གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ RILIAN TSABITHA SURI 2213053141

Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G

Analisis Jurnal 2

Identitas Jurnal
Judul Jurnal: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis: Kanesa Putri, dan Muhammad Eko Maryana
Nama Jurnal: JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Volume, Nomor, dan Halaman: Vol. 3, No. 3, Hal. 17-27
Tahun: 2021

Hasil Analisis:
Di dalam jurnal tersebut dikatakan bahwa moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Untuk mewujudkan moral bangsa yang sesuai dengan karakteristik Indonesia, maka salah satu penerapannya adalah dengan penegakan hukum etika dalam masyarakat itu sendiri.

Dalam jurnal penulis juga menjelaskan bahwa belakangan ini sering terjadi ketidaksesuaian beretika dalam masyarakat yang menghilangkan citra dari karakter bangsa. Contohnya yaitu kurangnya pemahaman tentang kewajiban beretika di kampung Cijambe Girang Sukaresmi, sehingga timbulnya kasus seperti pelecehan seksual yang menghilangnya kesadaran beretika dalam masyarakat. Kemunduran moral, etika maupun akhlak salah satunya di karenakan pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis. Apabila terjadi pelanggaran tentunya terdapat sanksi yang diberikan baik sanksi hukum maupun sanksi sosial dari masyarakat itu sendiri. Seperti yang terjadi di kampung Cijambe Girang yaitu kasus pelecehan seksual terhadap perempuan. Hal ini membuktikan bahwa etika dan moral laki-
laki di kampung Cijambe Girang masih rendah. Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan/pelecehan seksual dapat diberikan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
PKDRT dan Undang-undang No. 13 Tahun 2006
khususnya pasal 5, pasal 8, dan pasal 9 merupakan hak dari seorang perempuan yang menjadi korban.

Penulis sepakat bahwa harus ada Undang-undang yang jelas untuk mengatur etika dan moral di kehidupan bermasyarakat. Penulis juga menawarkan gagasan dalam pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat diantara nya:
1. Mewajibkan masyarakat menempuh pendidikan formal dan nonformal paling rendah tingkat pendidikan sampai SMA
2. Membentuk lembaga atau organisasi yang
menajanin terselenggaranya penegakkan hukum
etika dan moral
3. Membuat aturan-aturan yang disahkan oleh
negara mengatur khusus mengenai hukum etika
4. Mengembalikan budaya masyarakat Indonesia pada jaman dulu agar ke asrian masyarakat
Indonesia terus terasa sehingga tidak hilangnya
etika dan moral yang terbentuk dari kebiasaan
dari zaman dulu
5. Pembentukan dan penanaman dasar akidah
dalam setiap generasi sesuai dengan kepercayaan agama. Agar tetap bertahan dengan berbagai faktor yang dapat merubah pola pikir etika dan moral.
6. Membuat aturan yang mengatur hubungan beretika baik masyarakat dengan masyarakat
ataupun pemerintah dengan masyarakat.
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G

Analisis jurnal 1
Identitas Jurnal
Judul Jurnal: Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat:
Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Penulis: Suparlan Suhartono

Hasil Analisis:
Di dalam jurnal tersebut dikatakan bahwa kini, tradisi konflik antara kepentingan individu dan masyarakat melemah dan bahkan
cenderung tidak muncul ke permukaan. Sedangkan yang muncul adalah konflik antar individu
atau grup untuk mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan. Banyak proyek berlabel kepentingan umum, tetapi bermotif
eksploratif bagi kepentingan pribadi. Potensi individual yang terkandung di dalam individualisme berubah menjadi negatif berupa keserakahan.

Kemudian dibahas pula mengenai filsafat. Di katakan bahwa istilah filsafat berarti cinta kearifan. Cinta kearifan adalah suatu bentuk perilaku yang bersubstansi nilai-nilai aksiologis
keindahan, kebenaran dan kebaikan. Dalam istilah filsafat
sendiri memang terkandung persoalan tentang sistem perilaku (morality) atau etika.

Moralitas kurang lebih berarti dorongan atau semangat batin untuk melakukan perbuatan baik.
Sedangkan etika, bukan sumber tambahan moralitas
melainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran-ajaran moral. Atas kesadaran moral, setiap orang terdorong untuk membangun potensi diri menjadi lebih otonom dan kreatif, agar
kualitas kerja sama menjadi semakin kuat. Kemudian, kesadaran moral juga berfungsi sebagai pengendali perilaku, sedemikian rupa sehingga seseorang mampu berperilaku jujur menurut moralitas. Kesadaran moral hanya bisa terbentuk melalui kehidupan keluarga yang terdidik, kualitas
pembelajaran di sekolah dan kehidupan masyarakat yang berbudaya. Seluruh proses itu,
kemudian membentuk suatu kepribadian bermoral dan beretika di dalam hidup bermasyarakat.

Sistem nilai adalah suasana moralitas manusia yang harus dipertanggung jawabkan secara etis di sepanjang kehidupan. Di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang
harus berpedoman pada norma-norma etika, menurut kesadaran moral, karena mereka akan selalu
diperhadapkan dengan masalah hak dan kewajiban. Tarik-menarik antara hak dan kewajiban semakin tidak berimbang ketika korupsi merajalela di
dalam kehidupan sosial. Hanya ada satu jalan rekonstruksi sosial yaitu “revolusi moral”, yaitu melalui
jalan pendidikan. Dengan kesadaran moral, kebebasan dan
kreativitas individual mendapat saluran yang tepat, dan sebaliknya kolektivisme bisa
mendapatkan jati dirinya di dalam kehidupan bermasyarakat.

Ruang lingkup pendidikan mencakup tiga hal yaitu: 1) pencerdasan spiritual,
menumbuhkan kesadaran tentang asal-mula, tujuan, dan eksistensi kehidupan, 2) pencerdasan
intelektual, membina kemampuan akal agar mampu memecahkan setiap persoalan yang muncul
di sepanjang kehidupan, 3) pencerdasan moral, membimbing setiap perilaku agar selalu bernilai
bagi tujuan kehidupan. Jika pendidikan berhasil membina ketiga kecerdasan tersebut, maka seorang individu menjadi
terdidik. Jadi nilai-nilai moral
dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial.
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G

Analisis Video 4 "Etika dan Moral dalam Keluarga dan Pembelajaran Daring"

Dari video tersebut di jelaskan bahwa terdapat 3 persamaan etika dan moral:
1. Etika dan moral mengacu pada ajaran tentang perbuatan, tingkah laku, dan sifat seseorang
2. Etika dan moral merupakan prinsip atau aturan hidup manusia
3. Etika dan moral bukan faktor keturunan tetapi potensi positif yang dilakukan setiap orang

Etika yang paling mendasar adalah dari keluarga. Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti keagamaan, sopan santun, kejujuran, dan sebagainya.

Etika dan moral masih sering di abaikan contohnya seperti tidak pamit dan mencium tangan kepada orang tua sebelum pergi, tidak meminta maaf kepada orang tua bila melakukan kesalahan, tidak membantu ibu dalam melakukan pekerjaan rumah, tidak bertutur kata dengan lembut dan sopan kepada orang tua, dan lainnya.

Dalam pengembangan etika dan moral perlu adanya dukungan dari pendidikan salah satu nya sekolah. Saat pandemi covid-19 sekolah mengharuskan pembelajaran menjadi pembelajaran daring dari rumah. Tata cara yang paling utama yang dapat dilakukan siswa dalam pembelajaran daring adalah sopan santun dalam berkomunikasi. Contoh etika berkomunikasi dengan baik yaitu:
1. Ketika ingin menghubungi bapak/ibu guru hindari waktu ibadah, istirahat, dan tidak menghubungi terlalu malam
2. Gunakan bahasa yang baik dan sopan
3. Awali dengan salam
4. Ucapkan kata maaf saat menghubungi
5. Perkenalkan diri secara lengkap
6. Sampaikan tujuan menghubungi bapak/ibu guru dengan jelas dan tidak bertele-tele
7. Akhiri pesan dengan mengucapkan terima kasih
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141

Analisis video 2 "Penanaman dan Penerapan Nilai-Nilai Moral melalui 8 Fungsi Keluarga"

Dari video tersebut dapat di analisis bahwa Dalam sebuah keluarga memiliki beberapa fungsi dan pada setiap fungsinya terdapat nilai-nilai moral yang dapat di tanamkan dalam diri masing-masing anggota keluarga. Sehingga dapat menciptakan hubungan dalam keluarga yang harmonis dan nyaman.
1. Fungsi agama
Nilai-nilai moral yang ditanamkan di antaranya, keimanan, ketaqwaan, kejujuran, bersyukur, kepedulian, tenggang rasa, kerajinan, kesalehan, ketaatan, suka menolong, disiplin, kesabaran, dan kasih sayang.
2. Fungsi sosial budaya
Nilai-nilai moral yang ditanamkan di antaranya, gotong royong, sopan santun, kerukunan, kepedulian, kebersamaan, toleransi, dan kebangsaan.
3. Fungsi kasih sayang
Nilai-nilai moral yang ditanamkan di antaranya, empati, keakraban, keadilan, pemaaf, kesetiaan, pengorbanan, dan bertanggung jawab.
4. Fungsi perlindungan
Nilai-nilai moral yang ditanamkan di antaranya, pemaaf, tanggap, dan ketabahan.
5. Fungsi reproduksi
Nilai-nilai moral yang ditanamkan di antaranya, bertanggung jawab, kesehatan, dan keteguhan
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan
Nilai-nilai moral yang ditanamkan di antaranya, percaya diri, keluwesan, kebanggaan, kerajinan, kreativitas, bertanggung jawab, dan bekerja sama
7. Fungsi ekonomi
Nilai-nilai moral yang ditanamkan di antaranya, hemat, ketelitian, disiplin, kepedulian, dan keuletan
8. Fungsi pemeliharaan lingkungan
Nilai-nilai moral yang ditanamkan yaitu kebersihan dan kedisiplinan
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141

Analisis video 2 "pendidikan moral anak sekolah (pendidikan pancasila)

Dari video tersebut terdapat seorang siswa yg memiliki moral dan perilaku yang buruk dan kurang sopan di dalam maupun di luar kelas seperti, melempar kertas ke teman dan gurunya, menabrak guru saat sedang berjalan, dan mengajak temannya merokok dan minum alkohol. Lalu, keesokan harinya ia dipanggil oleh guru atas tindakan yang sudah ia lakukan tersebut.

Maka, dapat di ambil kesimpulan bahwa betapa pentingnya pendidikan nilai dan moral untuk siswa dalam membentuk karakter dan kepribadian yang baik. Peran pendidikan nilai dan moral di sekolah harus di wujudkan dengan baik agar sekolah dapat membentuk siswa-siswa yang memiliki moral yang baik pula. Guru berperan dalam perkembangan siswa dalam berbagai aspek, salah satunya moral. Jika terdapat siswa dengan karakter moral yang kurang baik, guru dapat memberi arahan atau nasihat kepada siswa tersebut, maupun memberi contoh dan teladan yang baik bagi siswa-siswa nya. Guru juga dapat memberikan sanksi atau efek jera bagi siswa yang sudah melewati batas atas tindakan yang mereka lakukan seperti memberikan skors atau memberi tahu dan melibatkan orang tua dalam perkembangan siswa nya.