Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM : 2213053027
Kelas : 3G
1. IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal: Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia Di Kalangan Remaja
Tahun Terbit: 2010
Penulis: H. Wanto Rivaie
Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humoniora
Kata Kunci: Nilai Moral, Sosial Budaya, Indonesia
2. ABSTRAK
Dalam suasana kehidupan dewasa ini yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia.
3. PENDAHULUAN
Kasih sayang merupakan sifat luhur Tuhan YME. Secara ideal, sifat tersebut seyogyanya melekat pada diri manusia sebagai ciptaan-Nya. Tanggung jawab dan akhlaq mulia akan dapat diwujudkanmanakala, sejak dini kepada generasi muda sudah ditanamkan nilai-nilai keimanan dan disertai kegiatan ibadah dan muamallah yang terus menerus dan konsisten disertai keteladanan orangtua dan para pemimpin/tokoh masyarakat.
4. PEMBAHASAN
-Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa
Nilai-nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai, saling percaya untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera.nilai moral Pancasila yang sesungguhnya, dimana sila Pertama adalah Ketuhanan Yang maha Esa, dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, dapat dipraktekan dalam interaksi sosial sehari-hari, baik terjadi di lingkungan keluarga (Pendidikan Informal, lingkungan Sekolah (Pendidikan Formal), dan Pendidikan Kemasyarakatan (Pendidikan non Formal). Ketiga lingkungan pendidikan tersebut perlu didasari interaksi sosial yang saling menghargai, saling percaya dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang sejahtera.
-Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern
Pembinaan generasi muda(SDM) melalui pendidikan berbeda dari zaman ke zaman, intinya dalam membina kepribadian, sebagai upaya membentuk jati diri remaja tidak bisa lepas dari filsafat hidup atau pandangan hidup seseorang, masyarakat atau bangsa dimana mereka menjalani kehidupan. Menurut Nursid Sumaatmadja (2005, 117-119) untuk membangun jatidiri perlu diawali dengan upaya perenungan yang sangat mendalam untuk menemukan jatidiri yang didasari oleh Sila Ketuhanan YME, yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. Jati diri seseorang akan terbangun manakala seseorang dapat membedakan dirinya dengan makhluk lain, khususnya manusia lainnya yang ada diluar dirinya dan menyadari tentang kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya selaku manusia. Dengan upaya yang serius dan terus menerus maka suatu saat akan dirasakan dan diketahui apa dan siapa diri kita masing-masing.
-Diperlukan Pendidik Dalam Arti Seluas-luasnya (Orang Tua, Guru, Dosen, Tokoh Masayarakat Formal/Non Formal
Dalam hal pendidik dalam arti luas kaitannya dengan pembentukan jatidiri yang terlihat pada penampilan kepribadian seseorang. Tokoh pendidikan Nasional menyatakan ada tiga pusat lingkungan pendidikan/tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Di keluarga kegiatan pendidikan dilakukan oleh orang tua, di sekolah oleh guru-guru, di masyarakat oleh tokoh-tokoh masyarakat atau para instruktur. Dari pemikiran-pemikiran ini mengindikasikan bahwa pendidikan dalam arti luas sangat berperan dalam upaya memanusiakan manusia yang memiliki jatidiri yang khas dari seorang individu.
-Penciptaan Suasana Yang Kondusif Aktif, Efektif, Komunikatif Penuh Nilai Kreatif Dan Bertanggung Jawab
Menciptakan suasana pendidikan yang kondusip dimaksudkan, bahwa perlu dibangun interaksi timbal balik dua arah yang akan melahirkan masukan dan hasil. Dalam proses memberikan atau meminta bantuan perlu dibangun komunikasi dua arah, komunikasi yang setara, kesederatan, agar kedua pihak memiliki harga diri yang layak sebagai insan kamil. Komunikasi yang berdasar keadilan adalah komunikasi yang saling menguntungkan, sama- sama senang, dan sejahtera serta tidak ada yang dirugikan. Dengan prinsip keadilan akan dapat dibangun peserta didik yang memiliki nilai moral yang tinggi, tidak senang tawuran, berpikir positif, dan potensi yang dimiliki akan berkembang optimal.
-Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam Kondisi Masyarakat yang Pluralistis
Agama adalah risalah Tuhan yang disampikan melalui para nabi. Risalah itu berisi hukum-hukum sempurna untuk digunakan manusia, dalam menjalani kehidupan dan untuk mengatur hubungan antara sesama, hubungan dalam alam semesta, dan hubungan dengan Allah SWT (Sofyan S., 2008, 42-48; Nursid S., 2005, 127-132). Hal ini kemudian yang akan dipertanggungjawabkan oleh manusia kepada Allah Sang Pencipta, kepada diri sendiri, dan kepada masyarakat.
Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural dan pluralistis adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik.
-Faktor-Faktor Personal Yang Mempengaruhi Tindakan Manusia
1. Aspek Biologis
2. Aspek Sosiopsikologis
3. Motif Sosiogenesis
4. Konsepsi Manusia Dalam Psikoanalisis
5. Teori Behaviorisme
-Menginternalisasikan Nilai Pancasila, Membina Jatidiri Berwawasan Nasional
Upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan sejak usia dini, yang dimulai dari kelompok primer yaitu lingkungan keluarga, sampai dengan lingkungan yang lebih luas/kelompok sekunder yaitu lingkungan tetangga, teman sebaya (peer group), lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal. Proses internalisasi nilai- nilai Pancasila ini tidaklah cukup hanya dihafal atau dipahami, namun yang lebih penting bagaimana hal ini dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai warga bangsa maupun sebagai warga dunia yang sedang terus berubah. Dengan jatidiri dan berwawasan kebangsaan diharapkan akan terhindar saling bermusuhan antara anggota masyarakat baik secara horizontal maupun vertikal, dan akan dapat dihindari disintegrasi bangsa yang kita cintai ini.
5. Penutup
Pembentukan nilai moral sosial budaya Indonesia di kalangan anakanak dan remaja merupakan tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah secara bersinergis. Ketiga lingkungan pendidikan tersebut perlu meningkatkan kerjasama yang kuat, koordinasi yang sistematis, dan saling bahu-membahu dalam bingkai nilai kekeluargaan yang sesuai dengan nilai- nilai agama yang suci, sebagai anak bangsa yang merindukan kembali kokohnya jati diri bangsa ini, menjadi bangsa yang cerdas otaknya, lembut hatinya, dan terampil tangannya sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang maju yang bernilai, bermoral, dan berbudaya Indonesia yang di Ridhai Tuhan Yang Maha Esa.
NPM : 2213053027
Kelas : 3G
1. IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal: Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia Di Kalangan Remaja
Tahun Terbit: 2010
Penulis: H. Wanto Rivaie
Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humoniora
Kata Kunci: Nilai Moral, Sosial Budaya, Indonesia
2. ABSTRAK
Dalam suasana kehidupan dewasa ini yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia.
3. PENDAHULUAN
Kasih sayang merupakan sifat luhur Tuhan YME. Secara ideal, sifat tersebut seyogyanya melekat pada diri manusia sebagai ciptaan-Nya. Tanggung jawab dan akhlaq mulia akan dapat diwujudkanmanakala, sejak dini kepada generasi muda sudah ditanamkan nilai-nilai keimanan dan disertai kegiatan ibadah dan muamallah yang terus menerus dan konsisten disertai keteladanan orangtua dan para pemimpin/tokoh masyarakat.
4. PEMBAHASAN
-Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa
Nilai-nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai, saling percaya untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera.nilai moral Pancasila yang sesungguhnya, dimana sila Pertama adalah Ketuhanan Yang maha Esa, dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, dapat dipraktekan dalam interaksi sosial sehari-hari, baik terjadi di lingkungan keluarga (Pendidikan Informal, lingkungan Sekolah (Pendidikan Formal), dan Pendidikan Kemasyarakatan (Pendidikan non Formal). Ketiga lingkungan pendidikan tersebut perlu didasari interaksi sosial yang saling menghargai, saling percaya dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang sejahtera.
-Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern
Pembinaan generasi muda(SDM) melalui pendidikan berbeda dari zaman ke zaman, intinya dalam membina kepribadian, sebagai upaya membentuk jati diri remaja tidak bisa lepas dari filsafat hidup atau pandangan hidup seseorang, masyarakat atau bangsa dimana mereka menjalani kehidupan. Menurut Nursid Sumaatmadja (2005, 117-119) untuk membangun jatidiri perlu diawali dengan upaya perenungan yang sangat mendalam untuk menemukan jatidiri yang didasari oleh Sila Ketuhanan YME, yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. Jati diri seseorang akan terbangun manakala seseorang dapat membedakan dirinya dengan makhluk lain, khususnya manusia lainnya yang ada diluar dirinya dan menyadari tentang kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya selaku manusia. Dengan upaya yang serius dan terus menerus maka suatu saat akan dirasakan dan diketahui apa dan siapa diri kita masing-masing.
-Diperlukan Pendidik Dalam Arti Seluas-luasnya (Orang Tua, Guru, Dosen, Tokoh Masayarakat Formal/Non Formal
Dalam hal pendidik dalam arti luas kaitannya dengan pembentukan jatidiri yang terlihat pada penampilan kepribadian seseorang. Tokoh pendidikan Nasional menyatakan ada tiga pusat lingkungan pendidikan/tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Di keluarga kegiatan pendidikan dilakukan oleh orang tua, di sekolah oleh guru-guru, di masyarakat oleh tokoh-tokoh masyarakat atau para instruktur. Dari pemikiran-pemikiran ini mengindikasikan bahwa pendidikan dalam arti luas sangat berperan dalam upaya memanusiakan manusia yang memiliki jatidiri yang khas dari seorang individu.
-Penciptaan Suasana Yang Kondusif Aktif, Efektif, Komunikatif Penuh Nilai Kreatif Dan Bertanggung Jawab
Menciptakan suasana pendidikan yang kondusip dimaksudkan, bahwa perlu dibangun interaksi timbal balik dua arah yang akan melahirkan masukan dan hasil. Dalam proses memberikan atau meminta bantuan perlu dibangun komunikasi dua arah, komunikasi yang setara, kesederatan, agar kedua pihak memiliki harga diri yang layak sebagai insan kamil. Komunikasi yang berdasar keadilan adalah komunikasi yang saling menguntungkan, sama- sama senang, dan sejahtera serta tidak ada yang dirugikan. Dengan prinsip keadilan akan dapat dibangun peserta didik yang memiliki nilai moral yang tinggi, tidak senang tawuran, berpikir positif, dan potensi yang dimiliki akan berkembang optimal.
-Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam Kondisi Masyarakat yang Pluralistis
Agama adalah risalah Tuhan yang disampikan melalui para nabi. Risalah itu berisi hukum-hukum sempurna untuk digunakan manusia, dalam menjalani kehidupan dan untuk mengatur hubungan antara sesama, hubungan dalam alam semesta, dan hubungan dengan Allah SWT (Sofyan S., 2008, 42-48; Nursid S., 2005, 127-132). Hal ini kemudian yang akan dipertanggungjawabkan oleh manusia kepada Allah Sang Pencipta, kepada diri sendiri, dan kepada masyarakat.
Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural dan pluralistis adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik.
-Faktor-Faktor Personal Yang Mempengaruhi Tindakan Manusia
1. Aspek Biologis
2. Aspek Sosiopsikologis
3. Motif Sosiogenesis
4. Konsepsi Manusia Dalam Psikoanalisis
5. Teori Behaviorisme
-Menginternalisasikan Nilai Pancasila, Membina Jatidiri Berwawasan Nasional
Upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan sejak usia dini, yang dimulai dari kelompok primer yaitu lingkungan keluarga, sampai dengan lingkungan yang lebih luas/kelompok sekunder yaitu lingkungan tetangga, teman sebaya (peer group), lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal. Proses internalisasi nilai- nilai Pancasila ini tidaklah cukup hanya dihafal atau dipahami, namun yang lebih penting bagaimana hal ini dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai warga bangsa maupun sebagai warga dunia yang sedang terus berubah. Dengan jatidiri dan berwawasan kebangsaan diharapkan akan terhindar saling bermusuhan antara anggota masyarakat baik secara horizontal maupun vertikal, dan akan dapat dihindari disintegrasi bangsa yang kita cintai ini.
5. Penutup
Pembentukan nilai moral sosial budaya Indonesia di kalangan anakanak dan remaja merupakan tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah secara bersinergis. Ketiga lingkungan pendidikan tersebut perlu meningkatkan kerjasama yang kuat, koordinasi yang sistematis, dan saling bahu-membahu dalam bingkai nilai kekeluargaan yang sesuai dengan nilai- nilai agama yang suci, sebagai anak bangsa yang merindukan kembali kokohnya jati diri bangsa ini, menjadi bangsa yang cerdas otaknya, lembut hatinya, dan terampil tangannya sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang maju yang bernilai, bermoral, dan berbudaya Indonesia yang di Ridhai Tuhan Yang Maha Esa.