Posts made by FARISA ALICIA 2213053026

Nama : FARISA ALICIA
NPM : 2213053026
Kelas : 2.C

PRETEST
Analisis Video "Supremasi Hukum oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.

Supremasi hukum adalah upaya menempatkan dan menegakkan hukum pada posisi tertinggi. Hubungan supremasi hukum dan demokrasi adalah hubungan yang tidak dapat terpisahkan. Supremasi hukum dapat tercipta jika hukum dilaksanakan dengan berdasar pada keadilan. Tanpa aturan hukum, kebebasan dan kompetisi sebagai ciri demokrasi akan tidak terkendali.

Hukum diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian sehingga dapat mensejahterakan rakyat dan mengurangi tinggkat kemiskinan dimasyarakat.
Peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan pertahanan serta keteraturan bangsa.

Albert Einstein berkata :
"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan"
Nama : FARISA ALICIA
NPM : 2213053026
Kelas : 2.C

Analisis Video "Demokrasi Itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara?"

Demokrasi menjamin seseorang dalam kebebasan berpendapat, demokrasi adalah forum menyampaikan aspirasi dengan penuturan yang dilakukan oleh semua orang sehingga terjadi kegaduhan atau tempat orang berisik namun masih didalam konteks prosedural. Demokrasi dianggap sebagai sarana mempertahankan keamanan serta kemakmuran dalam jangka panjang, sebagai salah satu alat paling efektif untuk mewujudkan kesejahteraan dan mengurangi konflik, serta meningkatkan partisipasi publik. Contohnya penegakan HAM. Negara negara yang memiliki penganut pada demokrasi, biasanya memiliki skor penegakan HAM yang tinggi.

Akhir 1980-an negara berdemokrasi meningkat pesat dan semakin banyak pula rezim autokrasi yang berjatuhan tetapi demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang sempurna, para kritikus demokrasi mempertanyakan apakah memberi hak pilih kepada warga tentang persoalan yang tidak dikuasai merupakan hal yang tidak tepat? Pertanyaan demikian sangat relevan ketika demokrasi menghasilkan pemimpin populis yang anti sains dan politikus yang anti kritik dan menampik kebebasan berpendapat.

Mengapa demokrasi dilanda krisis? alasannya, mulai dari rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus, menurunnya jumlah keanggotaan partai politik, hingga regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan. Demokrasi bukanlah tujuan, demokrasi adalah perjalanan yang kita tempuh bersama sebagai warga, sebagai bangsa, sebagai negara. Winston Churchill mengatakan "Demokrasi adalah sistem pemerintahan paling buruk, tapi tidak ada yang lebih baik dari itu."
Nama : FARISA ALICIA
NPM : 2213053026
Kelas : 2.C

POST TEST (Analisis Jurnal "Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019"

Pemilu serentak 2019 adalah pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Pemilu serentak jauh lebih kompleks dan rumit, baik bagi penyelenggara pemilu, parpol, maupun rakyat. Ini juga merupakan pemilu yang paling gamang. Sebab, di satu sisi dengan adanya presidential threshold (PT) mereka harus berkoalisi dalam mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presidennya (cawapres), di sisi lain dalam saat yang bersamaan mereka juga harus berjuang secara sendiri-sendiri untuk merebut kursi legislatif.
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, berebut suara muslim merupakan hal yang logis dan selalu terjadi dalam setiap pemilu. Meskipun dikotomi santri-abangan cenderung makin cair, pendapat tentang pentingnya pasangan calon yang merepresentasikan santri dan abangan masih cukup kuat. Tetapi, hal tersebut tidak dengan sendirinya memberikan jaminan kemenangan. Sejauh ini, dua tokoh utama NU lainnya, yakni Solahuddin Wahid dan Hasyim Muzadi, juga pernah menjadi cawapres dari capres Nasionalis, yakni Wiranto dan Megawati, tetapi keduanya kalah.

Sejak 1999 kinerja parpol tidak kunjung menghasilkan landasan atau platform politik nasional. Kampanye lebih merupakan pameran pernak-pernik demokrasi ketimbang untuk memetakan dan menjawab persoalan bangsa. Parpol hanya memperdebatkan soal electoral threshold sebagai legitimasi kelayakan. Perhatian parpol pada rakyat umumnya hanya terjadi pada saat pemilu ketika mereka membutuhkan dukungan suara. Setelah itu, hak dan kedaulatan rakyat tercampakkan.
Beberapa masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai. Secara teoritis konflik atau sengketa dalam pemilu bisa diredam jika peserta pemilu (parpol), penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi penegak hukum mampu menunjukkan profesionalitas dan memiliki komitmen yang tinggi dalam menyukseskan pemilu

Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional
di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik.