Posts made by RILIAN TSABITHA SURI 2213053141

Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G

Identitas Jurnal:
Judul Jurnal: Pentingnya Pendidikan Nilai di Era Globalisasi
Nama Jurnal: Dinamika Pendidikan
Tahun Terbit: 2008
Nomor, Halaman: 2, 63-75
Nama Penulis: Hidayati

Menurut Susanto menyebutkan bahwa perubahan masyarakat akibat berkembang pengetahuan dan teknologi tersebut membawa dampak yang besar terhadap budaya, nilai, dan agama. Hal ini dibuktikan dengan peristiwa-peristiwa beberapa tahun belakangan ini, seperti terjadinya kekerasan, kebrutalan, kriminalitas, pesta sabu-sabu, dll. Pada situasi seperti inilah, pentingnya untuk berpikir tentang pendidikan nilai yang diberikan khususnya di sekolah-sekolah. Pendidikan nilai akan berhasil jika peserta didik ada di posisi batin yang benar, antara lain sikap terbuka dan percaya, jujur, rendah hati, bertanggung jawab, berniat baik, dan taat dalam melaksanakan nilai-nilai. Sebelum masuk dalam dunia pendidikan formal, sudah selayaknya anak memperoleh pendidikan informal guna mempersiapkan dan memudahkan mereka beradaptasi.

Untuk menanggulangi arus globalisasi memerlukan kesadaran yang tinggi dan wawasan yang luas. Dengan kesadaran yang tinggi kita dapat memilih dan memilah informasi atau nilai-nilai mana yang diperlukan dan mana yang tidak, mana yang sesuai dengan nilai budaya kita mana yang tidak.
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G
Analisis jurnal

Identitas Jurnal:
Judul Jurnal: PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Tahun Terbit: 2021
Volume: 9
Nomor: 3
Halaman: 710-724
Nama Penulis: Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

Abstrak: Pendidikan nilai dan moral di
satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga
mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun
pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi
kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Kata Kunci: Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

Pendahuluan
Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam.

Pembahasan
Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan
pendidikan di provinsi Aceh. Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh.

Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola
perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam. Penerapan kurikulum islami tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam saja, tetapi lebih luas dari itu yang menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat.

Berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Aceh mengungkapkan bahwa, terdapat 7 persen sekolah dari total yang diteliti, telah mencoba menerapkan kurikulum Aceh (Kurikulum Islami), dalam hal ini sekolah SMK dan SMA. Namun demikian, dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya.

Penutup
Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun.
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G

Analisis Video "Pengamalan Sila Pancasila Dalam Kehidupan"
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama mengajak kita untuk percaya kepada Tuhan dan melaksanakan perintahnya. Contohnya bersyukur kepada tuhan, melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut, dan tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain.
2) Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Sila kedua mengajak kita untuk bersikap saling mencintai sesama manusia. Contohnya membantu korban bencana alam dan menolong teman yang kesulitan.
3) Persatuan Indonesia
Sila ketiga mengajak kita untuk cinta terhadap bangsa indonesia. Contohnya mengikuti upacara bendera merah putih, mencintai produk dalam negeri, dan tidak membeda-bedakan suku dan agama
4) Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat mengajak kita untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah. Contohnya berdiskusi/kerja kelompok dan saling menghargai pendapat
5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima mengajak kita untuk bersikap adil terhadap sesama. Contohnya melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G

Identitas Jurnal:
Judul Jurnal: MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA
Nama Jurnal: Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora
Tahun Terbit: 2010
Volume: 1
Nomor: 1
Halaman: 90-105
Nama Penulis: H. Wanto Rivaie
Kata Kunci: Nilai Moral, Sosial Budaya, Indonesia.

Abstrak:
Dalam suasana kehidupan dewasa ini yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia menjadi sesuatu yang langka.

Isi:
Tanggung jawab dan akhlaq mulia akan dapat diwujudkan manakala, sejak dini kepada generasi muda sudah ditanamkan nilai-nilai keimanan dan disertai kegiatan ibadah dan muamallah yang terus menerus dan konsisten disertai keteladanan orangtua dan para pemimpin/tokoh masyarakat yang ada disekitar kita, masyarakat dan bangsa Indonesia ini, agar kelak tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam UU Sisdiknas 2003 dapat tercapai.
1) Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa
Nilai-nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai, saling percaya untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera. Hal ini dapat diwujudkan manakala di antara anggota masyarakat, kelompok masyarakat dan bangsa Indonesia
dilandasi nilai moral Pancasila yang sesungguhnya, dapat dipraktekan dalam interaksi sosial sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
2) Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern
Jati diri generasi muda dapat dibentuk oleh tradisi kehidupan masyarakat atau oleh usaha yang terprogram, direncanakan dengan baik, dan
sistematis/modern. Namun sesederhana apapun pembentukan jati diri generasi muda
tidak bisa dilepaskan dari peran pendidikan.
3) Diperlukan Pendidik Dalam Arti Seluas-luasnya (Orang Tua, Guru, Dosen, Tokoh Masayarakat Formal/Non Formal)
Pendidikan dalam arti luas sangat berperan dalam upaya memanusiakan manusia yang
memiliki jatidiri yang khas dari seorang individu. Keluarga sebagai primary group tempat pembentukan kepribadian yang sangat penting. Di sekolah yang bertindak sebagai pendidik adalah guru-guru, dan di masyarakat yang membentuk nilai moral adalah tokoh masyarakat
4) Penciptaan Suasana Yang Kondusif Aktif, Efektif, Komunikatif Penuh Nilai Kreatif Dan Bertanggung Jawab
Menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dimaksudkan, bahwa perlu dibangun interaksi timbal balik dua arah yang akan melahirkan masukan dan hasil. Hal ini dilakukan agar tujuan yang diinginkan tercapai.
5) Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam Kondisi Masyarakat yang Pluralistis
Dengan landasan pendidikan agama yang dilakukan di keluarga, sekolah dan masyarakat dengan sebaik-baiknya, maka akan terbangun kepribadian peserta didik yang memiliki nilai-nilai moral yang termaktub dalam pancasila. Hal ini dimaknai sebagai upaya membangun peserta
didik dan warga bangsa yang selalu menjunjung tinggi, dan menerapkan dalam hidup sehari-hari pola perilaku yang sesuai dengan agama yang dianutnya, karena sebagai bangsa yang beragama tidak ada satupun ajaran agama yang menganjurkan kejahatan, kecuali ajaran agama tersebut dibelokkan oleh akal manusia untuk kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, dan bukan untuk kesejahteraan umat manusia.
6) Faktor-Faktor Personal Yang Mempengaruhi Tindakan Manusia
Ada dua macam pendekatan dalam pembentukan prilaku manusia. Kedua pendekatan ini menekankan faktor-faktor psikologis dan faktor-faktor sosial. Atau dengan istilah lain faktor-faktor yang timbul dari dalam individu (faktor personal), dan faktor-faktor berpengaruh yang datang dari luar individu (faktor environmental).

Penutup:
Pembentukan nilai moral sosial budaya Indonesia di kalangan anak-anak dan remaja merupakan tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah secara bersinergis. Realitas kehidupan saat ini terlihat ketiganya belum melakukan sinergitas yang optimal, sehingga di berbagai lingkungan pendidikan seringkali terjadi penyimpangan terhadap nilai moral dan norma yang tidak sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia.
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G

Identitas Jurnal:
Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Nama Jurnal: JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Tahun Terbit: 2022
Volume: 2
Nomor: 1
Halaman: 13-17
Nama Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Kata Kunci: nilai moral pancasila,
generasi dan anti korupsi
Abstrak:
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

1. Pendahuluan
Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau “value” (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat. moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
2. Metode Penelitian
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.
3. Hasil dan Pembahasan
Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.
4. Kesimpulan
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini.