གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ RAMADYA VINTIKA LARAS 2213053264

Nama : Ramadya vintika Laras
NPM : 2213053264
Kelas : 2G

Analisis vidio

Judul : " Identitas Nasional"


Identitas nasional merupakan jati diri yang membedakan dengan orang lain aku sesuatu yang membedakan dengan orang lain . secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

4 unsur- unsur pembentukan identitas negara yaitu :
1. suku bangsa
tentunya banyak sekali suku yang terdapat di Indonesia yang tidak kurang dari 3000 dialek bangsa populasi di Indonesia. Saat ini diperkirakan mencapai 210 juta dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya etnis Jawa .
2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara agamis , yang terdapat berbagai agama resmi yang dianut di Indonesia yaitu agama Islam Kristen, Katolik ,Hindu Budha, dan Konghucu.
3 . Kebudayaan
Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya terdiri dari pangkat-pangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif dan digunakan oleh para pendukung pendukungnya untuk memahami lingkungan.
4. Bahasa
Bahasa merupakan sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana komunikasi.

Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia yaitu:
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
2. Bendera negara adalah sang
3. Lagu kebangsaan Indonesia
4. Lambang negara Indonesia adalah Pancasila
5. Semboyan negara Indonesia adalah bhinneka tunggal
6. Dasar falsafah negara adalah Pancasila
7. Konstitusi hukum dasar adalah UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan republik Indonesia yaitu
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus , harus bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila dan harus memantapkan wawasan Nusantara , serta memahami identitas negara Indonesia yang bertanggung jawab dan meneruskan warisan.
Nama : Ramadya vintika Laras
NPM : 2213053264
Kelas : 2G

Analisis jurnal

A. Identitas jurnal

Nama jurnal : Jurnal pendidikan ilmu sosial

Judul jurnal : Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa melalui demokrasi, ham, dan Masyarakat Madani

Nama penulis : Aulia Roda Nasution


B. Isi jurnal

1 .Pendahuluan

Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu dapat menerapkan demokrasi, hak asasi yang baru di Indonesia. Berbagai model dan manusia (HAM) dan masyarakat madani istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan kewarganegaraan model lama. misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

2. Pembahasan

Pengertian pendidikan kewarganegaraan atau Civics menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan
yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik);
b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.Menurut sejarahnya pendidikan
kewarganegaraan (Civics) berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan
(Citizenship).
Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia atau yang disebut dengan global society.

Pendidikan
Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya.Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangunkultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial ,ekonomi maupun politik (Ubaedillah, 2008: 12).Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education) juga merupakan
salah satu cara penyemaian budaya
demokrasi.Pemerintahan demokrasi mengandung pengertian dalam 3 hal
1) pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2) pemerintahan
oleh rakyat (government by the people)
3) pemerintahan untuk rakyat (government for the
people). Ketiga faktor tersebut adalah tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis.

Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau
unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan
masyarakat yang demokratis yaitu sebagai
berikut
1.kesadaran akan pluralisme;
2.musyarawah
3.cara cara cara yang sesuai dengan tujuan.
4. norma kejujuran dalam pemufakatan
5. kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6.percobaan dan kesalahan atau trial and error (Latif, 2007: 39).


3 .Kesimpulan

Pendidikan kewarganegaraan atau Civics Education merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter bangsa Indonesia agar menjadi karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab.
Nama : Ramadya vintika Laras
Npm : 2213053264
Kelas : 2G

Analisis video

Judul : "Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi"


A. Pengertian kewarganegaraan
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang artinya adalah anggota dari suatu negara.
Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar cinta setia dan berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan untuk melatih peserta didik agar dapat berpikir kriti, analitis, demokrati, dan berdasarkan dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.

B .Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan

1. Pancasila
-Pancasila sebagai dasar negara
-Pancasila sebagai pandangan hidup
-Pancasila sebagai ideologi negara.
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
3. Batang tubuh undang-undang dasar 1945
-pasal 27 ayat 3 tentang bela negara
-pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan
-pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan

4.UUD nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara

5. UUD nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian

6.SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006

C. Sumber historis sosiologis dan politik pendidikan kewarganegaraan.

-Sumber historis: substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka.
-Sosiologis : diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa .
-Politik : dokumen kurikulum kewarganegaraan dimulai dari tahun 1957, civics(1962) , kewarganegaraan negara (1986) dan sampai seterusnya.


D. Dinamika esensi dan urgensi PKN .

Yaitu PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia