Nama : Fannisa Nurhaffifi
NPM ; 2215061009
Kelas : PSTI - A
Integritas nasional sebagai penangkal Etnosentrisme di Indonesia
Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya.
Etnosentrime merupakan kecenderungan untuk berfikir bahwa budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain. Segala sudut sesuatu dilihat dari sudut pandang etniknya sendiri. Etnosentrisme kian menguat justru ditopang dengan kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah menjadi berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme. Hal ini dalam jangka panjang, bukannya tak mungkin akan menyebabkan menyempitnya rasa integrasi nasional dikarenakan integrasi yang digalakkan cenderung lebih didasarkan pada faktor-faktor etnis dan faktor daerah semata.
Maka dari itu, integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan kondisi Indonesia pada saat ini, di mana konflik antar-identitas masih terjadi. Artinya, integrasi nasional sangat penting untuk mengatasi perbedaan dan konflik yang ada di Indonesia agar dapat menciptakan kesatuan yang lebih kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
NPM ; 2215061009
Kelas : PSTI - A
Integritas nasional sebagai penangkal Etnosentrisme di Indonesia
Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya.
Etnosentrime merupakan kecenderungan untuk berfikir bahwa budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain. Segala sudut sesuatu dilihat dari sudut pandang etniknya sendiri. Etnosentrisme kian menguat justru ditopang dengan kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah menjadi berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme. Hal ini dalam jangka panjang, bukannya tak mungkin akan menyebabkan menyempitnya rasa integrasi nasional dikarenakan integrasi yang digalakkan cenderung lebih didasarkan pada faktor-faktor etnis dan faktor daerah semata.
Maka dari itu, integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan kondisi Indonesia pada saat ini, di mana konflik antar-identitas masih terjadi. Artinya, integrasi nasional sangat penting untuk mengatasi perbedaan dan konflik yang ada di Indonesia agar dapat menciptakan kesatuan yang lebih kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.