Nama : Ramadya Vintika Laras
NPM : 2213053264
Analisis jurnal
Judul Jurnal : Urgensi penegasan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK.
Penulis : Ika Setyorini
Tahun : 2018
Nomor : 2
1. Abstrak
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya,agama
Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
2. Pendahuluan
Pancasila adalah dasar negara atau
pokok kaidah negara yang fundamental
yang tercantum dalam Pembukaan UUD
1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena
bersumber pada pandangan danfalsafah
hidup yang mendalam, dimana tersimpul
ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai idiologi negara
merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya
dan agama dari bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai idiologi bangsa
Indonesiamengakomodirseluruh
aktifitas kehidupan bermasyarakat,
berbangas dan bernegara demikian juga
dalam aktifitas ilmiah. Pengembangan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (Iptek) dewasa ini
mencapai kemajuan pesat sehingga
perdapan manusia mengalami perubahan
yang luar biasa . Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang
melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya.
Perkembangan iptek pada gilirannya
bersentuhan dengan nilai-nilai budaya
dan agama sehingga disatu pihak
dibutuhkan semangat obyektifitas
dipihak lain iptekperlumempertimbangkan nilai-nilai budaya
dan agama dalam pengembangannya agar
tidak merugikan umat manusia.Kontek pengembangan ilmu
pengetahuan menegarahi bahwa
kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran
dan kemajuan seseorang tentang
kebenaran terpengaruh oleh kemajuan
yang dilihatnya, hal ini ditegaskan bahwa
kebenaran itu bersifat non-comulative (tidak bertambah) karena kebenaran itu
tidak makin bertambah dari waktu
kewaktu. Adapun kemjuan itu bersifat
comulative (bertambah), artinya
kemajuan itu selalu berkembang dari waktu ke waktu.
3. Hasil Temuan Dan Pembahasan
a.Konsep Dasar Nilai Pancasila
Sebagai Pengembangan Ilmu.
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,
kerangka-kerangka berpikir, pola acuan
berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai
yang dijadikan kerangka landasan,
kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan
bagiyang menyandangnya sehingga
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional.
Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara
normatifmenjadi dasar, kerangka acuan,
dan tolakukur segenap aspek
pembangunan nasional yang dijalan kan
di Indonesia.
b. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan
Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi.
Upaya manusia mewujudkan
kesejahteraan dan peningkatan harkat dan
martabatnya maka manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Ilmu pengetahuan dan
teknologi, di masa sekarang memang
merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi
kelompok manusia yang menginginkan
kemajuan mutlak harus memiliki dua hal
tersebut. Kepemilikan iptek untuk
memudahkan kehidupan manusia dan
mengangkat derajat manusia, oleh karenaitu kepemilikan tersebut harus diiringi
dengan cara menggunakan yang tepat.
Realitas yang didapatkan, kepemilikan
terhadap iptek sering disalahgunakan,
sehingga justru mendehumanisasikan
manusia itu sendiri.Bangsa
Indonesia, dalam seluruh dimensi
hidupnya, termasuk di bidang iptek,
tergantung pada kuat tidaknyamemegang
ruh bangsanya, yaitu Pancasila.
Pancasila merupakan satu kesatuan
dari sila-sila Pancasila haruslah
merupakan sumber nilai, kerangka
berpikir dan serta sebagai asas moralitas
bagi pembangunan ilmu pengethuan dan
teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan
dalam sila-sila Pancasila yang merupakan
sebuah sistem etika,diantaranya (Kaelan,
2000: 45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada
sila ini dapat mengimplementasikan
ilmu pengetahuan, yang
mempertimbangjan rasional, antara
akal, rasa dan kehendak.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang
Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi
manusia dalam mengembangkan
iptek. Iptek adalah salah satu
perkembangan dalam budaya hidup
manusia, yang pada hakekatnya
bertujuan demi kesejahteraan
bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan
rasa kesadaran akan nasionalisme dari
bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya
iptek sehingga dapat terjalinnya rasa
terpelihara, persaudaraan dan
persahaban antar daerah dan itu semua
karena faktor kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh
hikmad kebijaksanaa dalam
permusyarawatan/perwakilan, hal
yang mendasar adalah dalam
pengembangan iptek didasarkan atas
kepentingan demokrasi.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat
menjaga keseimbangan keadilan
dalam kehidupan manusian,
keseimbangan keadilan antar dirinya
sendiri, manusi dengan Tuhannya
manusia lainnya manusia dengan
masyarakat bangsa dan negara serta
lingkungan dimana manusi itu berada.
Hal yang lain bahwa
meletakkna Pancasila sebagai landasan
etika pengembangan iptek dapat dirinci
sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek
yang terlebih menyangkut manusia
haruslah menghormati martabat manusia.
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan
kwalitas hidup manusia, baik sekarang
mauapun masa yang akan datang.
(3)
pengembangan iptek hendaknya
membantu pemekaran komunitas
manusia, bail lokal, nasional ,aupun
global.
(4) iptek harus terbuka untuk
masyarakat dan memiliki dampak
langsung dalam kondisi hidup
masyarakat.
(5) iptek hendaknya
membantu penciptaan masyarakat yang
semakin lebih adil.
Sumber Historis, Sosiologis, dan
Politik Pancasila Sebagai Dasar
Nilai Pengembangan Iptek
.
Sumber historis Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan iptek di
Indonesia dapat ditelusuri dalam
Pembukaan UUD 1945. Pada alenia
keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi:
“Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumbah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan
ketertibanduniaberdasarkan,kemerdekaan, perdamain abadi dan
keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan Kebangsaan Indonesia
itu dalam suatu Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia yang
terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada Ketuhanan yang
Maha Esa,... dan seterusnya”.
Kata mencerdaskan kehidupan
bangsa mengacu pada pengembangan
iptek melalui pendidikan. Amanat dalam
pembukaan UUD 1945 yang terkait
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa
haruslah berdasarkan nilai-nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya
yaitu Pancasila.
Urgensi Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi adalah dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek)yang dikembangkan di Indoenesia
haruslah berdasar dan tidak
bertentangan dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di
Indonesia harus menyertakan nilai-
nilai Pancasila sebagai faktor internal
pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-
rambu normatif dalam perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi di
Indonesia agar nantinya mampu
mengendalikan diri serta tidak keluar
dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Simpulan
Pentingnya Pancasila sebagai dasar
nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi khususnya bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa danbernegara
diharapkan dapat menjadidasar dan akar
pada pengembangan keilmuan yang
disesuaikan dengan nilai-nilai budaya
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia,
sehingga pengembangan iptek tadi tidak
keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki
bangsa Indonesia.