Nama : Aura Fitria Ananda
NPM : 2213053094
Kelas : 3G
IDENTITAS JURNAL
* Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Undiksha Vol. 9 No. 3 (September, 2021)
* Tahun terbit : September, 2021
* Volume : 9
* Nomer : 3
* Judul jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
* Penulis Jurnal : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
* Korespondensi : iwanfajri@upi.edu, rahmat@upi.edu, dadangsundawa@upi.edu, myzailani@uum.edu.my
* Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.
Izin mengirimkan analisis jurnal yang berjudul Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.
Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip:
1. Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan
2. Pemberdayaan siswa sepanjang hidup
3. Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah
4. Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik
5. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan
6. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan.
7. Efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan pendidikan Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Sekian, terimakasih
NPM : 2213053094
Kelas : 3G
IDENTITAS JURNAL
* Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Undiksha Vol. 9 No. 3 (September, 2021)
* Tahun terbit : September, 2021
* Volume : 9
* Nomer : 3
* Judul jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
* Penulis Jurnal : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
* Korespondensi : iwanfajri@upi.edu, rahmat@upi.edu, dadangsundawa@upi.edu, myzailani@uum.edu.my
* Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.
Izin mengirimkan analisis jurnal yang berjudul Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.
Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip:
1. Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan
2. Pemberdayaan siswa sepanjang hidup
3. Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah
4. Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik
5. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan
6. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan.
7. Efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan pendidikan Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Sekian, terimakasih