Posts made by Andreas Pujo Santoso

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Andreas Pujo Santoso -
Nama : Andreas Pujo Santoso
NPM : 2215061101
Kelas : PSTI A

INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA
Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Sebagai contoh, penyatuan identitas yang dikonstruksi media massa – terutama industri penyiaran televisi. Orang bisa berbeda etnis, profesi, latar belakang pendidikan, dan asal asul daerah, namun mereka mempunyai kepentingan yang sama dalam bersikap dengan mengembangkan gaya hidup, lantaran dikostruksi tayangan televisi.

Bertolak dari sejumlah gambaran tersebut, identitas yang menyertai kita saat ini lebih ditandai oleh kepentingan yang kita kembangkan sendiri. Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundudukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing.

Integrasi nasional adalah jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan. Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM ANALISIS PRETEST

by Andreas Pujo Santoso -
Nama : Andreas Pujo Santoso
NPM : 2215061101
Kelas : PSTI A

IDENTITAS NASIONAL
Merupakan suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh serta berkembang di dalam macam-macam aspek kehidupan dari ratusan suku dan dihimpun dalam satu kesatuan. Hakikat identitas nasioal dalam bangsa dan bernegara adalah Pancasila.

Unsur Identitas Nasional
1. Suku Bangsa
2. Agama
3. Budaya
4. Bahasa

Berdasarkan unsur identitas nasional, terbagi menjadi tiga, yaitu :
a. Identitas Fundamental
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
b. Identitas Instrumnetal
UUD 1945 merupakan identitas instrumental bangsa Indoensia.
c. Identitas Alamiah
Meliputi kepulauan serta plurasime.

INTEGRASI NASIOAL
Integrasi nasional merupakan proses penyesuaian terhadap unsur-unsur identitas nasional yang memiliki keserasian fungsi. Menurut Myron Weiner (1971), terdapat 5 definisi dari integrasi nasional, yaitu:
1. Penyatuan kelompok budaya
2. Pembentukan wewenang kekuasaan
3. Menghubungkan pemerintah dengan ynag diperintah
4. Konsensus terhadap nilai
5. Perilaku yang terintegrasi

Faktor Pendorong Integrasi Nasional
1. Sejarah bangsa Indoenesia
2. Adanya keinginan untuk menyatukan
3. Rasa rela berkorban
4. Adanya kesepakatan nasional berupa UUD 1945 dan Pancasila

Faktor Penghambat Integrasi Nasional
1. Heterogen atau keberagaman yang menyebabkan bentrokan terhadap perbedaan
2. Etnosentrisme, yaitu adanya rasa fanatisme terhadap suku sendiri yang menyebabkan perselisihan diantara suku dengan suku yang lain.
3. Ketimpangan atau ketidakadilan.
4. Gangguan luar, adanya kepentingan luar negeri yang masuk ke dalam negeri

Bentuk Integrasi Nasional
1. Asimilasi
Merupakan pembauran budaya dalam negeri dengan budaya luar negeri.
2. Akulturasi
Penerimaan sebagian unsur asing tanpa menghilangkan unsur dalam negeri.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Andreas Pujo Santoso -
Nama : Andreas Pujo Santoso
NPM : 2215061101
Kelas : PSTI A

KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja.

Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah:
1. Sumber-sumber konflik;
2. Potensi untuk toleransi;
3. Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan;
4. Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu:
1. Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama;
2. Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain;
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama;
4. Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis;
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.

Geriya (2000) menunjukkan bahwa ada sekurang-kurangnya tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit. Ketujuh indikator tersebut adalah:
1. ketahanan ideal (ketahanan sistem nilai);
2. ketahanan struktural (ketahanan kelembagaan);
3. ketahanan pisikal (ketahanan sistem budaya fisik);
4. ketahanan mental (ketahanan sikap mental);
5. Ketahanan fungsional (ketahanan fungsi unsure-unsur kebudayaan);
6. ketahanan sistemik (ketahanan totalitas sistem masyarakat); dan
7. ketahanan prosesual (ketahanan dan kelenturan menghadapi perubahan)

Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan