Posts made by Andreas Pujo Santoso

NAMA: Andreas Pujo Santoso
NPM: 2215061101
KELAS: PSTI A
PRODI: Teknik Informatika

Analisis Jurnal SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE
COVID-19 PANDEMIC)

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang didasari oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Seluruh masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan bangsa dan Negara sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dasar hukum Bela Negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, antara lain:

1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945: Menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945: Menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara juga mengatur mengenai keterlibatan warga Negara dalam upaya Bela Negara. Pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara.

Kesadaran Bela Negara pada masa pandemi COVID-19 juga penting. Individu dapat berkontribusi dengan cara membantu sesama, seperti dokter yang membantu pasien COVID-19, influencer yang menggalang dana untuk kebutuhan tenaga medis, atau membantu orang-orang yang kurang mampu dalam menghadapi kesulitan ekonomi. Mematuhi aturan pemerintah, tidak menyebarkan berita hoaks, serta melindungi para tenaga medis juga merupakan bentuk kontribusi dalam Bela Negara saat ini.

Bela Negara bukan hanya tentang penggunaan senjata, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dan kesadaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga Negara. Dengan meningkatnya kesadaran Bela Negara, Negara dapat menjadi lebih kokoh dan mampu menghadapi tantangan era global.
NAMA: Andreas Pujo Santoso
NPM: 2215061101
KELAS: PSTI A
PRODI: Teknik Informatika

Ketahanan Nasional
mengacu pada keuletan, keterampilan, dan ketangguhan nasional bangsa untuk mampumengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang.

Macam – Macam Ancaman
1. Langsung
2. Luar
3. Dalam
4. Tidak Langsung
Keempat hal di atas merupakan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan bagi integritas (kewibawaan) negara, identitas negara, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional.

Ancaman terdiri dari dua unsur yaitu :
1. Ancaman Unsur Tri Gatra :
• Lokasi dan Geografis
• Keadaan dan Kekayaan
• Kemampuan Penduduk

2. Ancaman Unsur Pancagatra :
• Ideologi
• Politik
• Ekonomi Pasar Tradisional.
• Sosial Budaya
• Pertahanan Keamanan
Untuk menghadapai ancaman yang ada, dibutuhkan kekuatan nasional yang diantaranya :
1. Perwujudan Aspek Alamiah (Tri Gatra)
• Peningkatan potensi laut dan darat.
• Sumber daya alam, seperti kesadaran pemanfaatan kekayaan nasional.
• Keadaan kemampuan penduduk, agar penduduk berpendidikan dan dapat bersaing dengan dunia luar.

2. Perwujudan Aspek Sosial (Panca Gatra)
• Ideologi
• Politik
• Ekonomi
• Sosial Budaya, pendidikan, kepemimpinan, dan tradisi
• Pertahanan dan Keamanan, seperti partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Nama : Andreas Pujo Santoso
NPM : 2215061101
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

A. Artikel tersebut menjelaskan tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia menjelang peringatan Hari HAM sedunia pada tanggal 10 Desember. Beberapa lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut tahun ini demokrasi dibawa mundur jauh ke belakang dan kembalinya rezim otoritarian menjadi ancaman nyata yang terlihat dari ruang-ruang kebebasan sipil yang mulai ditutup. Namun, meskipun 2019 terlihat suram, ada beberapa perkembangan baik dan bisa menjadi harapan ke depannya.

Hal positif yang dapat diperoleh dari artikel tersebut adalah bahwa meskipun ada banyak tantangan dalam penegakan HAM di Indonesia, masih ada harapan untuk perbaikan di masa depan. Ada beberapa langkah reformasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

B. Demokrasi di Indonesia didasarkan pada nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia serta prinsip-prinsip Pancasila. Salah satu prinsip demokrasi Indonesia adalah berke-Tuhanan yang Maha Esa. Ini menunjukkan bahwa agama memainkan peranan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadi landasan moral bagi tata kelola negara.

C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih terus berkembang dan berusaha untuk sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Namun, masih ada tantangan dan masalah yang harus dihadapi dan diselesaikan untuk mencapai tujuan tersebut.

D. Sikap saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah bahwa hal tersebut tidak seharusnya terjadi. Anggota parlemen harus mewakili suara rakyat dan menjalankan agenda politik yang sesuai dengan kepentingan nyata masyarakat.

E. Saya berpendapat bahwa pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tidak seharusnya menggerakan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas atau merugikan. Hal tersebut bertentangan dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini. Setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindakan-tindakan yang merugikan atau merendahkan martabatnya.