Nama : Zaki Ahmad Basyary
NPM : 2215061004
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika
Analisis Video berjudul " GEOPOLITIK INDONESIA"
=> Pengertian Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu dalam penyelenggaraan negara yang dimana ilmu ini digunakan untuk setipa kebijakan negara dikaitkan dengan masalh-masalah geografis wilayah atau tempat yang ada di Negara tersebut.
=> Macam-Macam Teori Geopolitik
1. Teori Geopolitik Frederick Ratzel,
2. Teori Geopolitik Rudolf Kejllen,
3. Teori Geopolitik Karl Haushofeer,
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder,
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan,
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.
=> Konsep dan prinsip Geopolitik Bangsa Indonesia
Teori Geopilitik yang digunakan oleh bangsa Indonesia yaitu bahwa bangsa Indonesia menyatakan Pancasila sebagai ideologi nasional yang dimana pancasila tersebut digunkan sebagai pertimbangan dalam menentukan politik nasional saat bangsa Indonesia dihadapka pada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori Geopolitik Indonesai diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Prinisip geopolitik yang digunakan olelh bangsa Indonesia yaitu prinsip yang lebih mementingkan kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.
=> Konsep Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Wawasan Nusantara adalah pandangan atau wawasan nasional yang memiliki hakikat bahwa Indonesai merupakan satu kesatuan dan keutuhan wilayah Indonesia, yang Wawasan tersebut bersumber dari pancasila dan UUD NKRI 1945.
=> Cara pandang Bangsa Indonesia
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik
2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi,
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya,
4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
=> Kehidupan Bernegara dalam Konsep NKRI
Konsep NKRI dicantumkan pada pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang dimana berisi : " Negara Indonesia ialah satu kesatuan, yang berbebtuk republik". Sebagai negara kesatuan republik Indonesai ( NKRI ), Kesatuan wilayah Indonesia mencakup :
1. Kesatuan politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial-Budaya
4. Kesatuan pertahanan dan keamanan.