གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Aura Fitria Ananda 2213053094

Nama : Aura Fitria Ananda
NPM : 2213053094
Kelas : 3G

Hasil Analisis Video yang berjudul “Mirisnya kekerasan di lingkungan sekolah”

Dalam video tersebut terdapat beberapa kasus yang menyebabkan terenggutnya nyawa peserta didik. Dapat kita ketahui bahwa banyak kasus yang terjadi disebabkan oleh rusaknya nilai moral dikalangan pelajar dan kurangnya pengawasan dari pihak sekolah.
Kekerasan di lingkungan sekolah merupakan masalah yang serius dan sangat perlu perhatian dan tindakan dari semua pihak baik itu di dalam sekolah, keluarga, ataupun masyarakat. Semua orang memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung bagi semua peserta didik.

Memberikan petunjuk kepada peserta didik untuk selalu menanamkan dan memiliki akhlak yang baik. Dengan nilai dan moral yang berkaitan dengan perbuatan baik dan buruk menjadi pedoman kehidupan manusia pada umumnya. Dengan kata lain, nilai moral cenderung mengatur dan membatasi tindakan.
Nama : Aura Fitria Ananda
NPM : 2213053094
Kelas : 3G

Hasil Analisis Video yang berjudul “THE TROLLEY PROBLEM”

Video tersebut menjelaskan tentang moralitas yakni tentang teori The Trolley Problem.

The trolley problem membuat kita lebih memikirkan tentang konsekuensi dari sebuah pilihan, bahwa memang selalu ada yang harus dikorbankan demi kebaikan yang lebih besar, namun bukan tentang keputusan mana yang benar atau salah melainkan bagaimana moralitas kita terhadap sesuatu. Tidak heran jika kemudian moral sering digunakan sebagai alat oleh penguasa dan beberapa orang untuk membenarkan perang, memberangus etnis tertentu, diskriminasi minoritas, pengrusakan lingkungan, industrialisasi dan lain sebagainya. Hanya dengan alasan demi perdamaian dunia, demi kepentingan umum, atau demi kelompok yang lebih besar. Karena kebanyakan orang berpikir demikian tak mengapa mengorbankan yang sedikit untuk yang lebih besar.
Teori moralitas dalam Trolley Problem dibagi menjadi beberapa pendekatan, yaitu deontologi, utilitarianisme, dan etika kewajiban.

Terdapat beberapa argumen bahwa kewajiban moral yaitu untuk melindungi nyawa sebanyak mungkin, sehingga mengalihkan trem dapat dianggap sebagai tindakan yang benar. Pendekatan individu terhadap Trolley Problem dapat bervariasi, dan ada berbagai pandangan etika yang berbeda tentang apa yang merupakan tindakan yang benar dalam situasi semacam itu. Tidak ada jawaban yang benar atau salah mutlak dalam Trolley Problem, dan itu sering digunakan untuk memancing diskusi tentang etika dan moralitas.
Nama : Aura Fitria Ananda
NPM : 2213053094
Kelas : 3G

IDENTITAS JURNAL

Nama Jurnal : Dinamika Pendidikan
Judul jurnal : Pendidikan Nilai di Era Globalisasi
Penulis Jurnal : Hidayati
Tahun terbit : 2008

Hasil Analisis

Indonesia saat ini masih mengalami krisis multidimensi salah satunya pada bidang pendidikan. Era informasi dan globalisasi sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi saat ini telah berdampak hampir ke semua aspek kehidupan masyarakat. Susanto menyatakan bahwa perubahan masyarakat akibat perkembangan pengetahuan dan teknologi tersebut membawa dampak yang besar pada budaya, nilai serta agama.
Dampak globalisasi sudah menimbulkan transformasi nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat. Kesadaran akan hak-hak personal seseorang semakin tinggi, kehidupan cenderung semakin individualis, semakin permisif dan lunturnya nilai-nilai moral. Penyimpangan moral dikalangan peserta didik semakin meluas, hal ini disebabkan oleh kegagalan pendidikan dalam mengembangkan nilai-nilai dan akhlak peserta didiknya. Padahal inti pendidikan tersebar berbagai nilai, tatanan pemikiran yang harus dikembangkan, yaitu nilai keagamaan kerokhanian, nilai psikologis, nilai hidup, dan nilai kenikmatan hidup.
Pendidikan nilai akan efektif jika dikembangkan melalui beberapa tahapan, yaitu:
1) tahap persiapan
2) tahap konsentrasi integrasi
3) tahap asimilasi transformasi
4) tahap realisasi/aktualisasi.

Pendidikan dianggap sangat penting untuk peserta didik saat ini, karena dapat menangkal dampak arus globalisasi yang negatif. Kita tidak dapat membendung pengaruh jaman, dan tidak dapat memalingkan perhatian mereka dari nilai-nilai yang sedang trend. Dengan nalar dan hati yang berfungsi dengan baik diharapkan mereka akan dapat mempertimbangkan segala perbuatan, tingkah laku, dan keputusan yang diambil. Oleh karena itu kita dapat menghadapi globalisasi dengan bijak.
Nama : Aura Fitria Ananda
NPM : 2213053094
Kelas : 3G

IDENTITAS JURNAL

Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Tahun terbit : September, 2021
Volume : 9
Nomer : 3
Judul jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Penulis Jurnal : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Kata Kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

ISI JURNAL

Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan remaja.

Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam.

Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al., 2020). I Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan.
penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
Nama : Aura Fitria Ananda
NPM  : 2213053094
Kelas : 3G

IDENTITAS JURNAL

* Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
* Tahun terbit : Januari, 2022
* Volume : 2
* Nomer : 1
* Judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
* Penulis Jurnal : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

ISI JURNAL

Nilai moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak sesuai dengan yang diatur oleh pancasila atau ideologi indonesia, yaitu moral pancasila merupakan sikap sosial yang baik yang harus dilaksanakan oleh masyarakat. Moralitas adalah ajaran tentang apa yang baik dan
buruk jika berkaitan dengan perilaku dan tindakan orang. Seseorang yang mengikuti peraturan, ketentuan, dan norma masyarakatnya dianggap sehat dan benar secara moral. Bila yang terjadi sebaliknya, maka orang tersebut dianggap tidak bermoral. Akhlak dalam wujud nyatanya dapat berupa kaidah-kaidah, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji dan mulia. Moralitas dapat diwujudkan dalam bentuk kesetiaan, ketaatan pada nilai-nilai dan norma-norma yang bersifat wajib dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Sama halnya dengan nilai dan norma, moralitas juga dapat dibedakan, seperti moralitas ketuhanan atau agama, moralitas filosofis, moralitas etika, moralitas hukum, moralitas ilmiah, dan lain-lain.

SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang memiliki peserta didik kelas VA sebanyak 23 orang. Anggota rombongan datang ke kelas VA untuk memberikan materi penanaman sikap dan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab dan keadilan. Pemahaman nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dalam melahirkan generasi antikorupsi sejak dini adalah dengan membentuk generasi emas peserta didik yang berjiwa Pancasila yang baik untuk menghadapi dinamika perubahan. mengembangkan pendidikan nasional yang menempatkan pendidikan moral Pancasila sebagai ruh utama dalam penyelenggaraan pendidikan peserta didik dengan dukungan partisipasi masyarakat melalui jalur pembelajaran formal, informal dan nonformal, menghidupkan dan memperkuat keterampilan pendidik, dosen, peserta didik, mahasiswa. . lingkungan masyarakat dan keluarga. Nilai-nilai yang dianggap penting oleh masyarakat harus jelas, masyarakat harus semakin mempercayainya dan menerapkannya dalam tindakannya. Akhlak identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk (etika), dimana nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut menjadi cara pengukurannya. Pada dasarnya nilai, moral dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani masyarakat.