གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Fannisa Nurhaffifi

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Fannisa Nurhaffifi གིས-
Nama : Fannisa Nurhaffifi

NPM ; 2215061009

Kelas : PSTI - A

Integritas nasional sebagai penangkal Etnosentrisme di Indonesia

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya.

Etnosentrime merupakan kecenderungan untuk berfikir bahwa budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain. Segala sudut sesuatu dilihat dari sudut pandang etniknya sendiri. Etnosentrisme kian menguat justru ditopang dengan kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah menjadi berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme. Hal ini dalam jangka panjang, bukannya tak mungkin akan menyebabkan menyempitnya rasa integrasi nasional dikarenakan integrasi yang digalakkan cenderung lebih didasarkan pada faktor-faktor etnis dan faktor daerah semata.

Maka dari itu, integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan kondisi Indonesia pada saat ini, di mana konflik antar-identitas masih terjadi. Artinya, integrasi nasional sangat penting untuk mengatasi perbedaan dan konflik yang ada di Indonesia agar dapat menciptakan kesatuan yang lebih kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM ANALISIS PRETEST

Fannisa Nurhaffifi གིས-
NAMA : FANNISA NURHAFFIFI
NPM : 2215061009
KELAS : PSTI-A

Identitas dan Integrasi Nasional

Identitas nasional

Identitas Nasional adalah suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh serta berkembang di berbagai aspek kehidupan. Hakikat Identitas Nasional didalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila, karena Pancasila merupakan aktualisasi yang tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas
adapun unsur Identitas Nasional yaitu:
1. suku bangsa
2. agama
3. kebudayaan
4. bahasa

Adapun dalam pembagiannya dalam Identitas Nasional yaitu:
1. Identitas Fundamental
2. Identitas Instrumental
3. Identitas Alamiah

Integrasi Nasional, adalah penyesuaian unsur yang berbeda.
adapun faktor pendorong Integrasi Nasional yaitu :
1. sejarah
2. adanya keinginan untuk bersatu
3. cinta tanah air
4. rela berkorban
5. kesepakatan nasional yaitu Pancasila dan UUD

Integritas nasional
Adalah keseluruhan proses penyesuayan unsur unsur yang saling berbeda yang ada di kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Faktor Pendorong integritas nasional terdiri dari sejarah, cinta tanah air, rela berkorban, keinginan bersatu, dan konsesus nasional. Kemudian ada pula faktor penghambat nya yaitu terdiri dari hetero gen, Tim pangan, Etnosentrisme, dan gangguan luar.
Integrasi Nasional, adalah penyesuaian unsur yang berbeda.
adapun faktor pendorong Integrasi Nasional yaitu :
1. sejarah
2. adanya keinginan untuk bersatu
3. cinta tanah air
4. rela berkorban
5. kesepakatan nasional yaitu Pancasila dan UUD

Faktor penghambat yaitu :
1. heterogen
2. fanatisme terhadap suku secara berlebihan
3 ketimpangan atau ketidak adilan
4. gangguan luar

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Fannisa Nurhaffifi གིས-
Fannisa Nurhaffifi
2215061009
PSTI A
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan lokal di Indonesia yang memiliki keragaman. Maka dari itu motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami nilai kebudayaan ini. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia, muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global (kebudayaan asing), sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.

Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Dijelaskan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu,
1. Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama
2. Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama
4. Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.

Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan. Maka dari itu semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.