Nama : Annisa Nur haliza Salsabila
Npm : 2213053018
Kelas : 2B
Analisis jurnal
Tulisan ini membahas tantangan konsolidasi demokrasi dalam pemilu presiden (pilpres) 2019. Pembangunan demokrasi Indonesia sebagaimana tercermin dari pilpres masih mengalami banyak masalah. Pendalaman demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat konsolidasi demokrasi belum efektif. Pilpres 2019 belum mampu menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan belum mampu pula membangun kepercayaan publik. Hal tersebut bisa dilihat  dari munculnya kerusuhan sosial setelah pengumuman hasil rekapitulasi pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Satu kandidat menolak hasil pemilu. Adalah jelas pilpres belum selesai. Sekarang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penentu akhir hasil pilpres karena dua kandidat mengklaim sebagai pemenang pilpres.
Demokrasi secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui,Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik.Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999.
demokrasi dalam pemilu presiden
(pilpres) 2019. Pembangunan demokrasi Indonesia masih mengalami banyak masalah, pendalaman demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar (pemilu, partai
politik, civil society, media massa) demokrasi yang seharusnya menjadi faktor penguat
konsolidasi demokrasi belum efektif. Pilpres di tahun 2019 belum mampu
menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan belum mampu pula membangun
kepercayaan publik.