Posts made by FARISA ALICIA 2213053026

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by FARISA ALICIA 2213053026 -
Nama : FARISA ALICIA
NPM : 2213053026
Kelas : 2.C

Identitas Nasional
Identitas Nasional adalah hal yang mendasari suatu negara yang menjadikan negara tersebut beda dari negara yang lain. Identitas Nasional menggambarkan diri negara itu yang sebenarnya, dan identitas nasional juga penting untuk menjaga keutuhan bangsa.

Ada 4 unsur identitas nasional:
1. Suku bangsa, golongan sosial yang bersifat ada sejak lahir.
2. Agama, agama yang tumbuh di Nusantara yaitu Islam, Kristen, katolik, Hindu, Budha, Konghucu.
3. Kebudayaan, pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisi perangkat/model pengetahuan kolektif dan digunakan pendukungnya.
4. Bahasa, sistem perlambangan arbitek, digunakan sebagai sarana interaksi manusia.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam UUD 1945 pasar 35&36C.

Identitas nasional yang menunjukkan jati diri diantaranya:
1. Bangsa Indonesia
2. Bendera merah putih
3. Lagu Indonesia raya
4. Lambang negara Pancasila
5. Semboyan bhinneka tunggal Ika
6. Dasar falsafah Pancasila
7. Konstitusi hukum UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan republik Indonesia
9. Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan nasional

Sebagai generasi penerus kita harus mengetahui wawasan Nusantara dan mengenal serta memahami identitas negara dan kita juga yang bertanggung jawab meneruskannya.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by FARISA ALICIA 2213053026 -
Nama: Farisa Alicia
NPM :2213053026
Kelas: 2.C

Saya akan menyampaikan beberapa hasil analisis dari jurnal yang sudah saya baca

Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Ubaedillah, 2008: 4).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
1) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
3) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).

Kesimpulan:
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by FARISA ALICIA 2213053026 -
Nama : FARISA ALICIA
NPM : 2213053026
Kelas : 2.C

Analisis video “Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi”
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara PKN berkaitan dengan warga negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta yang cinta, setia , berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu melatih peserta didik berpikir kritis analitis sikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan:
1. Pembukaan UUD 1945.
2. Batang Tubuh UUD 1945.
3. UU No. 20 tahun 1982.
4. UU No. 20 tahun 2003.
5. SK Dirjen DIKTI No. 43 tahun 2006.

Dari video yang tertera dapat disimpulkan bahwa mempelajari PKN dapat dijadikan sebagai pendorong setiap warga negara agar mereka dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara.