Nama : Silvia Novi Fitriana
Npm : 2213053062
Kelas : 2G
Analisis Jurnal
1. Identitas Jurnal
Judul jurnal "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai - Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Penulis Jurnal : Galih Puji Mulyono , Rizal Fatoni
Halaman : 97-107
Tahun : 2019
Volume : 7
2. Abstrak
Abstrak jurnal tersebut yakni Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pemilihan umum daerah Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
3. Pendahuluan
Pancasila adalah aspek yang paling penting dalam membangun bangsa dan negara dilaksanakan dalam praktek kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak dapat mengintervensi masalah ini dari sudut pandang ideologi apapun, menurut Pancasila ia memiliki sifat kekebalan, yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pemilihan umum diartikan sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka” (Nazir, 2017).
4. Metode
Jenis metode penelitian dalam jurnal ini adalah metode normatif (doctrinal). Metode pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Undang-Undang (Statute Aproach), dan pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Adapun Spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analitis.
5. Hasil dan Pembahasan
A. Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah. Hakikat sila keempat ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum pasal 22E hanya menjelaskan prosedur standart pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Adapun pemilihan umum yang dilakukan antara lain:
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang-Undangan
Dijelaskan dalam Pasal 23 Ayat (1) dinyatakan, ”Kepala Daerah dipilih menurut aturan yang ditetapkan dalam undang-undang. Pemilihan umum
dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Menurut Widodo, “salah satu prasyarat penting dalam penyelenggaraan Pemilu di negara demokrasi adalah bahwa penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan oleh lembaga yang mandiri dari pemerintah.” Hal ini telah terjamin dalam UUD 1945 Pasal 22 (5) yang menggariskan bahwa : ”Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional,tetap dan mandiri”(Widodo, 2015).
2. Pemilukada Sebagai Perwujudan Demokrasi
Masyarakat dapat merasakan rasanya demokrasi secara nyata ketika proses pemilihan umum diselenggarakan dalam rangka menentukan kandidat diinginkan yang dapat memimpin dengan bijak dan arif dikemudian hari yang sesuai keinginan rakyat didalam tampuk kekuasaan dan kepemimpinan. Mekanisme semacam ini akan mencapai dua hal pertama yaitu kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, yang kedua yaitu terjaminnya kepentingan rakyat dalam
tugas-
tugas pemerintahan. Masyarakat Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik.
B. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. Hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pilkada langsung adalah:
1. Adanya kecenderungan rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
2. Implikasi dari demokratisasi di daerah, tidak sepenuhnya mampu mengontrol proses-proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada (Widodo, 2015).” Oleh karena itu penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia. Beberapa bentuk dari demokratisasi yang tidak sepenuhnya mengontrol proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada, diantaranya dapat dilihat dari peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah saat ini.
6. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Pancasila sila ke4 adalah perwujudan demokrasi diIndonesia, demokrasi yang diinginkan yakni dapat mengikuti keterlibatan dalam menjalankan roda Pemerintah. Adapun konflik yang muncul dari berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Jika tidak ditangani hal ini dapat memicu terjadinya disintegrasi bangsa. Oleh karna itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.