfungsi sebagai paradigma ilmu. Para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perihal disiplin ilmu yang saya tekuni adalah terkait dengan IPTEK.
Berdasarkan sila-sila tersebut dapat diambil fungsi ke ranah IPTEK sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam pengembangan IPTEK, manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus mengembalikan kepada sang Pencipta dan penguasa segala sesuatu yang ada di alam ini. Sehingga, manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara rasa dan akal.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Implikasi Sila ke-2 dalam pengembangan IPTEK adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok lapisan tertentu. Juga memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab.
3. Persatuan Indonesia
Memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan iptek.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warga negara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Harapannya dengan adanya Pancasila sebagai paradigma ilmu membuat setiap orang dapat disiplin ilmu dan memiliki etika yang sesuai dengan perannya di dalam masyarakat.
Kelas : PSTI B
NPM : 2215061002
A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
Pancasila sebagai sistem nilai berfungsi sebagai paradigma ilmu. Para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perihal disiplin ilmu yang saya tekuni adalah terkait dengan IPTEK.
Berdasarkan sila-sila tersebut dapat diambil fungsi ke ranah IPTEK sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam pengembangan IPTEK, manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus mengembalikan kepada sang Pencipta dan penguasa segala sesuatu yang ada di alam ini. Sehingga, manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara rasa dan akal.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Implikasi Sila ke-2 dalam pengembangan IPTEK adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok lapisan tertentu. Juga memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab.
3. Persatuan Indonesia
Memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan iptek.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warga negara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Harapannya dengan adanya Pancasila sebagai paradigma ilmu membuat setiap orang dapat disiplin ilmu dan memiliki etika yang sesuai dengan perannya di dalam masyarakat.