Kiriman dibuat oleh Raihan Maulana

PSTI A dan B Tahun 2023 -> PRETEST

oleh Raihan Maulana -
Nama: Raihan Maulana
Kelas: PSTI A
NPM: 2255061002
PRETEST

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah kita harus menjunjung HAM manusia dalam penerapan konstitusi, penerapan konstitusi tidak boleh menentang HAM karena hal ini dapat merugikan pihak lain. Jika ingin menerapkan konstitusi, lakukanlah dengan cara yang manusiawi.

2. Konstitusi yang dilanggar adalah hukum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan Satpol PP dalam penerapan PSBB seharusnya tidak menggunakan kekerasan, tetapi dapat dilakukan edukasi yang baik.

3. Jika negara tidak memiliki konstitusi, negara tentunya dapat kacau dari segi hukum dan akan menimbulkan kekacauan-kekacauan dalam lingkup masyarakat. Jadi, konstitusi efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

4. Contoh tantangan dalam kehidupan bernegara adalah konflik antar suku, agama, ras, atau kelompok tertentu. Seperti kasus tawuran pelajar/mahasiswa berasal dari permasalahan sederhana hingga menjadi besar. UUD NRI 1945 harusnya dapat menyelesaikan permasalahan tersebut karena di dalamnya sudah terdapat pengembangan nilai-nilai moral bangsa.

5. Persatuan dan kesatuan tentulah harus dijunjung tinggi, yang perlu diperbaiki ialah cara pandang terhadap perbedaan, kita tidak boleh merasa lebih hebat/lebih baik, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan dari beragam suku, bangsa, dan agama sehingga harus saling bertoleransi. Hal yang perlu diperbaiki ialah toleransi ini tidak boleh berlebihan, sebab toleransi tidak sama dengan kolaborasi, candaan antar agama harus diperbaiki, ada batasan-batasan yang harus dijaga untuk hal itu.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Raihan Maulana -
Nama: Raihan Maulana
NPM: 2255061002
Kelas: PSTI A
Postest Pertemuan 3 (Integrasi Nasional sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia)

Negara dan bangsa Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan hingga sekarang mempunyai sejumlah pengalaman, dari pengalaman itu, Indonesia mengalami berbagai perubahan asas, paham, ideologi, dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan tersebut menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Perubahan orde lama ke orde baru ditandai dengan pemberontakan PKI 30 September 1965 hingga lahirlah Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret).

Di awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai dengan bentuk fisik dan kebijakan umum di Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, dan seterusnya). Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyrakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang sangat kompleks.

Identitas nasional yang beragam ini perlu disatukan dengan integrasi nasional, biasanya integrasi terbentuk karena adanya persamaan tujuan, nilai moral, dan lainnya. Integrasi nasional dalam sudut pandang bangsa ialah menyatukan bangsa yang beragam menjadi satu. Tidak adanya integrasi dapat membuat konflik terjadi di mana-mana, itulah mengapa integrasi nasional sangat penting diterapkan di negara ini karena hal itu dapat menjadi jalan keluar untuk menghadapi masalah yang terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar suku, agama, ras, etnik, daerah, dan partai seharusnya tidak terjadi jika terdapat integrasi nasional.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM ANALISIS PRETEST

oleh Raihan Maulana -
Nama: Raihan Maulana
NPM: 2255061002
Kelas: PSTI A
Pretest Pertemuan 3 (Identitas dan Integrasi Nasional)

IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional adalah kepribadian nasional yang dimiliki suatu bangsa sehingga dapat dibedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Hakikat identitas nasional di Indonesia ada pada Pancasila. Unsur identitas nasional, yaitu:
1. Suku bangsa: Indonesia memiliki suku bangsa yang beranekaragam dari Sabang sampai Merauke.
2. Agama: Indonesia memiliki lebih dari satu jenis agama, yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu.
3. Budaya: Budaya Indonesia beragam dari Sabang sampai Merauke.
4. Bahasa: Indonesia memiliki banyak bahasa daerah dan menggunakan bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Pembagian identitas nasional, yaitu:
1. Identitas fundamental: Pancasila.
2. Identitas instrumental: UUD 1945.
3. Identitas alamiah.

INTEGRASI NASIONAL
Integrasi nasional adalah penyesuaian unsur yang berbeda, seperti perbedaan suku, bangsa, agama, dan ras.
Faktor pendorong integrasi nasional, yaitu:
1. Sejarah.
2. Rasa cinta tanah air.
3. Rasa kesatuan.
4. Rela berkorban.
5. Konsensus nasional.

Faktor penghambat integrasi nasional, yaitu:
1. Heterogen.
2. Ketimpangan.
3. Etnosentrisme.
4. Gangguan eksternal (dari luar).

Bentuk integrasi nasional, yaitu:
1. Asimilasi.
2. Akulturasi.

Menurut Myron Weiner (1971), terdapat 5 definisi integrasi, yaitu:
1. Penyatuan kelompok budaya.
2. Pembentukan wewenang kekuasaan.
3. Menghubungkan pemerintah dan yang diperintah.
4. Konsensus terhadap nilai.
5. Perilaku yang terintegrasi.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Raihan Maulana -
Nama: Raihan Maulana
NPM: 2255061002
Kelas: PSTI A
Postest Pertemuan 2 (Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa)

Identitas ruang dan waktu mempunyai makna penting dalam kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, terdapat keragaman kelompok sosial dan kebudayaan tercermin dari keanekaragaman tersebut. Contohnya seseorang yang berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, yang bisa dikatakan memiliki identitas Bugis, begitu pula dengan suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, dan lain-lain.

Kapitalisme, modernisme, dan globalisme membuat konflik antar budaya tradisional dan modern tidak dapat dihindari walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dan modern merupakan fakta kultural yang tak terbantahkan. Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Dalam pandangan Mundardjito (1986:41), kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.

Huntington (2003:5-11) memprediksi bahwa masa depan politik dunia akan mengarah ke benturan antar kebudayaan, bahkan peradaban. Para ahli memprediksi bahwa isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting di era global daripada konflik ekonomi pada masa industri. Kecendrungan lain juga muncul seperti adanya sejenis penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan kebudayaan asing sehingga timbul hasrat untuk menegaskan kultur dan bahasa sendiri.

Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memiliki masalah seperti kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah dan memicu terjadinya konflik sosial. Hal tersebut menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Namun, perlu disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan di NKRI ini belum seburuk beberapa negara lain, tetapi potensi konflik ini tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita mestilah melestarikan dan menghargai budaya-budaya yang berasal dari keanekaragaman Indonesia, hal ini dapat memperkuat identitas nasional dan meminimalisir terjadinya konflik antar kelompok.