Nama : Zaki Ahmad Basyary
NPM : 2215061004
Kelas : PSTI D
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
=> Tanggapan saya atas berita diatas yaitu saya setuju atas tindakan bu Risma yang dimana melarang pelajar terlibat dalam demostrasi. Kebanyakan pelajar mengikuti demonstrasi tanpa mengetahui alasan mengapa adanya demostrasi tersebut. Oleh karena itu, dalam demonstrasi menimbulkan kericuhan karena ada pihak pihak yang asal terlibat demo tapi tidak mengatahui tujuannya. Hal positif yang saya ambil: adanya tindakan para pemimpin seperti bu Risma dalam mengatasi masalah demonstrasi merupakan hal yang benar dan positif.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
=> Solusi yang saya dapat terkait penyampaian aspirasi yaitu pemerintah /polisi ataupun pihak yang berdemo harus saling menghargai dan tidak saling berkelahi dalam berlangsungnya demonstrasi. Selain itu dari pihak pendemo harus selektif siapa saja yang boleh mengikuti demo agar yang mengikuti demo itu pihak yang mengerti alasan dan tujuan adanya demo bukan hanya ikut ikutan. Jika ada pihak yang asal ikut lalu pihak itu yang menimbulkan kericuhan , maka polisi harus bertindak dan pihak pendemo lain tidak terlibat dalam kericuhan yang dibuat. Lalu dalam peyampaian aspirasi yang baik sebaiknya disampaikan tanpa adanya kekrasan seperti medorong, melempar batu kepada pihak polisi.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
=> Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban-kewajiban manusia yang harus dilaksanakan, dan jika kewajiban tidak terlaksana maka tidak tegaknya Hak Asasi Manusia. kewajiban dasar manusia itu tidak membatasi apa yang menjadi hak manusia.
=>Sebagai contoh ketika pemerintah akan mengeluarkan undang-undang baru, salah satu kewajiban dasar manusia yaitu wajib menanti Hukum dan pemerintah. Dengan kewajiban tersebut bukan berarti hak kita dibatasi, kita memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi kita kepada pemerintah yang menurut kita dengan adanya uu baru tidak menguntungkan bagi rakyat, tatapi dalam penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan baik tanpa adanya kekerasan.
NPM : 2215061004
Kelas : PSTI D
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
=> Tanggapan saya atas berita diatas yaitu saya setuju atas tindakan bu Risma yang dimana melarang pelajar terlibat dalam demostrasi. Kebanyakan pelajar mengikuti demonstrasi tanpa mengetahui alasan mengapa adanya demostrasi tersebut. Oleh karena itu, dalam demonstrasi menimbulkan kericuhan karena ada pihak pihak yang asal terlibat demo tapi tidak mengatahui tujuannya. Hal positif yang saya ambil: adanya tindakan para pemimpin seperti bu Risma dalam mengatasi masalah demonstrasi merupakan hal yang benar dan positif.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
=> Solusi yang saya dapat terkait penyampaian aspirasi yaitu pemerintah /polisi ataupun pihak yang berdemo harus saling menghargai dan tidak saling berkelahi dalam berlangsungnya demonstrasi. Selain itu dari pihak pendemo harus selektif siapa saja yang boleh mengikuti demo agar yang mengikuti demo itu pihak yang mengerti alasan dan tujuan adanya demo bukan hanya ikut ikutan. Jika ada pihak yang asal ikut lalu pihak itu yang menimbulkan kericuhan , maka polisi harus bertindak dan pihak pendemo lain tidak terlibat dalam kericuhan yang dibuat. Lalu dalam peyampaian aspirasi yang baik sebaiknya disampaikan tanpa adanya kekrasan seperti medorong, melempar batu kepada pihak polisi.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
=> Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban-kewajiban manusia yang harus dilaksanakan, dan jika kewajiban tidak terlaksana maka tidak tegaknya Hak Asasi Manusia. kewajiban dasar manusia itu tidak membatasi apa yang menjadi hak manusia.
=>Sebagai contoh ketika pemerintah akan mengeluarkan undang-undang baru, salah satu kewajiban dasar manusia yaitu wajib menanti Hukum dan pemerintah. Dengan kewajiban tersebut bukan berarti hak kita dibatasi, kita memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi kita kepada pemerintah yang menurut kita dengan adanya uu baru tidak menguntungkan bagi rakyat, tatapi dalam penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan baik tanpa adanya kekerasan.