Nama : Indah Aprilia Windiyani
Npm : 2213053033
Analisis Jurnal 1
Nama jurnal : jurnal pedagodik
Nomor : 01
Volume : 5
Halaman : 69 - 81
Tahun terbit : 2018
Nama penulis : Ulil Hidayah
Judul : REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Pendahuluan :
Secara universal sistem Pendidikan Nasional memiliki peranan yang signifikan terhadap dinamika perjalanan bangsa Indonesia (Baharun, 2017a). Hal ini dapat dilihat dari fenomena-fenomena kerusuhan yang mewarnai negeri ini. Banyak diantaranya pemicu terjadi konflik dalam negeri diakibatkan oleh perbedaan yang dimaknai sebagai garis runcing pemisah antara kelompok satu dan lainnya, baik itu perbedaan agama, suku, budaya bahkan yang lebih fenomenal akhir-akhir ini perseteruan antara kelompok-kelompok yang memiliki paham ideology yang berbeda (Fauzi, 2017).
-Tujuan Pendidikan Nasional
Peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Di sekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Sehingga disinilah peran sekolah untuk membongkar jurang pemisah antar kelas-kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai akhlak di sekolah (Fauzi, 2015).
-Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah
Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauhini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah. Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Secara teoritis PAI adalah proses pendidikan yang dilakukan pendidik untuk membekali anak didik dengan pengetahuan, pemahaman, penghayatan pengamalan ajaran agama Islam (Muchlis Sholichin, 2007).
Sedangkan PKn adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik demokratis (Subhan Sofhiyan).
Pendidikan moral ada pada materi ajar PAI misalnya berisi materi pokok meneladani sifat Rosulullah, hidup hemat dan sederhana, menghindari judi dan pertengkaran. Sedangkan materi pada PKn diantaranya adalah pendidikan politik atau mengenai ketatanegaraan yang berlandaskan Pancasila guna merajut manusia dalam masyarakat yang bersatu dalam kebhinnekaan (Ahmad, 2017).
-Guru merupakan ujung tombak dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang menjadi motivator bagi peserta didik dalam memacu aktivitas belajarnya (Baharun, 2017b). Dalam proses pembelajaran kurikulum 2013, saat ini lebih banyak memberikan ruang pada peserta didik untuk mengeksplor secara bebas pengetahuan yang diperoleh, bahkan ada ramburambu “guru haram menerangkan”. Pendidik bertindak sebagai fasilitator dan pendamping dalam kegiatan pembelajaran untuk mengantarkan peserta didik mencapai tujuan serta menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif (Bali,2015).
-Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral
Fokus pada tahapan evaluasi pembelajaran ini khususnya pada mata pelajaran PAI dan PKn perlu direkonstruksi guna memberi implikasi jangka panjang dan permanen pada peserta didik melalui:
a) Rekonstruksi pertamaharus dimulai dari kemampuan pendidik dalam membawa materi ajar pendidikan moral kepada peserta didik harus kompeten di bidangnya dan bisa mengintegrasikan dengan kasus-kasus yang banyak terjadi di lingkungan kehidupan,
b) Sesekali peserta didik di hadapkan dengan permasalahan yang marak terjadi untuk menemukan penyebab dan solusinya. Isu-isu yang diberikan harus sesuai dengan daya kemampuan peserta didik. Kemudian pendidik sebagai fasilitator mengoreksi hasil kerja peserta didik dan memberikan ulasan dengan membawa sudut pandang kebersatuan kebhinnekaan,
c) Pendidik tidak terpaku pada instrument penilaian formalitasl tapi lebih luas cakupannya,
d) Pendidik menyisipkan pembelajaran multicultural melalui kurikulum laten secara sporadic,
e) Evaluasi tulis berupa ulangan harian bukan penilaian utama atas keberhasilan belajar peserta didik. Penilaian lebih ditekankan pada ranah afektif yang berimplikasi pada penilaian psikomotorik peserta didik.
-Output Pendidikan yang Didambakan Menuju Masyarakat Ideal
Esesensi pendidikan moral bukan mengajarkan tentang akademik maupun non akademik lebih dari itu adalah usaha sadar untuk menyiapkan manusia seutuhnya menjadi manusia yang berwatak luhur dalam segenap peranannya di masa sekarang dan akan datang. Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), analisis nilai (values clarification approach), pembelajaran berbuat (action learning approach) (Teuku Ramli Zakaria, 2011).
Npm : 2213053033
Analisis Jurnal 1
Nama jurnal : jurnal pedagodik
Nomor : 01
Volume : 5
Halaman : 69 - 81
Tahun terbit : 2018
Nama penulis : Ulil Hidayah
Judul : REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Pendahuluan :
Secara universal sistem Pendidikan Nasional memiliki peranan yang signifikan terhadap dinamika perjalanan bangsa Indonesia (Baharun, 2017a). Hal ini dapat dilihat dari fenomena-fenomena kerusuhan yang mewarnai negeri ini. Banyak diantaranya pemicu terjadi konflik dalam negeri diakibatkan oleh perbedaan yang dimaknai sebagai garis runcing pemisah antara kelompok satu dan lainnya, baik itu perbedaan agama, suku, budaya bahkan yang lebih fenomenal akhir-akhir ini perseteruan antara kelompok-kelompok yang memiliki paham ideology yang berbeda (Fauzi, 2017).
-Tujuan Pendidikan Nasional
Peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Di sekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Sehingga disinilah peran sekolah untuk membongkar jurang pemisah antar kelas-kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai akhlak di sekolah (Fauzi, 2015).
-Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah
Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauhini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah. Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Secara teoritis PAI adalah proses pendidikan yang dilakukan pendidik untuk membekali anak didik dengan pengetahuan, pemahaman, penghayatan pengamalan ajaran agama Islam (Muchlis Sholichin, 2007).
Sedangkan PKn adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik demokratis (Subhan Sofhiyan).
Pendidikan moral ada pada materi ajar PAI misalnya berisi materi pokok meneladani sifat Rosulullah, hidup hemat dan sederhana, menghindari judi dan pertengkaran. Sedangkan materi pada PKn diantaranya adalah pendidikan politik atau mengenai ketatanegaraan yang berlandaskan Pancasila guna merajut manusia dalam masyarakat yang bersatu dalam kebhinnekaan (Ahmad, 2017).
-Guru merupakan ujung tombak dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang menjadi motivator bagi peserta didik dalam memacu aktivitas belajarnya (Baharun, 2017b). Dalam proses pembelajaran kurikulum 2013, saat ini lebih banyak memberikan ruang pada peserta didik untuk mengeksplor secara bebas pengetahuan yang diperoleh, bahkan ada ramburambu “guru haram menerangkan”. Pendidik bertindak sebagai fasilitator dan pendamping dalam kegiatan pembelajaran untuk mengantarkan peserta didik mencapai tujuan serta menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif (Bali,2015).
-Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral
Fokus pada tahapan evaluasi pembelajaran ini khususnya pada mata pelajaran PAI dan PKn perlu direkonstruksi guna memberi implikasi jangka panjang dan permanen pada peserta didik melalui:
a) Rekonstruksi pertamaharus dimulai dari kemampuan pendidik dalam membawa materi ajar pendidikan moral kepada peserta didik harus kompeten di bidangnya dan bisa mengintegrasikan dengan kasus-kasus yang banyak terjadi di lingkungan kehidupan,
b) Sesekali peserta didik di hadapkan dengan permasalahan yang marak terjadi untuk menemukan penyebab dan solusinya. Isu-isu yang diberikan harus sesuai dengan daya kemampuan peserta didik. Kemudian pendidik sebagai fasilitator mengoreksi hasil kerja peserta didik dan memberikan ulasan dengan membawa sudut pandang kebersatuan kebhinnekaan,
c) Pendidik tidak terpaku pada instrument penilaian formalitasl tapi lebih luas cakupannya,
d) Pendidik menyisipkan pembelajaran multicultural melalui kurikulum laten secara sporadic,
e) Evaluasi tulis berupa ulangan harian bukan penilaian utama atas keberhasilan belajar peserta didik. Penilaian lebih ditekankan pada ranah afektif yang berimplikasi pada penilaian psikomotorik peserta didik.
-Output Pendidikan yang Didambakan Menuju Masyarakat Ideal
Esesensi pendidikan moral bukan mengajarkan tentang akademik maupun non akademik lebih dari itu adalah usaha sadar untuk menyiapkan manusia seutuhnya menjadi manusia yang berwatak luhur dalam segenap peranannya di masa sekarang dan akan datang. Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), analisis nilai (values clarification approach), pembelajaran berbuat (action learning approach) (Teuku Ramli Zakaria, 2011).