Kiriman dibuat oleh Safira Sita Salsabilla 2213053027

Nama:Safira Sita Salsabilla
NPM :2213053027
Kelas :2G

Dari video yang berjudul "Identitas Nasional"dapat dianalisis bahwa Identitas nasional merupakan hal yang mendasi suatu negara dan menjadikannya sebagai bagian dari negara lain. Identitas nasional mencerminkan siapa diri kita sebenarnya. Identitas nasional menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa sebab tak akan bisa menjaga suatu tanpa mengetahui sesuatu tersebut.

Unsur-unsur Identitas Nasional, yaitu:
1. Suku bangsa, ialah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif yang sudah ada sejak lahir. Terdapat sangat banyak suku atau kelompok etnis yang tidak kurang dari 300 dialek populasi bangsa di Indonesia. Saat ini diperkirakan mencapai 210 juta dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya etnis Jawa. Sisa-sisa etnis yang mendiami diluar pulang Jawa seperti etnis Makasar dan Bugis mendiami 3,68%, batak 2,4%, Bali 1,88%, Lombok 1,66%, Aceh 1,4% serta suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat dikena dari daerah mana mereka berasal.
2. Agama, bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang agamanis. Agama-agama yang tubuh dan berkembang di nusantara ialah Islam,Kristen, Katolik, Hindu, Budha serta Konghucu. Agama konghucu awalnya diakui sebagai agama resmi bangsa tetapi sejak Abdurrahman Wahid menjadi presiden istilah agama resmi dihapuskan.
3. Kebudayaan, merupakan pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya terdiri dari pangkat-pangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh para pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman bertidak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa, adalah faktor pendukung identitas bangsa nasional. Bahasa di kenal sebagai sistem berlambang yang secara arbiter terdiri dari unsur-unsur bunyi mupun ucapan manusia serta digunakan untuk sarana komunikasi antar manusia baik srcata lisan, tulisan ataupun gerakan serta isyarat. Identitas Nasional Indonesia tercantum dalam Konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 35 dan 36C.

Identitas Nasional yang menunjukan jati diri Indonesia, yaitu:
1. Bahasa Nasional atau bahasa persatuan adalah bahasa Indonesi.
2. Bendera negara adalah sang merah putih
3. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya
4. Lambang negara adalah Pancasila
5. Semboyang negata adalah Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah negara adalah Pancasila
7. Konstitusi hukum dasar adalah UUD 1945.
8. Bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang sudah diterima sebagai kebudayaan nasional

Sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan nusantara dan mengenal serta memahi apa itu Identitas Negara kita sebeneranya. Kitalah yang akan bertanggung jawab untuk meneruskan warisan nenek moyang kita.
Nama:Safira Sita Salsabilla
NPM :2213053027
Kelas :2G

1. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Nama Penulis : Aulia Rosa Nasution
Halaman : 201-212
Tahun Terbit: 2016
2.PENDAHULUAN
Beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics,Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan
Pendidikan Kewiraan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

3.PEMBAHASAN
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics
memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad
Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,politik) dan individu-individu dengan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter
(Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a).Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b).Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi serta tanggungjawab.
Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal
yaitu pemerintahan dari rakyat
(government of the people) serta pemerintahan oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the
people).
Menurut cendekiawan Nurcholish
Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu:
1).kesadaran akan pluralisme;
2).musyarawah;
3).cara cara – cara yang sesuai
tujuan;
4).norma kejujuran dalam
pemufakatan;
5).kebebasan nurani, persamaan
hak dan kewajiban;
6).percobaan dan kesalahan
(trial and error).
Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya;
1).wilayah public yang bebas (free public spehere);
2).demokrasi (democracy);
3).toleransi (tolerance)
4).kemajemukan (pluralism);
5).keadilansosial (social justice)

4.Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) adalah pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
pada era modern saat ini.
Nama:Safira Sita Salsabilla
NPM :2213053027
Kelas :2G

Dari video yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi:Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi dapat dianalisis yaitu:
1.Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari kata"warga negara" yang berarti anggota dari suatu negara.Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan kewarganegaraan, yaitu usaha sadar mempersiapkan peserta didik supaya cinta, setia, berani berkorban dalam membela bangga, juga melatih berfikir kritis, analitis, demokratis yang berdasarkan Pancasila.

2. Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan yaitu:
• Landasan Ideal terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
•Landasan hukum terdiri dari
Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945(khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara,pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan), UU No 20 tahun 1982 (tentang pendidikan bela negara), UU No 20 tahun 2003 (tentang pengembangan mata kuliah kepribadian), SK Dirjen DIKTI no 43 tahun 2006(tentang pengembangan mata kuliah kepribadian).

3.Sumber sejarah, sosiologis dan politik pendidikan Kewarganegaraan
•Sumber Historis, yaitu substansi sebelum indonesia merdeka sudah dimulai .
•Sumber sosiologis pendidikan kewarganegaraan yakni masyarakat berperan untuk menjaga ,memelihara serta mempertahankan eksistensi negara bangsa.
•Sumber Politik, yang dibuktikan dengan termuatnya dokumen tentang kurikulum pendidikan kewarganegaraan 1957 - 2013 yaitu KKN.

4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Eksistensi Konstitusi negara dan bangsa Indonesia sangat menentukan masa depan pendidikan kewarganegaraan.