Posts made by yunita Lestari 2213053219

Nama : Yunita Lestari
NPM : 2213053219
Kelas : 2F

Penegakan hukum adalah proses untuk menjadikan ide serta cita-cita hukum menjadi bentuk konkrit yang mendukung nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran. Penegakan hukum bukan hanya semata-mata pelaksanaan perundang-undangan, melainkan juga mencakup hal-hal yang langsung dan tidak langsung terhadap orang yang terjun dalam bidang penegakan hukum. Masalah penegakan hukum yang terjadi di Indonesia merupakan suatu masalah yang sangat serius dan kompleks, berbagai kebijakan serta langkah telah diambil dalam rangka memperkuat sistem hukum dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Reformasi hukum yang telah digadang-gadang sejak lama nyatanya belum sepenuhnya terpenuhi sesuai harapan masyarakat. Hal ini dapat kita lihat dari masih tingginya angka kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, korupsi, perbuatan asusila, serta berbagai permasalahan hukum lainnya. Masalah tersebut tentu berkaitan pula dengan bagaimana aparat penegak hukum menanggapi kejahatan yang terjadi, Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum seperti lemahnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses rekruitment yang tidak transparan, dan lain sebagainya.

Di samping itu proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus segera di atasi oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan negara di mata rakyat dapat dipulihkan dan mendapatkan harkat serta martabat yang seharusnya. Negara seharusnya menjamin dan melindungi seluruh warga negaranya serta menjamin hak-hak setiap warga negara sebagaimana status serta fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam konstitusi negara Republik Indonesia. Karena itulah langkah-langkah konkret dan juga upaya serius harus terus dilaksanakan untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Nama : Yunita Lestari
NPM : 2213053219
Kelas : 2F

Hukum merupakan salah satu lembaga yang sangat penting dalam suatu negara, yang dimana fungsinya sebagai pengatur tata negara serta melaksanakan tugasnya sebagai alat penegak hukum. Dalam negara modern yang kompleks tentu kita tidak dapat lagi mengandalkan hukum adat atau hukum interaksional, karena negara memerlukan suatu sistem hukum yang berlaku universal dan komprehensif, sebab itulah hukum dibuat secara sengaja dan sistematis sehingga dapat berfungsi sebagai sandaran dalam menegakkan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.

Sebagaimana tertulis dalam undang-undang Dasar 1945, Indonesia adalah negara hukum sehingga untuk mengangkat dukungan dan pendidikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dibutuhkan negara hukum yang berbasis pendidikan dan teknologi sehingga akan tercipta negara hukum yang nyaman dan efektif, namun jika yang terjadi justru sebaliknya dan hukum tidak diterapkan dengan baik maka tentu negara ini akan menjadi surga bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Itulah yang menjadi alasan Terjadinya reformasi Pada tahun 1998 yang membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan tujuan untuk mewujudkan demokratisasi dan desentralisasi dalam sistem hukum dalam upaya merealisasikan negara hukum yang efektif. Reformasi pada tahun 1998 telah memperkenalkan berbagai perubahan serta inovasi dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, reformasi ini bertujuan untuk membangun kembali sistem hukum yang lebih adil, transparan, akuntabel, serta memperkuat lembaga-lembaga hukum yang ada seperti kepolisian dan pengadilan. Adapun dibentuk lembaga swadaya masyarkat seperti ICW, Police Watch, MAPPI yang mempunyai misi untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi.