NPM : 2213053255
Kelas : 2H
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan keanekaragaman dan kebudayaannya masing-masing yang jumlahnya tidak kurang dari 520 suku bangsa. Semboyan "Bhineka Tunggal Ika" merupakan cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia dibandingkan dengan kenyataan yang terjadi di dalam kehidupan di masyarakat Indonesia, maka dari itu penting untuk mempelajari kebudayaan Indonesia dari berbagai segi agar menemukan integrasi sebagai unsur persatuan bangsa.
Multikulturalisme merupakan kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan dengan damai yang ditandai dengan ketersediaan menghormati budaya lain sehingga tercipta sebuah integrasi. Multikulturalisme muncul akibat adanya globalisasi yang cenderung menyatukan dunia dibawah ideologi kapitalisme dan modernisme. Dalam perspektif kultural masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis. Namun setelah hadirnya Four T Revolution (Telecommunicate, Transformation, Trade, Tourism) cenderung memunculkan adanya kesamaan budaya antar daerah atau negara yang berakibat hilangnya sekat antar negara. Sehingga dalam kaitannya, masyarakat tentu tidak ingin kehilangan jati diri dari budaya yang dimilikinya. Maka dari itu, pemahaman terhadap kebudayaan etnik sangat relevan apabila digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seiring kemajuan zaman.
Kearifan lokal budaya Indonesia diharapkan dapat menumbuhkembangkan identitas Indonesia dan menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan. Indonesia hanya dapat bersatu apabila pluralitas sosialnya di hormati. Tidak memasakan kehendak dan saling menghormati merupakan syarat dasar dalam membangun bangsa Indonesia. Di era globalisasi ini, muncul upaya untuk membangkitkan kembali pelestarian adat istiadat dan peran dari lembaga adat. Karena kearifan lokal merupakan perekat sekaligus penguat suatu identitas bangsa.