Posts made by Ajeng Nursyifa

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Ajeng Nursyifa -
Nama : Ajeng Nursyifa
NPM : 2215061031
Kelas : PSTI-C

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Berdasarkan berita yang berjudul "Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi" terdapat point positif yang dapat diambil yaitu anak bukanlah hal yang bisa di eksploitasi dalam keadaan apapun. Berita tersebut menjelaskan bahwa akan ada masyarakat yang melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya, hal ini boleh saja karena rakyat berhak mengeluarkan suara jika ada hal-hal yang dapat merugikan rakyat, tetapi rakyat pun harus mengerti aturannya dengan tidak bertindak anarkis seperti merusak fasilitas umum yang berujung merugikan orang lain. Kemudian rakyat juga dilarang membawa anak kecil saat melakukan demonstrasi, hal ini dilakukan karena anak-anak pun belum mengerti tentang yang telah terjadi lalu mengapa mereka harus ikut serta, alangkah lebih baiknya jika anak-anak tidak ikut kegiatan yang dapat membahayakan seperti demonstrasi ini.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Menyampaikan aspirasi atau pendapat adalah hak setiap warga negara Indonesia, tetapi sebelum itu siapapun yang akan menyampaikan aspirasi harus mengerti aturannya. Dengan menyampaikan aspirasi tidak harus melakukan kegiatan anarkis yang dapat merugikan orang lain dan merusak fasilitas umum dengan dalih agar pemerintah mendengar suara mereka. Aturan mengenai demonstrasi ini juga telah di jelaskan dalam Undang-undang Nomor : 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sebelum melakukan aksi unjuk rasa perwakilan demonstrasi ini harus menyampaikan Surat Pemberitahuan Tertulis (SPT) kepada kepolisian. Setelah itu, kepolisian wajib untuk segera memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Menurut saya cara ini sudah benar karena para demonstran dapat menyampaikan suara nya secara damai karena kepolisian nantinya akan menyampaikan pada pihak atas yang menjadi objek demonstran melakukan aksi. Kemudian pemerintah harus mengatasi hal ini dengan bijak, pemerintah harus mendengar suara yang akan disampaikan para demonstran dengan menunjuk beberapa perwakilan demonstran untuk berbincang mengenai keluhan rakyat tersebut. Namun para perwakilan demonstran tersebut tetap harus menjaga etikanya dalam menyampaikan pendapat yaitu dengan bahasa yang sopan dan baik. Dengan perbincangan secara baik-baik ini maka demonstrasi akan berjalan dengan damai, suara rakyat terdengar dan pemerintah mau mendengarkan suara rakyat.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah keseluruhan kewajiban yang harus dijalan manusia agar hak asasi manusia dapat ditegakkan dan dilaksanakan. Hal ini karena kewajiban dasar harus dilakukan sejalan dengan HAM. Jika manusia ingin hak nya di dapatkan maka manusia juga harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu. Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia. Begitu juga sebaliknya. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia. Jadi dengan adanya kewajiban dasar tidak membuat hak manusia dibatasi melainkan dibantu untuk ditegakkan dan dilaksanakan. Hak nya memang tidak dibatas tetapi manusia juga memiliki kewajiban dasar antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Pelanggaran terhadap kewajiban dasar manusia berarti merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

SEKIAN TERIMAKASIH

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Ajeng Nursyifa -
Nama Ajeng Nursyifa
NPM 2215061031
Kelas PSTI C

ANALISIS JURNAL
“Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia”

Indonesia terdiri dari beribu ribu pulau, suku, ras dan budaya. meskipun indonesia memiliki berbagai keberagaman, hal itu tidak membuat Indonesia terpecah belah, Indonesia disatukan oleh sebuah dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara. Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia. Selain itu, Pancasila memilki karakter yang sesuai dengan kepribadian bangsa, menjadi sebuah negara modern yang berkarakter religious, tidak sebagai negara sekuler maupun negara agama. Pancasila merupakan ideologi bangsa yang menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas di segala bidang. Seperti tsunami di Aceh pada tahun 2004, saat terjadi musibah tsunami itu, muncul jiwa kesetiakawanan yang melandasi terwujudnya sila “Persatuan Indonesia” dan sila “kemanusiaan yang adil dan beradab” muncul secara serempak. Bantuan kemanusiaan mengalir dari seluruh penjuru tanah air membantu rakyat Aceh tanpa ada yang memberi komando. Energi Pancasila itulah yang muncul dan mendorong terciptanya perdamaian di berbagai daerah konflik. Namun beberapa tahun terakhir ini nilai nilai Pancasila mengalami kemerosotan akibat tidak dihayatinya lima butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Banyak kasus pelanggaran yang bertentangan dengan nilai- nilai yang terkandung pada Pancasila, seperti kurangnya toleransi agama antar masyarakat, individualisme, cat calling dan sebagainya. Untuk itu sangat diperlukan penyegaran kembali tentang Pancasila baik dari aspek pengetahuan, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai filosofis yang terkandung didalamnya. Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis, merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Karena merupakan suatu sistem filsafat, maka kelima sila bukan terpisah-pisah dan memiliki makna sendiri-sendiri, melainkan memiliki esensi makna yang utuh. Pancasila sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum Negara adalah sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar serta sekaligus filosofis bangsa dan Negara Indonesia. Pancasila adalah ideologi bangsa, pandangan hidup bangsa. Sehingga dalam pembentukan produk hukum kita selalu berpedoman dan bersumber dari Pancasila. Beberapa contohnya seperti hukum tertulis dan tidak tertulis. Pada dasarnya undang-undang dibentuk untuk mengatur perilaku masyarakat didalam hubunganya antar anggota masyarakat yang lain.

SEKIAN TERIMAKASIH

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Ajeng Nursyifa -
NAMA AJENG NURSYIFA
NPM 2215061031
KELAS PSTI C


1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Revisi UU oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada dasarnya adalah sebuah proses yang legal dan sah dalam sistem hukum Indonesia, dengan tujuan untuk memperbaiki ketidaksempurnaan atau kelemahan undang-undang dalam undang-undang yang berlaku. Sehingga pada prinsipnya revisi UU yang dilakukan oleh MK tidak mengancam konstitusi di Indonesia jika dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Namun, terkadang dalam praktiknya, revisi UU dapat mengancam konstitusi jika terdapat kesalahan dalam proses pembuatan UU atau jika revisi tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar konstitusi, seperti pembagian kekuasaan, hak perlindungan manusia, dan hak-hak masyarakat. Misalnya, jika revisi UU tersebut membatasi kebebasan pribadi atau hak asasi manusia, maka revisi tersebut dapat dianggap mengancam konstitusi dan harus diperbaiki.

Dalam konsep berbangsa, penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hukum dan pemerintahan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:

1.Meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dan pentingnya menjaga integritas konstitusi.
2.Memperkuat lembaga-lembaga pengawasan dan keamanan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi dan hukum yang berlaku.
3.Membuat dan menegakkan undang-undang yang jelas dan transparan serta memastikan pelaksanaannya dilakukan secara adil dan konsisten.
4.Menjaga kebebasan pers dan memastikan bahwa media massa memiliki akses untuk menyampaikan informasi yang benar dan faktual kepada masyarakat.
5.Memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan menghargai perbedaan pendapat dan pluralisme.

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Konstitusi adalah seperangkat aturan tertulis yang menjelaskan struktur, fungsi, dan kewenangan pemerintahan suatu negara. Hakikat dari konstitusi adalah untuk memberikan kerangka kerja hukum yang jelas untuk pemerintahan suatu negara dan masyarakatnya.

Konstitusi sangat penting bagi suatu negara karena:

1.Memberikan batasan-batasan pada pemerintah: Konstitusi menetapkan batasan-batasan pada pemerintah, sehingga pemerintah tidak dapat bertindak semaunya dan harus bertanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka.

2.Mempertegas hak-hak individu: Konstitusi juga mempertegas hak-hak individu dan melindungi hak-hak tersebut dari pelanggaran oleh pemerintah atau pihak lainnya.

3.Menetapkan struktur pemerintahan yang jelas: Konstitusi juga menetapkan struktur pemerintahan yang jelas dan mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat.

4.Menjamin kepastian hukum: Konstitusi memastikan bahwa hukum diterapkan dengan konsisten dan adil terhadap semua orang tanpa pandang bulu.

Dalam sebuah negara, konstitusi menjadi getaran bagi sistem hukum dan pemerintahan yang adil dan demokratis. Konstitusi yang kuat dan efektif dapat menjaga stabilitas politik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjamin kebebasan serta hak-hak dasar individu.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional

1.Korupsi dan kerusakan kekuasaan: Pejabat negara yang melakukan korupsi atau perlindungan kekuatan dari konstitusi karena mereka menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

2.Pelanggaran hak asasi manusia: Pejabat negara yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia melawan konstitusi karena konstitusi melindungi hak asasi manusia dan menetapkan batasan-batasan pada tindakan pemerintah.

3.Meningkatkan kekuasaan eksekutif: Pejabat negara yang mencoba untuk meningkatkan kekuasaan eksekutif di atas kekuasaan legislatif atau yudikatif melawan konstitusi karena konstitusi menetapkan kekuasaan yang jelas antara tiga cabang pemerintah.

4.Memperpanjang masa jabatan: Pejabat negara yang mencoba untuk memperpanjang masa jabatannya melawan konstitusi karena konstitusi menetapkan batasan-batasan pada masa jabatan pejabat publik.

5.Melanggar aturan pemilihan: Pejabat negara yang dipilih melalui pelanggaran aturan pemilihan, seperti kecurangan pemilihan atau pelanggaran hukum lainnya, melanggar konstitusi karena konstitusi memberlakukan aturan yang jelas untuk pemilihan.

Jika pejabat negara melakukan tindakan yang melanggar konstitusi, maka mereka harus diberi hukuman yang sesuai dengan tingkat kesalahannya dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, di sisi lain, jika mereka bersedia untuk memperbaiki kesalahan dan mematuhi konstitusi, mereka juga berhak mendapat kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka dan melakukan perbaikan. Namun, penegakan hukum dan penghukuman tetaplah penting untuk menjaga integritas konstitusi dan mencegah tindakan melawan hukum di masa mendatang.