Posts made by Silvia Novi Fitriana 2213053062

Nama :Silvia Novi Fitriana
Npm :2213053052

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Jawab: Etika politik di Indonesia semakin berkembang dari waktu ke waktu seiring dengan terbukanya pandangan masyarakat terhadap kesadaran mengenai gejolak politik yang semakin meluas. Menurut pendapat saya sistem etika politik saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Paradigma pemerintahan yang dibangun dimasa lalu tetap dipertahankan dan mengancam demokratisasi. Sudah seharusnya kita menyadari bahwa Pancasila sebagai ideologi negara yang perlu ditaati dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Jawab : Etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal saya saat ini sudah cukup beretika sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikarenakan karena didikan/pengawasan dari orang tua bahkan kebiasaan-kebiasaan yang ada dilingkungan masyarakat seperti bergotong-royong, mengucapkan salam jika bertamu dirumah orang lain, saling bertegur sapa saat bertemu dengan tetangga sekitar, dan lain lainnya. Solusi dekadensi moral yang perlu dilakukan dengan memberikan pendidikan yang lebih mengutamakan kepada bimbingan dan pembinaan prilaku konstruktif, mandiri,dan kreatif pada anak sejak usia dini.
Nama :Silvia Novi Fitriana
Npm :2213053062

1. Judul jurnal "PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA"

2. Penulis
Ariesta Wibisono Anditya

3. Abstrak jurnal
Penelitian ini dilakukan secara normatif yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah sebagai asas-asasnya, penerapan dari undang-undang, peraturan yang
terkait media massa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana.

4. Pendahuluan
Media massa di Indonesia, menurut pustaka oleh penulis merupakan media atau alat yang digunakan oleh lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu. memasuki era akhir abad ke-20, penelitian tentang dampak pemberitaan media massa yang dapat mempengaruhi penegakan hukum menciptakan sebagian pendapat media dapat mempengaruhi sudut pandang audiensnya terhadap titik-titik tertentu. Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan.

5. Pembahasan
A. Tinjauan Umum Mengenai Pancasila
Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu:
1. Nilai materiil
Sesuatu yang berguna bagi manusia.
2. Nilai vital
Segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3. Nilai kerohanian
Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara yuridis konstitusional berlaku mulai tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sejak disahkannya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia oleh Panitia Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

B. Tinjauan Umum Mengenai Media
Massa
1. Perkembangan Media Massa di
Indonesia
Secara umum, media massa memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Media massa memiliki fungsi atau peranan yang besar dalam membagikan informasi kepada audiensnya, yaitu sebuah sebutan untuk konsumen media. Media massa dalam suatu negara melihat dalam jejaring sosial dan politik, sebagaimana dijelaskan oleh McQuail sebagai berikut :
a. Media massa sebagai bagian dari
sistem kenegaraan.
b. Sementara itu pemilik media memperlakukan media massa sebagai sarana bisnis, sedangkan bagi para
komunikator terutama wartawan yang ditujuan adalah kepuasan profesi dan idealisme.
2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Fungsi media massa adalah untuk mempengaruhi pandangan-pandangan masyarakat tentang penyimpangan dalam hukum dan pemidanaan. Peranan pers atau juga media massa sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa Pers Nasional akan melaksanakan peranan sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan.
c. pendapat umum yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

6. Penutup
Berita yang disampaikan kepada khalayak ramai sering kali tidak sesuai dengan fakta dan dibagikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tanpa melihat kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Media berdasarkan massa pustaka oleh penulis, memberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja mengenai berita yang disajikan melalui gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya.