Kiriman dibuat oleh adzkya salsabila cahyono 2213053280

Nama : Adzkya Salsabila Cahyono
NPM : 2213053280
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Pree Test
Analisis Video

Supermasi Hukum Bagian 2 oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.

Dalam video ini dijelaskan bahwa pada berbagai jenis bidang, hukum ialah sebagai lembaga yang mampu mengatur dan menata masyarakat dan negara. Masyarakat indonesia sebelumnya diatur oleh hukum alam namun pada masa sekarang yang modern dan kompleks tidak dapat lagi menerapkan sistem Hukum Adat / Hukum Interaksi. Berbagai kemajuan masyarakat saat ini dalam bidang dan kemajuan modernisasi menjadikan hukum lebih kompleks serta masyarakat memerlukan struktur hukum yang baru untuk menjadi sandarannya yakni hukum modern. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Indonesia adalah negara hukum. Pada kaitannya dengan keinginan untuk mendukung dan memajukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Indonesia mensyaratkan adanya hukum dan keadilan hukum, untuk mendukung kemajuan dan perkembangan Hukum di Indonesia yang berbasis IPTEK. Jika hukum di Indonesia tidak berdasarkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka Indonesia akan menjadi naungan bagi para Koruptor yang mengabaikan hukum dan keadilan dengan membayar jasa pengacara untuk melakukan pembelaan atas kesalahan dan korupsi yang telah dilakukan. Sehingga tindakan yang dilakukan tersebut menjadi kebiasaan koruptor untuk mempermainkan hukum yang berlaku.

Dalam videon ini juga di terangkan bahwa Proses hukum yang tidak sesuai aturan akan menimbulkan permasalahan, karena penerapan hukum secara tekstual atau mengeja Undang-Undang Dasar. Seperti yang tertulis reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, diantaranya adalah Demokrasi (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat ke daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi). Pembangunan masyarakat Sosial Society atau madani telah membuka koridor-koridor baru agar penyelenggaraan hukum yang berlaku di Indonesia tidak lepas dari pengawasan masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat, seperti : ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Nama : Adzkya Salsabila Cahyono
Npm : 2213053280
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Pree Test
Analisis Vidio

Supermasi Hukum oleh Dr. Didin Widyartono, M. Pd.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Sebuah demokrasi dan demokratisasi berhubungan sangat erat dengan momen puncak masa reformasi yang memberikan tugas yang besar terhadap hukum. Hal ini tidak dapat dihadapi dengan cara perhukum pada masa lalu yang berada di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistrik.
Adapun tuntutan keikutsertaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi lebih kuat dan kompleks. Dimulai dari Lembaga Legislatif (DPR-RI), Eksekutif (Presiden), dan Yudikatif (MPR-RI) semuanya dihadapkan dengan tantangan yang sama. Sehingga semboyan Bhinneka Tinggal Ika "Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu" turut menuntut agar dapat direalisasikan denhan baik.

Dan dalam video tersebut dijelaskan bahwa Sentralisme yang otoriter pada masa yang lampau telah menghilangkan kebhinekaan yang ada. Sehingga, berolisme berbentuk hukum muncul sebagai sebuah tantangan. Sehingga menimbulkan usaha mensejahterakan rakyat berupa mengurangi kemiskinan, pengangguran, rendahnya pendidikan, dan segala yang berkaitan dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peranan peraturan dan hukum sangat penting untuk dijadikan tonggak dan tulang punggung perekonomian. Sehingga hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga, mengamankan, dan meningkatkan investasi perekonomiaan.
Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan ( Albert Einsteins). Bukan alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula berlindung di ruang bawah tanah.