Posts made by Ricky surya perdana 2253053036

Nama : Ricky surya perdana
Npm : 2253053036
Kelas : 2 C
Prodi : PGSD

Analisis Vidio

Geopolitik Indonesia
Dalam video dijelaskan bahwa Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dengan masalah masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.
Berikut ini macam-macam teori geopolitik :
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori geopolitik rudolf Kjellen
3. Teori geopolitik Kari Haushofer
4. Teori geopolitik Halford mackinder
5. Teori geopolitik Alferd Thayer Mahan
6. Teori geopolitik Guillio Douhet
William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

Konsep geopolitik Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika berhadapan dengan kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.
Teori geopolitik dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 sedangkan prinsip geopolitik Indonesia tidak mengutamakan hal wilayah tetapi lebih mengedepankan pembangunan kesatuan bangsa dalam satu wilayah.
Konsep wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia wawasan Nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia hakikat dari wawasan Nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.
Berikut adalah cara panda bangsa indonesia:
A. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik
B. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan ekonomi
C. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan sosial budaya
D. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan pertahanan keamanan.
Berikut kehidupan bernegara dalam konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 negara RI 1945 menyatakan bahwa “negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik” Adapun kesatuan
wilayah Indonesia meliputi :
A. Kesatuan politik
B. Kesatuan hukum
C. Kesatuan sosial-budaya
D. Kesatuan pertahanan dan keamanan
Nama : Ricky surya perdana
Npm : 2253053036
Kelas : 2 C
Prodi : PGSD

Analisis Vidio

hukum tampil sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan mengendalikan negara serta masyarakat. Kehidupan masyarakat modern saat ini sangat memerlukan peran hukum sebagai sandaran atas peran sosial politik yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini. Sebagaimana telah dicantumkan dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Adanya keinginan untuk mengerahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan adanya hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan suatu negara, agar terciptanya kehidupan bernegara yang aman, sejahtera dan damai. Jika hukum tidak ada di Indonesia yang merupakan tolak ukur negara, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang dipenuhi oleh banyak koruptor yang dapat merugikan bangsa dan negara.
Nama : Ricky surya perdana
Npm : 2253053036
Kelas : 2 C
Prodi : PGSD

Analisis jurnal

Perlindungan Hukum
Terdapat beberapa teori perlindungan
hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum. Tetapi yang paling relevan untuk Indonesia adalah teori dari Philipus M.Hadjon. Dia menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan. Sedangkan bersifat represif artinya pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusanatas pelanggaran yang telah terjadi.

Penegakan hukum
Penegakan hukum merupakan rangkaian
proses penjabaran ide dan cita hukum yang
memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara Ruang lingkup penegakkan hukum sebenarnya sangat luas sekali, karena mencakup hal-hal yang langsung dan tidak langsung terhadap orang yang terjun dalam bidang penegakkan hukum. Penegakkan hukum yang tidak hanya mencakup law enforcement,juga meliputi peace maintenance. Soerjono Soekanto (2011:8), menjelaskan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah sebagai berikut 1). Faktor hukumnya sendiri, yakni undang-undang. 2).Faktor penegak
hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk
maupun menerapkan hukum, 3). Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum. 4). Faktor masyarakat, yakni lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan. 5). Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.