Npm : 2213053168
kelas : 2H
Nama: Alda Puspita
NPM: 2213053168
Kelas: 2H
A. Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Integrasi mencakup makna terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu masalah bersama, Baik ideologi, ekonomi, maupun sosial. Pembukaan gerakan integrasi nasional cenderung menciptakan kesadaran dan bentuk sosial yang menyebabkan banyak kelompok dengan identitas masing-masing memandang dirinya sebagai satu kesatuan Bangsa Indonesia. Untuk membuat sebuah pergaulan dalam pembentukan integrasi nasional, identitas memiliki fungsi ganda. Selain itu, tantangan bagi Indonesia untuk mengembangkan konsep tersebut integrasi nasional dalam rangka menghadapi konsep etnosentrisme, religiusisme, dan politikisme.
B. Intergrasi Nasional Versus
Otonomi Daerah
Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di
sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan
konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok
anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari
segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak
kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan
integrasi yang lebih luas.
Nama: Alda Puspita
NPM: 2213053168
Kelas: 2H
A, Identitas nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Seperti bahasa daerah, tarian daerah dan musik-musik daerah.
Hakikat identitas nasional didalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Sebab Pancasila merupakan akualisasi yang tercermin dalam penataan kehidupan kita.
Unsur indentitas nasional:
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Budaya
4. Bahasa
Jenis-jenis identitas nasional bisa
dikelompokkan sebagai berikut, yaitu:
1. Identitas Fundamental, Identitas fundamental
ini memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan negara.
Identitas fundamental meliputi dasar negara, falsafah dan juga ideologi
2. Identitas instrumental, Istilah instrumental
bisa diartikan sebagai sebuah alat atau media. Identitas instrumental dalam
identitas nasional indonesia adalah UUD 1945. Di dalam UUD 1945 sudah terdapat
aturan mengenai instrumen lain sebagai identitas nasional negara Indonesia.
3. Identitas alamiah, identitas yang satu ini
merupakan yang bersifat alami. Hal yang alami ini tercipta dari kuasa Tuhan
Yang Maha Esa. Identitas alamiah meliputi negara Indonesia yang berbentuk
kepulauan dengan jumlah ribuan.
B. Integrasi Nasional
Integrasi Nasional adalah kesempurnaan atau
penyeseluruhan proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang berbeda dalam
kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi.
•Faktor pendorong Integrasi Nasional, yaitu:
1. Sejarah (sumpah pemuda)
2. Adanya keinginan untuk bersatu
3. Cinta tanah air
4. Rela berkorban
5. Konsesus nasional
Terdapat kesepakatan nasional mengenai faktor
pendorong yaitu Pancasila dan UUD 1945.
•Faktor penghambat Intergrasi Nasional, yaitu:
1. Hetrogen karena terlalu banyaknya keberagaman bangsa
indonesia sehingga masyarakat cenderung hetrogen.
2. Etnosentrisme adalah fanastisme terhadap suku
yang berlebihan sehingga memiliki rasa bahwa suku nya lebih baik di bandingkan
suku lain.
3. Ketimpangan atau ketidak adilan antara suatu
kelompok masyarakat dengan masyarakat yang lain.
4. Gangguan luar, seperti terdapat kepentingan
luar negeri yang masuk kedalam negeri sehingga menyebabkan masyarakat di dalam
negeri menggalami perpecahan.
•Terdapat 2 bentuk intergrasi nasional diantaranya
sebagai berikut:
1. Asimilasi merupakan pembauran kebudayaan yang
disertai ciri khas kebudayaan asli.
2. Akulturasi adalah penerimaan sebagian
unsur-unsur asing tanpa menghilangan kebudayaan aslinya.