གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Prantika Santi

Nama: prantika santi
NPM:2212011235
Politik luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikat diri pada satu kekuatan tertentu.
Prinsip politik luar negeri ini secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan internasional.