Nama : Aura Fitria Ananda
NPM : 2213053094
Kelas : 2G
Analisis video yang berjudul “ Supremasi Hukum”
Demokrasi serta demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan
tugas yang besar kepada hukum. Hal tersebut tidak dapat di hadapi oleh cara perhukum masalalu di bawah kekuasaan yang otoriter serta setralistik.
Tuntutan keikutsertaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi semakin kuat baik dari lembaga Legislatif (DPR-RI), Eksekutif(Presiden), ataupun Yudikatif (MPR-RI) semua dihadapkan dengan tantangan yang sama. Semboyang Bhinneka Tunggal Ika “Berbeda-BedaTetapi Tetap Satu” tersebut menuntut agar direalisasikan dengan baik.
Dulu sentralisme yang otoriter menghilangkan kebhinekaan yang ada. Sehingga berolisme dalam berhukum muncul sebagai suatu tantangan . Terdapat Usaha mensejahterakan rakyat yakni mengurangi kemiskinan, penganguran dan lain lain , usaha tersebut berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan sebagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukannya dijadikan sebagai penghabat perekonomian , melainkan Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan (Albert Einsteins). Bukan alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula berlindung di ruang bawah tanah.