Dengan mengimplementasikan Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, maka
Pancasila merupakan sebuah kompromi dan
konsensus nasional karena memuat nilai-nilai
yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan
lapisan masyarakat Indonesia. Pancasila harus
dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan
utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila
tidak dapat di-antitesis-kan satu sama lain.
Pancasila merupakan intelligent choire karena
mengatasi keaneka-ragaman masyarak Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya
perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar filsafat Negara tidak hendak menghapuskan
perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum
semuanya dalam satu semboyan empiris khas
Indonesia yang dinyatakan dalam seloka
“Bhineka Tunggal Ika.”
Bahwa Negara Pancasila adalah suatu Negara
Yang didirikan, dipertahankan dan
dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi
dan mengembangkan martabat dan hak-hak
azasi semua warga bangsa Indonesia
(Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab), agar
dapat hidup layak sebagai manusia,
mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin seluruh rakyat
serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang
berkeadilan sosial.
kehidupan berbangsa dan bernegara, maka
Pancasila merupakan sebuah kompromi dan
konsensus nasional karena memuat nilai-nilai
yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan
lapisan masyarakat Indonesia. Pancasila harus
dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan
utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila
tidak dapat di-antitesis-kan satu sama lain.
Pancasila merupakan intelligent choire karena
mengatasi keaneka-ragaman masyarak Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya
perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar filsafat Negara tidak hendak menghapuskan
perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum
semuanya dalam satu semboyan empiris khas
Indonesia yang dinyatakan dalam seloka
“Bhineka Tunggal Ika.”
Bahwa Negara Pancasila adalah suatu Negara
Yang didirikan, dipertahankan dan
dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi
dan mengembangkan martabat dan hak-hak
azasi semua warga bangsa Indonesia
(Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab), agar
dapat hidup layak sebagai manusia,
mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin seluruh rakyat
serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang
berkeadilan sosial.