Posts made by RAMADYA VINTIKA LARAS 2213053264

Nama : Ramadya Vintika Laras
Npm : 2213053264
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 1

Judul : " PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH"

Penulis: Iwan Fajri
, Rahmat, Dadang, Sundawa , Mohd Zailani Mohd Yusof



A. Abstrak
Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan
tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade
terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan yang
sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golonganpeserta didik. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan
sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaansekolah memiliki nilai transparansi,
akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan
penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di
satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga
mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun
pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi
kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

B. Pendahuluan
Salah satu aspek terutama dalam kehidupanseorang Muslim merupakan mempunyai
standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk
memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik.Perkembangan IPTEK yang luar biasa
yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016).
Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan.
Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di
kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan
juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Perubahan sosial
yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan
remaja. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam

kehidupan sehari-hari (Nuriman & Fauzan, 2017).
Selain itu, perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan
paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja
selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini menjadi semakin sulit

untuk diabaikan dalam berbagai penelitian dimana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang
sering dikaitkan dengan institusi pendidikan.

C. Tinjauan Literatur
Metode Banyak pakar mencoba mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral. Lickona
(2004) menggambarkan bahwa nilai terlihat. Nilai terdiri dari sifat baik sebagai bentuk perilaku
moral yang sesuai. Dengan demikian, nilai merupakan bentuk perilaku konkrit, atau penerapan
akhlak. Akhlak baik yang melandasi moral disebut nilai ketika diwujudkan dalam bentuk perilaku
yang terlihat. Menurut Yildirim & Dilmac (2015) menyatakan bahwa nilai berkaitan erat dengan
emosi, pikiran dan perilaku manusia.

D. Pembahasan
-Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh.
Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan
moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi
khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang
pendidikan, sehingga Aceh dalam prosepenyelenggaraan nya selain berpedoman dengan
peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat
terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun
Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai
dengan ajaran Islam.

-Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola

perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam
(Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al., 2020). Ia menambahkan, budaya Islam di sekolah

diperlakukan melalui beberapa aspek :
(1) Budaya Disiplin
(2) Budaya berkomunikasi dengan

sopan, dan
(3) Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami. Budaya Islam yang

dikembangkan di sekolah mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan selanjutnya dibuat
dalam bentuk peraturan di sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah:
(1)
Penerapan Peraturan sekolah
(2), mendandani / menekan seragam madrasah mengikuti kaidah

sekolah dan Qanun Syariah Islam
(3) berkomunikasi dengan guru dan teman belajar dengan
menggunakan bahasa yang sopan
(4) menampilkan perilaku yang berkaitan dengan budaya Aceh
dan pendidikan qanun Aceh (Sanusi et al., 2021)

-Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Secara umum sekolah-sekolah diKabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum

islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui
dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam
tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata,
karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran,

pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas
pendidikan. Berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Acemengungkapkan bahwa ,
terdapat 7 persen sekolah dari total yang diteliti, telah mencoba menerapkan kurikulum Aceh
(Kurikulum Islami), dalam hal ini sekolah SMK dan SMA. Namun demikian, dilihat dari
substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti
dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda
antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya.

E. Kesimpulan
Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9
Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran

Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami,dengan
indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi,akuntabilitas, pendekatan
keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami
sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh
diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui
kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran
yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat
islam di Aceh.
Nama : Ramadya Vintika Laras
Npm : 2213053264
Kelas : 3G
Analisis video
Judul :" Pengalaman Pancasila dalam Kehidupan"

Lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila dan di bagian tengahnya terdapat perisai yang berisi lambang dari sila Pancasila. Pancasila harus diamalkan, pengamalan Pancasila berarti penerapan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari.
Bentuk bentuk pengalaman sila Pancasila diantaranya:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini dilambangkan dengan bintang, sila ini berisi ajakan kepada seluruh warga negara untuk percaya kepada Tuhan dan melaksanakan perintah-Nya. Contoh pengamalannya yaitu bersyukur kepada Tuhan, berdoa sebelum dan sesudah makan, menghormati agama orang lain, tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain, dan tekun melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianut.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini dilambangkan dengan gambar rantai. Pada sila ini kita diajak untuk saling mencintai sesama manusia seperti membantu korban bencana alam, membantu keluarga, tidak berbuat kasar kepada orang lain, menolong sesama, dan bersikap sopan kepada orang tua.

3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini dilambangkan dengan pohon beringin. Sila ini mengajak kita sebagai warga negara untuk cinta terhadap bangsa Indonesia. Contoh pengalaman sila ke-3 ialah melestarikan budaya daerah, bermain dengan rukun, berteman tidak membeda-bedakan suku dan agama, mencintai produk Indonesia, dan mengikuti upacara dengan tertib.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng. Pada sila ini mengajak kita untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah. Adapun contoh-contoh pengamalan sila ke-4 yaitu menyampaikan pendapat, berdiskusi, menghargai pendapat orang lain, dan menerima hasil musyawarah dengan lapang dada.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ini dilambangkan dengan padi dan kapas yang mengajak kita untuk bersikap adil terhadap sesama. Contoh pengamalan sila ini diantaranya tidak berbuat curang, menghargai hasil karya orang lain, boros dan suka menabung, melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang, dan bergotong-royong
Nama : Ramadya Vintika Laras
NPM : 2213053264
kelas : 3G

Judul jurnal : MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA
DI KALANGAN REMAJA

Penulis : Jurnal tersebut di tulis oleh H. Wanto Rivaie

Setelah saya membaca jurnal tersebut dapat saya simpulkan bahwa Pembentukan nilai-nilai sosial etika budaya Indonesia pada anak dan remaja menjadi tanggung jawab orang tua, masyarakat dan
pemerintah secara koordinasi. Kerja sama yang baik antara ketiga lingkungan pendidikan pada Ki Hajar Dewantoro (1964) disebut dengan Tri Pusat Pendidikan. pada dasarnya sudah dikenal
tahun merdeka Negara Republik indonesia. Dalam kehidupan nyata saat ini nampaknya ketiganya belum mencapai sinergi yang optimal, sehingga dalam lingkungan pendidikan yang berbeda terdapat penyimpangan etika dan nilai Ketidakpatuhan terhadap standar sering terjadi. dengan kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia. Kedepannya ketiga lingkungan pendidikan memerlukan mempererat kerjasama yang erat, koordinasi sistematis dan bekerja sama dalam kerangka nilai-nilai kekeluargaan yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan yang suci, adalah anak bangsa yang ingin memulihkan kekuatan jati diri bangsa, menjadi bangsa yang cerdas dalam kebijaksanaan, kelembutan hati, ketrampilan tangan agar bangsa ini menjadi bangsa yang maju dengan nilai dan etika.
Nama : Ramadya Vintika Laras
NPM : 2213053264
kelas : 3G


Judul Jurnal:
PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Setelah saya membaca jurnal tersebut yang dapat saya simpulkan yaitu tujuan dari pendidikan moral Pancasila adalah untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan menjadi tolak ukur baik buruknya perbuatan seseorang. Seiring berjalannya waktu, generasi muda semakin rentan terhadap nilai-nilai moral Pancasila. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, hal ini telah memunculkan korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting. Metode yang dapat digunakan yaitu metode sosialisasi kepada siswa sekolah dasar (SD), hal ini bertujuan agar nilai-nilai moral Pancasila dapat tertanam sejak usia dini. Seperti pada sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dengan mengajarkan nilai-nilai moral sejak dini, kita dapat mencegah korupsi sejak dini serta membentuk dan mendidik siswa sebagai generasi emas yang paham akan budaya antikorupsi agar negeri kita dapat bebas korupsi di masa yang akan datang.
Nama : Ramadya Vintika Laras
Npm : 2213053264
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

Analisis Jurnal

Tahun terbit : September, 2021
Volume : 9
Nomer : 3
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Penulis : Iwan Fajri1
, Rahmat2
, Dadang Sundawa3
, Mohd Zailani Mohd Yusoff4

Pembahasan

Dapat disimpulkan bahwa isi jurnal tersebut adalah penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9
Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan.Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran
Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan
indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan
keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami
sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh
diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui
kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran
yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat
islam di Aceh.Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.
Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip:
1. Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan
2. Pemberdayaan siswa sepanjang hidup
3. Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah
4. Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik
5. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan
6. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan.
7. Efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Hal ini menjadi semakin sulit untuk diabaikan dalam berbagai penelitian dimana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan

Persoalan yang dikaitkan dengan nilai-nilai moral siswa dalam satu dekade terakhir ini menjadi gejolak pemerintah Aceh termasuk orang tua siswa. Dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Aceh selain menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.

Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang-Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang-Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun