Kiriman dibuat oleh Deti Dwi Anugra

PSTI A dan B Tahun 2023 -> PRETEST

oleh Deti Dwi Anugra -
Nama : Deti Dwi Anugra
NPM : 2215061058
Kelas : PSTI B

1. Menurut saya, hal positif yang didapat adalah sesuai dengan landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).
kita harus menjunjung tinggi nilai HAM dalam penerapan konstitusi, apabila kita melanggar kontitusi tersebut maka dapat merugikan suatu negara ataupun pihak lainya, penerapan yang baik apabila kita ingin melakukan konstitusi dilakukan secara bijak dan manusiawi.

2. Apabila negara tidak memiliki konstitusi maka Negara tersebut Akan Hancur. sebab Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. maka konstitusi dapat dinyatakan efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.Hal yang perlu diantisiapasi : Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. menurut saya pasal-pasal dalam UUD NKRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman.

4. Sebagai warga negara kita harus menjujung nilai persatuan dan kesatuan. hal yang perlu diperbaiki salah satunya tidak membedakan golongan. dengan memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Deti Dwi Anugra -
Nama : Deti Dwi Anugra
NPM : 2215061058
Kelas : PSTI B

Integritas Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme Di Indonesia

Dalam jurnal di jelaskan tentang integrasi nasional di Indonesia yang meliputi pembentukan kelompok yang bersatu dalam isu yang sama, baik itu ideologis, ekonomi, dan sosial.

Tujuan dari gerakan integrasi nasional adalah menciptakan kesadaran dan bentuk sosial yang menyebabkan banyak kelompok dengan masing-masing identitas melihat diri mereka sebagai satu kesatuan, yaitu Bangsa Indonesia.

Terdapat tantangan bagi Indonesia untuk mengembangkan konsep integrasi nasional dalam menghadapi konsep etnosentrisme, religiusisme, dan politikisme.

Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terdapat juga pembahasan tentang sejarah pengalaman bangsa Indonesia yang mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi, dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perubahan tersebut menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Selain itu, terdapar pembahasan konflik yang terjadi di Indonesia antara etnik, daerah, agama, partai politik, pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lainnya.

Oleh karena itu, integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan kondisi Indonesia pada saat ini, di mana konflik antar-identitas masih terjadi. Artinya, integrasi nasional sangat penting untuk mengatasi perbedaan dan konflik yang ada di Indonesia agar dapat menciptakan kesatuan yang lebih kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM ANALISIS PRETEST

oleh Deti Dwi Anugra -
Nama : Deti Dwi Anugra
NPM : 2215061058
Kelas : PSTI B

Identitas dan Integrasi Nasional

Identitas nasional adalah kumpulan budaya dari berbagai kebudayaan yang berbeda hingga membentuk kesatuan yang menjadikannya sebagai suatu identitas nasional. Hakikat identitas nasional ialah Pancasila yang merupakan aktualisasi hakikat dari bangsa Indoensia yang tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Unsur identitas nasional ada 4, yaitu suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa

Pembagian berdasarkan unsur identitas Indonesia, yaitu
1. Identitas fundamental : Pancasila merupakan identitas fundamental bangsa Indonesia
2. Identitas instrumental : UUD 1945 merupakan identitas instrumental bangsa Indoensia
3. Identitas alamiah : Keberadaan sesuatu yang alamiah seperti pulau merupakan salah satu identitas alamiah bangsa Indoenesia.

Integrasi Nasional ialah :
1. Penyatuan kelompok budaya
2. Pembentukan wewenang kekuasaan
3. Menghubungkan pemerintah dengan ynag diperintah
4. Konsensus terhadap nilai
5. Perilaku yang terintegrasi

Faktor pendorong integrasi nasional
1. Sejarah bangsa Indoenesia
2. Adanya keinginan untuk menyatukan
3. Rasa rela berkorban
4. Adanya kesepakatan nasional berupa UUD 1945 dan pancasila

Faktor penghambat integrasi nasional
1. Heterogen atau keberagaman yang menyebabkan bentrokan terhadap perbedaan
2. Etnosentrisme, yaitu adanya rasa fanatisme terhadap suku sendiri yang menyebabkan perselisihan diantara suku dengan suku yang lain.
3. Ketimpangan atau ketidakadilan.
4. Gangguan luar, adanya kepentingan luar negeri yang masuk kedalam negeri

Bentuk integrasi nasional ada 2, yaitu asimilasi dan akulturasi