གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Safira Sita Salsabilla 2213053027

Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM : 2213053027
Kelas : 3G
1. IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal: Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia Di Kalangan Remaja
Tahun Terbit: 2010
Penulis: H. Wanto Rivaie
Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humoniora
Kata Kunci: Nilai Moral, Sosial Budaya, Indonesia

2. ABSTRAK
Dalam suasana kehidupan dewasa ini yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia.
3. PENDAHULUAN
Kasih sayang merupakan sifat luhur Tuhan YME. Secara ideal, sifat tersebut seyogyanya melekat pada diri manusia sebagai ciptaan-Nya. Tanggung jawab dan akhlaq mulia akan dapat diwujudkanmanakala, sejak dini kepada generasi muda sudah ditanamkan nilai-nilai keimanan dan disertai kegiatan ibadah dan muamallah yang terus menerus dan konsisten disertai keteladanan orangtua dan para pemimpin/tokoh masyarakat.
4. PEMBAHASAN
-Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa
Nilai-nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai, saling percaya untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera.nilai moral Pancasila yang sesungguhnya, dimana sila Pertama adalah Ketuhanan Yang maha Esa, dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, dapat dipraktekan dalam interaksi sosial sehari-hari, baik terjadi di lingkungan keluarga (Pendidikan Informal, lingkungan Sekolah (Pendidikan Formal), dan Pendidikan Kemasyarakatan (Pendidikan non Formal). Ketiga lingkungan pendidikan tersebut perlu didasari interaksi sosial yang saling menghargai, saling percaya dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang sejahtera.
-Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern
Pembinaan generasi muda(SDM) melalui pendidikan berbeda dari zaman ke zaman, intinya dalam membina kepribadian, sebagai upaya membentuk jati diri remaja tidak bisa lepas dari filsafat hidup atau pandangan hidup seseorang, masyarakat atau bangsa dimana mereka menjalani kehidupan. Menurut Nursid Sumaatmadja (2005, 117-119) untuk membangun jatidiri perlu diawali dengan upaya perenungan yang sangat mendalam untuk menemukan jatidiri yang didasari oleh Sila Ketuhanan YME, yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. Jati diri seseorang akan terbangun manakala seseorang dapat membedakan dirinya dengan makhluk lain, khususnya manusia lainnya yang ada diluar dirinya dan menyadari tentang kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya selaku manusia. Dengan upaya yang serius dan terus menerus maka suatu saat akan dirasakan dan diketahui apa dan siapa diri kita masing-masing.

-Diperlukan Pendidik Dalam Arti Seluas-luasnya (Orang Tua, Guru, Dosen, Tokoh Masayarakat Formal/Non Formal
Dalam hal pendidik dalam arti luas kaitannya dengan pembentukan jatidiri yang terlihat pada penampilan kepribadian seseorang. Tokoh pendidikan Nasional menyatakan ada tiga pusat lingkungan pendidikan/tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Di keluarga kegiatan pendidikan dilakukan oleh orang tua, di sekolah oleh guru-guru, di masyarakat oleh tokoh-tokoh masyarakat atau para instruktur. Dari pemikiran-pemikiran ini mengindikasikan bahwa pendidikan dalam arti luas sangat berperan dalam upaya memanusiakan manusia yang memiliki jatidiri yang khas dari seorang individu.

-Penciptaan Suasana Yang Kondusif Aktif, Efektif, Komunikatif Penuh Nilai Kreatif Dan Bertanggung Jawab
Menciptakan suasana pendidikan yang kondusip dimaksudkan, bahwa perlu dibangun interaksi timbal balik dua arah yang akan melahirkan masukan dan hasil. Dalam proses memberikan atau meminta bantuan perlu dibangun komunikasi dua arah, komunikasi yang setara, kesederatan, agar kedua pihak memiliki harga diri yang layak sebagai insan kamil. Komunikasi yang berdasar keadilan adalah komunikasi yang saling menguntungkan, sama- sama senang, dan sejahtera serta tidak ada yang dirugikan. Dengan prinsip keadilan akan dapat dibangun peserta didik yang memiliki nilai moral yang tinggi, tidak senang tawuran, berpikir positif, dan potensi yang dimiliki akan berkembang optimal.

-Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam Kondisi Masyarakat yang Pluralistis
Agama adalah risalah Tuhan yang disampikan melalui para nabi. Risalah itu berisi hukum-hukum sempurna untuk digunakan manusia, dalam menjalani kehidupan dan untuk mengatur hubungan antara sesama, hubungan dalam alam semesta, dan hubungan dengan Allah SWT (Sofyan S., 2008, 42-48; Nursid S., 2005, 127-132). Hal ini kemudian yang akan dipertanggungjawabkan oleh manusia kepada Allah Sang Pencipta, kepada diri sendiri, dan kepada masyarakat.
Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural dan pluralistis adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik.
-Faktor-Faktor Personal Yang Mempengaruhi Tindakan Manusia
1. Aspek Biologis
2. Aspek Sosiopsikologis
3. Motif Sosiogenesis
4. Konsepsi Manusia Dalam Psikoanalisis
5. Teori Behaviorisme

-Menginternalisasikan Nilai Pancasila, Membina Jatidiri Berwawasan Nasional
Upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan sejak usia dini, yang dimulai dari kelompok primer yaitu lingkungan keluarga, sampai dengan lingkungan yang lebih luas/kelompok sekunder yaitu lingkungan tetangga, teman sebaya (peer group), lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal. Proses internalisasi nilai- nilai Pancasila ini tidaklah cukup hanya dihafal atau dipahami, namun yang lebih penting bagaimana hal ini dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai warga bangsa maupun sebagai warga dunia yang sedang terus berubah. Dengan jatidiri dan berwawasan kebangsaan diharapkan akan terhindar saling bermusuhan antara anggota masyarakat baik secara horizontal maupun vertikal, dan akan dapat dihindari disintegrasi bangsa yang kita cintai ini.

5. Penutup
Pembentukan nilai moral sosial budaya Indonesia di kalangan anakanak dan remaja merupakan tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah secara bersinergis. Ketiga lingkungan pendidikan tersebut perlu meningkatkan kerjasama yang kuat, koordinasi yang sistematis, dan saling bahu-membahu dalam bingkai nilai kekeluargaan yang sesuai dengan nilai- nilai agama yang suci, sebagai anak bangsa yang merindukan kembali kokohnya jati diri bangsa ini, menjadi bangsa yang cerdas otaknya, lembut hatinya, dan terampil tangannya sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang maju yang bernilai, bermoral, dan berbudaya Indonesia yang di Ridhai Tuhan Yang Maha Esa.
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM  : 2213053027
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 1
1. IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Kata Kunci : Nilai Moral Pancasila, Generasi dan Anti Korupsi

2. ABSTRAK
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini.

3. PENDAHULUAN
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila). Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.

4. METODE ABDIMAS
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

5. HASIL DAN PEMBAHASAN
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional”.

6. KESIMPULAN
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

3G 2023 Pendidikan nilai dan moral -> Forum diskusi 2

Safira Sita Salsabilla 2213053027 གིས-
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM: 2213053027
Kelas: 3G

      Pendidikan nilai dan moral perlu di terapkan di sekolah karena di sekolah peserta didik diberikan pemahaman dan pengajaran secara nyata tentang nilai dan moral. Salah satunya adalah peserta didik diajarkan tentang perbuatan baik dan buruk dilingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
      Fungsi pendidikan nilai dan moral adalah untuk mengembangkan potensi dasar dalam diri peserta didik sehingga menjadi individu yang berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik. Tujuan pendidikan moral menurut pandangan Elihami, dkk (2019: 8) tentang tujuan pendidikan moral adalah membimbing para generasi muda untuk memahami dan menghayati Pancasila secara keseluruhan dan setiap sila. Tujuan akhirnya adalah agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-bersama bertanggungjawab atas pembangunan. Selain itu tujuan pendidikan moral adalah meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, meningkatkan kecerdasan dan keterampilan dan mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan
mempertebal semangat kebangsaan.
        Yang harus dilakukan peserta didik untuk mempelajari nilai dan moral yang ada di sekolah yaitu dengan menaati tata tertib di sekolah, menerapkan senyum, sapa, salam, sopan, dan santun kepada guru, kepala sekolah dan teman,saling menyayangi dengan teman, dan tidak membully teman. Sedangkan yang harus dilakukan peserta didik untuk mempelajari nilai dan moral yang ada di keluarga adalah menaati aturan di rumah, hormat dan patuh kepada orang tua, dan saling membantu sesama anggota keluarga. Kemudian yang harus dilakukan peserta didik untuk mempelajari nilai dan moral yang ada di masyarakat adalah mematuhi norma kesopanan, menjaga ketertiban di masyarakat, mematuhi peraturan di masyarakat, dan beretika baik kepada warga masyarakat.

3G 2023 Pendidikan nilai dan moral -> Forum 1

Safira Sita Salsabilla 2213053027 གིས-
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM: 2213053027
Kelas: 3G

1. bagaimana pembelajaran pendidikan nilai dan moral diajarkan di sekolah dasar?
Jawab: Pendidikan nilai dan moral sangat penting diterapkan di sekolah dasar karena jiwa bersosialisasi yang baik tepat diajarkannya pada saat peserta didik sekolah di sekolah dasar karena peserta didik harus diberi pemahaman akan pentingnya nilai dan moral sejak dini. Penerapan nilai dan moral tersebut dapat dimulai dari pendidik memberikan pemahaman dan mengajarkan secara nyata tentang perbuatan baik dan buruk dilingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar peserta didik memiliki pedoman atau acuan dalam bersosialisasi dan bertingkah laku sehingga tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar.

2. bagaimana pendidikan memberikan pengetahuan mengenai pendidikan nilai dan moral yang diajarakan pada peserta didik?
Jawab: Pendidikan dipercaya sebagai sarana untuk mengenalkan diri dan menanamkan nilai dan moral kepada peserta didik. Pendidikan memberikan pengetahuan mengenai pendidikan nilai dan moral melalui penanaman pendidikan nilai dan moral dalam proses pembelajaran di sekolah dasar, sekolah menengah, dan perguruan tinggi yang dapat diterapkan dalam berbagai metode dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata.
Salah satu bagian dari sekolah yang menjadi sarana pendidikan nilai dan moral adalah tata tertib sekolah. Pengenalan nilai dan moral pada mata pelajaran membutuhkan upaya optimal untuk menjaga ketertiban. Sehingga aturan yang dibuat tidak hanya legal secara formal, tetapi membutuhkan moralitas yang harus diikuti tentangnya.

3. Berikan contoh hal yang sering dilakukan oleh peserta didik tentang penerapan pendidikan nilai dan moral?
Jawab: Contoh hal yang sering dilakukan oleh peserta didik tentang penerapan pendidikan nilai dan moral yaitu:
A. Peserta didik mematuhi tata tertib sekolah
B. Peserta didik melaksanakan 5S (Senyum, sapa, salam, sopan, dan santun) kepada guru, kepala sekolah, dan sesama teman
C. Peserta didik menjaga fasilitas sekolah dan tidak merusaknya
D. Peserta didik berlaku jujur
E. Peserta didik memiliki sikap saling memiliki sehingga tidak saling membully atau menyakiti teman
F. Peserta didik mengerti bahwa perbedaan adalah hal yang tak terhindarkan sehingga tidak membeda-bedakan dalam bergaul
Nama: Safira Sita Salsabilla
NPM: 2213053027
Kelas: 3G

Identitas jurnal
Judul jurnal : Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan kewarganegaraan
Volume : 9
Nomor : 3
Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Tahun : 2021
Halaman : 710-724
Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

Hasil Analisis Jurnal
A. Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun
Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Selanjutnya pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh. Salah satu budaya Aceh adalah seni tari Lampuan Aceh. Prinsip penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan pendekatan keteladanan. Selanjutnya penyelenggaraan pendidikan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0.

B. Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh
adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh mengharapkan dengan penerapan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini dapat mewujudkan proses pendidikan di Aceh yang berlangsung secara islami di seluruh satuan pendidikan di Aceh dan mengintegrasikan budaya Islam dalam proses pendidikan di Aceh. Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam (Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al., 2020).

C. Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).