Posts made by Maira Amelia 2213053118

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Maira Amelia 2213053118 -
Nama : Maira Amelia
NPM : 2213053118
Kelas : 2C

POSTEST analisis jurnal
Dengan judul Integritasi Nasional sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia

Identitas dan Integrasi Nasional Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, dan seterusnya). Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Seperti halnya identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural. Seseorang bisa berbeda dengan orang lain, bukan lantaran dia berasal dari etnis yang berbeda, profesi yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, bahkan asal asul daerah yang berbeda.

Membentuk gerakkan arus besar tentang relasi-relasi antara yang tentang " Penguatan Strategi Kebudayaan yang Berbasiskan Nilai-nilai Kemajemukan Untuk Memperkokoh Rasa Kesatuan dan Persatuan Bangsa Dalam Rangka Pembangunan Nasional", yang diselenggarakan Ditjiansosbud Lemhanas RI, tanggal 2 September 2010 di Jakarta. mendominasi dan yang terdominasi, antara yang mempengaruhi dan yang terpengaruhi, antara yang memprovokasi dan yang terprovokasi, antara yang berkuasa dengan yang dikuasai, bahkan antara gambaran ruang yang bersifat publik dengan yang bersifat domestik.2 Tayangan televisi telah menjadi bagian dari refleksi kehidupan sehari-hari. Kebebasan yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan mengatasnamakan demokrasi ternyata justru memberi gambaran buram terhadap kondisi bangsa ini. Di antara sejumlah pengalaman itulah, bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Maira Amelia 2213053118 -
Nama : Maira Amelia
NPM : 2213053118
Kelas : 2C

POSTEST analisis jurnal
Tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.43 tahun 2006.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Maira Amelia 2213053118 -
Nama : Maira Amelia
NPM : 2213053118
Kelas : 2C

PRETEST analisis video
Video tersebut membahas tentang Identitas National

Identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional, arti kata identitas(identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain, sedangkan kata nasional(national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik (seperti budaya, agama, dan bahasa) maupun non fisik (seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan). Istilah identitas nasional secara terminologis adalah satu ciri-ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.
Unsur-unsur yang membentuk identitas sebuah negara ada 4 yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dibagi menjadi 3 bagian,
1. Identitas fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negaara, dan ideologi negara.
2. Identitas Instrumental, berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
3. Identitas Alamiah yang meliputi negara kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.

Faktor-faktor yang membentuk identitas negara yaitu faktor objektif yang meliputi faktor geografis, ekologis, dan demografis negara. Yang kedua ada faktor subjektif yang meliputi faktor historis, sosialm politik, dan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Lalu faktor-faktor yang memengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa indonesia meliputi : a) primordial atau ikatan kekerabatan dan kesamaan suku, bangsa, daerah, bahasa, dan adat istiadat. b) sakral, kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat. c) Tokoh, kepemimpinan seorang tokoh yang disegani secara luas. d) Sejarah, e) Bhineka tunggal ika, prinsip persatuan dalam perbedaan.
Tujuan dan fungsi identitas negara ini antara lain adalah sebagai alat pemersatu bangsa, sebagai pembeda dengan negara lain, merupakan landasan negara, identitas negara, dan nilai potensi bangsa tersebut. Peran identitas nasional adalah sebagai bahan atau objek dalam integritasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, menjadi penanda ikatan solidaritas, menjadi definisi territorial.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Maira Amelia 2213053118 -
Nama : Maira Amelia
NPM : 2213053118
Kelas : 2C

PRETEST analisis video
Dari video tersebut, kita tahu bahwa keberadaan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat penting untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, juga untuk melatih peserta didik agar berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pancasila.
Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan adalah pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara. sedangkan landasan hukumnya adalah pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945 khususnya pada pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, UU nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU nomor 20 tahun 2003 tentang pengembangan kepribadian.
Pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka yang diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan juga untuk mempertahankan keberadaan negara Indonesia. Dan untuk mendorong warga negara untuk dapat memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada demi membangun negara bangsa yang lebih modern.