Kiriman dibuat oleh Fannisa Nurhaffifi

Fannisa Nurhaffifi
2215061009
PSTI A

Tanggapan : Jurnal Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Negara membahas tentang 5 dasar Pancasila yang di jadikan sebagai landasan pokok bagi penyelenggaraan Negara Indonesia, 5 nilai dasar ini adalah nilai ketuhanan yang maha esa, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila sebagai hal yang mengatur jalannya ketatanegaraan yang mencakup kehidupan bermasyarakat. Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia yang memiliki nilai khas NKRI. Oleh karena itu di harapkan setiap warga Negara dapat memahami 5 dasar Pancasila dan mampu mengimplementasi 5 nilai dasar pancasila ini pada kehidupan sehari-hari, agar kehidupan aman, tentram, dan makmur serta jauh dari aksi anarkis dan perpecahan.

Teknik Informatika A -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

oleh Fannisa Nurhaffifi -
Fannisa Nurhaffifi
2215061009
PSTI A
Analisis Jurnal
Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia

Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit, karena tertulis pada buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutosoma karangan Mpu Tantular. Sejarah lahirnya pancasila di era modern berawal dari melemahnya kedudukan Jepang pada awal tahun 1945, kemudian karena melemahnya kekuatan Jepang, Jepang menjajikan kemerdekaan Indonesia, maka dari itu dibentuknya Dokuritsu Junbi Kosakai yang juga dikenal dengan BPUPKI. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 mei 1945. Sidang pertama ini berlangsung hingga 1 juni 1945. Pada sidang pertama BPUPKI, Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno menyampaikan beberapa usulan tentang falsafah atau dasar negara Indonesia. Dari ketiga usulan itu dilakukan pembahasan lebih lanjut, kemudian terbentuknya Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno, anggota lainnya adalah Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. AA. Maramis, Mr. Muhammad Yamin, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, dan KH. Wachid Hasyim. Salah satu yang dihasilkan Panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta, di dalam Piagam Jakarta dirumuskannya dasar Negara.
Pancasila adalah suatu sistem yang sistematis, maka dari itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan terstruktur. Sebagai falsafat bangsa dan Negara, Pancasila memiliki makna bahwa aspek-aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai, nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan dan nilai Keadilan. Pancasila sebagi ideologi Negara artinya Pancasila merupakan ajaran, gagasan, teori yang dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjadi petunjuk dalam menyelesaikan masalah. Pancasila sebagai dasar negara artinya pancasila sebagai hal yang mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa artinya Pancasila sebagai pedoman kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai kepribadian bangsa artinya seperti bendera merah putih, yang membedekan bangsa Indonesia dengan bangsa atau negara lain.
Karena adanya pancasila, sistem hukum di Indonesia menjadi terstruktur, tata hukum Pancasila adalah tata hukum Indonesia. Pancasila adalah hukum hidup yang mengakui tuhan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kelebihan
Pemaparan materi jurnal Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara menggunakan gaya bahasa yang mudah dimengerti pembaca, penjelasan yang merinci membuat jurnal mudah dipahami dan menambah wawasan bagi pembaca.

Kekurangan
Terdapat beberapa kesalahan penulisan kata yang membuat pembaca harus lebih teliti dalam memahami jurnal.