Posts made by Alya Wahidah Assarifah

Nama : Alya Wahidah Assarifah
NPM : 2213053290
 
ANALISIS VIDEO 6 
 
“Drama Penerapan Nilai Moral Pancasila di Lingkungan Keluarga”
 
Dari video yang sudah dipaparkan ada sebuah keluarga yang terdiri dari ibu yang bernama lala, dan 2 orang putri yang bernama caca dan santi. Caca dan Santi memiliki sifat yang sangat berbeda. Dimana anak yang bernama Caca memiliki  sifat yang sopan dan santun, rajin bersembayang, suka menolong, sedangkan santi memiliki  sifat  yang angkuh, tidak mau bersembayang, pemabuk.  Maka, dapat disimpulkan bahwa penerapan nilai moral dalam lingkungan keluarga sangatlah penting, karena sangat mempengaruhi sifat yang ada pada diri kita. Karena bila berada pada lingkungan keluarga yang baik maka akan terciptanya kepribadian yang baik juga. Maka, janganlah membantah perintah orang tua, karena orang tua harus dihormati dan di  patuhi  agar  tidak terjadi konflik di lingkungan keluarga.
Nama : Alya Wahidah Assarifah
NPM : 2213053290
 
ANALISIS VIDEO 5
 
“Pentingnya nilai moral pancasila dalam lingkungan kampus”
 
Pendidikan kampus merupakan awal pembentukan karaktter mahasiswa. Dimana setiap kampus mengupayakan untuk setiap mahasiswanya berpegang teguh pada norma dan hukum yang berlaku, hal ini bertujuan mencetak generasi muda yang berakhlak dan berjiwa kritis dalam kehidupan bermasyarakat untuk terbentuknya moral yang baik. Mata kuliah kewarganegaraan berorientasi untuk mempersiapkan warga negara agar memiliki kemampuan untuk terlibat dan berpartisipasi aktif falam masyarakat politik. Adapun masalah moral di lingkungan kampus seperti :
a. Validalisme dan kekerasan
b. Mencuri
c. Mencontek
d. Tidak menghormati pejabat publik
e. Kekejaman terhadap sesama/bullying
f. Menyerang keyakinan yang berbeda
g. Berbicara kasar
h. Pemerkosaan dan pelecehan seksual
i.  Orientasi pada diri sendiri, dan menurunkan tanggungjawab sebagai warna negara
j.  Perilaku merusak diri sendiri, seperti menggunakan narkoba
Nama : Alya Wahidah Assarifah
NPM : 2213053290
 
ANALISIS VIDEO 4
 
“Stand Up Comedy Arie Kriting”
Bagaimana Cara Menjadi Baik?
 
Di dalam video yang telah di paparkan Arie Kriting berbicara tentang pendidikan yang harus dikritisi itu ialah pendidikan moral. Karena pendidikan moral di Indonesia sudah menurun akibat dari salah sasaran. Pada zamannya awalnya ada PMP (Pendidikan Moral Pancasila), Kemudian berganti PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan), Kemudian diganti lagi  menjadi PKN (Pendidikan Kewarganegaraan). Ada satu poin yang sampai sekarang membekas dalam ingatan Arie, waktu dalam pelajaran ppkn cara menjadi anak baik hanya selalu tentang menabung, menyebrangkan nenek-nenek, yang membuat pikiran bahwa jika belum menyebrangkan nenek-nenek berarti belum menjadi anak yang baik. Padahal menjadi anak baik tidak hanya sebatas menyebrangkan nenek-nenek saja.

 


Nama : Alya Wahidah Assarifah
NPM : 2213053290
 
ANALISIS VIDEO 3
 
“masalah lingkungan dalam kajian etika dan moral”
 
 
Lemahnya kesadaran lingkungan hidup terjadi karena ada anggapan bahwa pemanfaatan alam bagi manusia itu hal yang wajar, seperti menebang pohon, membuang sampah sampah sembarangan, dll. Hal ini masih banyak dilakukan karena masih di anggap wajar dan blm ada aturan yang ketat untuk menangani  masalah tersebut.
 
Lingkungan dalam kajian prespektif etika dan moral:
1. Penyusutan SDA
Meliputi : sumber daya lahan, hutan, air, mineral
 
SDA merupakan modal utama dan fundamental untuk melaksanakan aktifitas pembangunan.
 
SDA yang dieksploitasi akan mengalami penyusutan dan akan menimbulkan dampak bagi  lingkungan.
 
2. Polusi/pencemaran
Polusi udara, tanah, air, suara, limbah domestik rumah  tangga, radiasi (alam/buatan), teknologi.
 
3. Bisnis dan konservasi sumber daya alam
Konservasi merupakan segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang di kandungnya  terpelihara dengan baik. (Piagam Burra, 1981)
 
Konversasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan (Peter Salim, 1991)
 
UU NO 24 TAHUN 1992
· Kegiatan Konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan dengan fungsi utama  lindungi atau fungsi utama budidaya.
 
· Kawasan lindunng adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian LH untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan.
 
· Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondidi dan potensi SDA.
 
KONSERVASI SDA DI INDONESIA
Sifat SDA di Indonesia yang menonjol adalah.
1. Penyebaran yang tidak merata
2. Sifat ketergantungan antara SDA
 
TUJUAN KONSERVASI SDA
1. Memelihara proses ekologi yang penting dan sisteem penyangga kehidupan
2. Menjamin keanekaragaman genetik
3. Pelestarian pemanfaatan jenis dan ekosistem
 
PERANAN KAWASAN KONSERVASI
1. Penyelamatan usaha pembangunan dan hasil-hasil pembangunan
2. Sebagai pengembangan ilmu pendidikan
3. Pengembangan pariwisata alam dan peningkatan devisa
4. Pendukung pembangunan di bidang pertanian
5. Keseimbangan lingkungan alam
6. Bermanfaat bagi manusia
 
FAKTA ETIKA LINGKUNGAN
1. Perumusan kebijakan masih terfokus padaunrenewable resaurces
2. Kewajiban pada lingkungan adalah mengenai keberlanjutan hidup manusia
3. Ekonomi dengan erika lingkungan, penggunaan poluter’s pay principle
4. UU lingkungan hidup adalah yang paling sulit diterapkan di Indonesia
 
UU NO. 11 Tahun 1967
Tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan, merupakan ketentuan tentang pengelolaan Sumber Daya Mineral.
·  Pasal 3 dinyatakan : bahan gallian terdiri atas 3 golongan
· GOL  A : bahan galian strategis
· GOL B : bahan galian vital
· GOL C : bahan balian yng tidak termassuk golongan A dan golongan B
 
PERATURAN  PEMERINTAH NO. 32/1969

Merupakan pelaksanaan UU tahun 1967. Menurut ketentuan pasal 1 PP 32/1969 dinyatakan bahwa kuasa pertambangan untuk melaksanakan usaha pertambangan bahan galian golongan A dan golonngan B diberikan oleh mentri, sidang untuk golongan C diberikan oleh gubernur tingkat 1.
 
MASALAH LINGKUNGAN
1. Bencana kekeringan/ pengendalian SDAA
a. Erosi
b. Penurunan keanekaragaman hayati
c. Kehilangan sumber plasma nutfah
 
BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
1. Limbah B3
Limbanh yang mengandung bahan  berbahaya atau beracun, karena sifat atau konsentrasinya, baik secara langsug maupun tidak langsung, dapat merusak  dan mencemari lingkungan hidup, dan membahayakan kesehatan manusia.
Limbah yang termasuk B3 memenuhi kriteria (salah satu atau lebih)
a. Mudah meledak
b. Mudah terbakar
c. Bersifat reaktif
d. Beracun
e. Menyebabkan infeksi
f. Bersifat korosif
g. Limbah lain, yang apabila diuji toksisitasnya dapat digolongkan sebagai B3.
 

 


Nama : Alya Wahidah Assarifah
NPM : 2213053290
 
ANALISIS VIDEO 2
 
“pengaruh lingkungan terhadap pendidikan moral”
 
Pengembangan IPTEK menjadi faktor utama dalam kemerosotannya moral pada remaja di Indonesia, sehingga permasalahan mengenai moral ini selalu menjadi perhatian masyarakat Indonesia  untuk menemukan solusi  yang baik, bagaimana cara menyelesaiakn permasalahan pendidikan pada saat ini. Pendidikan moral merupakan usaha nyata dalam membentuk moralitas anak.
 
Dikemukakan oleh Suseno dalam Sigit Mulyono tahun 2011 bahwa kata moral mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Moral adalah suatu aturan atau ajaran tentang baik buruk, layak tidak layak dan benar atau salah yang  bersumber dari  diri sendiri yang diajarkan oleh agama, orang tua, dan lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Terdapat tiga faktor yang menyebabkan krisis pendidikan moral.
a.     Kurangnya pendidikan moral pada lingkungan keluarga
b.     Adanya pengaruh dari globalisasi
c.     Kurangnya peran dari agama, lingkungan maupun setiap individu itu sendiri.
 
Maka dari itu untuk membangun kualitas anak bangsa agar memiliki moral yang baik tidak bisa kalau hanya melakukan berbagai penyuluhan. Pemerintah dan masyarakat harus turun tangan untuk  membenahi lingkungan yang tidak layak bagi pertumbuhan moral setiap individu dan membangun lingkungan baru yang membantu mendukung tumbuh kembang seseorang dalam berbagai aspek terutama pendidikan moral dan karakternya. Sehingga dapat dikatakan bahwa moral menjadi suatu tindakan yang penting untuk ditanamkan dan kembangkan oleh individu untuk mengembangkan bangsa dan negaranya. Sebab memiliki moral yang baik akan menjadi cerminan untuk setiap individu dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang sudah ada dan ditetapkan, serta akan disenangi oleh banyak-banyak orang di sekitarnya.