Kiriman dibuat oleh INDAH APRILIA WINDIYANI

Nama : Indah Aprilia Windiyani
NPM : 2213053033
ANALISIS JURNAL

Nama Jurnal : jurnal pendidikan kewarganegaraan
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Judul Jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis :
- Iwan Fajri
-Rahmat
-Dadang Sundawa
- Mohd Zailani Mohd Yusoff

Pembahasan
Berdasarkan jurnal tersebut ialah Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013).

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Khusus pendidikan di Aceh sama hal nya dengan pendidikan di provinsi lainnya secara nasional. Hanya saja di Aceh diberikan keistimewaan sesuai dengan Undang-Undangan nomor 44 tahun 1999 tentang tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pendidikan dengan keunikan dan otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya,2016) dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.

Penerapan kurikulum Islam berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 44 ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan Islam harus memuat mata pelajaran sebagai berikut: (a) Mata Pelajaran Inti: (1). Pendidikan Islam dan amalannya terdiri dari (Keyakinan dan akhlak, fiqh) dan Al Quran dan Hadis) (2). Pendidikan Kewarganegaraan; (3) Matematika / aritmatika; (4) Ilmu Pengetahuan Alam; (5) Ilmu Sosial; (6) Bahasa dan Sastra Indonesia; (7) Bahasa Inggris; (8) Arab; (9). Pendidikan jasmani dan olahraga; dan (10) Sejarah Kebudayaan Islam. (b). Mata pelajaran muatan lokal terdiri dari: (1) Bahasa daerah; (2) Sejarah Aceh; (3) Adat, budaya, dan kearifan lokal dan (4) Pendidikan Keterampilan.

Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
Nama: Indah Aprilia Windiyani
Npm: 2213053033
Kelas 3H

Analisis Video
Tindak kekerasan oleh pelajar (siswa dan mahasiswa) telah menimbulkan banyak kerugian yang besar. Bukan hanya materi yang hilang, tetapi nyawapun melayang.
Kekerasan yang terjadi di sekolah bukan hanya bisa disebabkan antara siswa dan siswa, tetapi juga pengajar/pendidik dan siswa, atau bahkan pihak lain juga bisa terlibat dalam tindak kekerasan. Dan juga sudah begitu banyak kasus berita tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang bisa kita temui.
Dalam video tersebut banyak kasus kekerasan dilingkungan sekolah seperti berkelahi dengan teman sekelasnya yang disebabkan perundungan, adumulut, serta perkelahian dua siswa saat perlombaan senam hari guru disebabkan pelaku erganggu korban saat menyalakan motor bising. Kedua kasus dari video tersebut mengakibatkan salah satu siswanya meninggal dunia.

Kita sebagai guru harus mengetahui sebab akibat mengapa kekerasan di sekolah itu terjadi, dan bagaimana peran sekolah untuk untuk mengatasi kekerasan di sekolah yang kerap terjadi tsb.
Orang tua di sini juga berperan penting dalam pengawasan dan pengajaran etika dan sopan santun di sekolah. Anak-anak yang di bawah umur tentu saja sangat perlu pengawasan anak cenderung meniru atau merekam apa yang mereka lihat di sekitarnya bisa melalui teman, orang tua, lingkungan sekitar atau yang mereka lihat melalui gadget.
Nama : Indah Aprilia Windiyani
NPM : 2213053033
Kelas : 3H

Analisis Video
Dalam video tesebut Philippa Ruth Foot (3 Oktober 1920 – 3 Oktober 2010) adalah seorang filsuf Inggris yang cukup terkenal karena karyanya dalam bidang etika. Menurut Foot mengajukan eksperimen yang lebih dikenal dengan trolley problem. The Trolley Problem membuat kita berfikir jauh tentang konsekuensi dari sebuah pilihan.
-Apakah itu dibuat berdasarkan nilai moral tertentu atau lebih kepada hasil akhirnya dan bagaimana kita mengekspresikannya dalam kehidupan sehari-hari?
-Apakah mengorbankan yang lebih sedikit untuk menyelamatkan yang lebih banyak adalah sesuatu yang lebih bermoral?
Atau hanya sebuah pembenaran belaka.

Teori trolley problem adalah suatu kondisi seandainya kita tidak punya pilihan lain selain memilih menabrak 5 orang lurus didepannya atau membelokkan stir kemudi kereta dan menabrak 1 orang. pilihannya antara A atau B, jadi kebanyakan orang mau tidak mau, kita akan memilih untuk mengorbankan yang lebih sedikit, atau memilih untuk tidak ikut campur (dalam hal ini tidak mau mendorong orang dari atas jembatan).
Apakah mengorbankan sedikit untuk yang lebih banyak adalah pilihan yang baik?
Apakah hanya karena kita merasa tidak dilakukan oleh tangan kita sendiri lantas kita boleh menyetujuinya atau membiarkan itu terjadi?

Pelajaran moral seperti ini kerap masuk sebagai sebuah doktrin di kehidupan nyata, bahwa memang harus selalu ada yang dikorbankan demi kepentingan yang lebih besar. Karena itu moral sering digunakan sebagai alat penguasa dan segelintir orang untuk membenarkan perang, etnis tertentu, genosida, diskriminasi minoritas, kerusakan lingkungan, australisasi dan sebagainya.

Hidup ialah suatu pilihan, yang memagang kendali diri kita ya hanya kita sendiri, dalam mengambil sebuah keputusan juga tidak hanya dari aspek moralitas saja melainkan aspek realitas dan efisensi dalam kehidupan nyata.
Nama : Indah Aprilia Windiyani
NPM : 2213053033

ANALISIS JURNAL-2

-Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora
Volume : 1
Nomor : 1
Halaman : 90-100
Tahun Terbit : 2010
Judul : MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA
DI KALANGAN REMAJA
Nama Penulis : H. Wanto Rivaie.

Pembahasan
1. Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa
Nilai-nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai, saling percaya untuk menciptakan kehidupan yang sejahterah. Nilai-nilai hubungan antar manusia seyogyanya seperti tersebut pada soal ini, dan untuk menjawabnya, terkait dengan kedudukan manusia sebagai makhluk Sosial, dan makhluk sekaligus sebagai individual seperti yang dinyatakan Prof. Dr. H. Nursid S. dalam bukunya (2008, 31-44) bahwa manusia baru dapat dikatakan manusia yang sebenarnya, bila ada di dalam masyarakat.

2. Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern
Pembinaan generasi muda (SDM) melalui pendidikan berbeda dari zaman ke zaman, intinya dalam membina kepribadian, sebagai upaya membentuk jati diri remaja tidak bisa lepas dari filsafat hidup atau pandangan hidup seseorang masyarakat atau bangsa dimana mereka menjalani kehidupan Jati diri generasi muda dapat dibentuk oleh tradisi kehidupan masyarakat atau oleh usaha yang terprogram, direncanakan dengan baik, dan sistematis/modern (Jalaluddin, dan Abdullah Idi, 2007, 184-185). Namun demikian sesederhana apapun pembentukan jati diri generasi muda tidak bisa dilepaskan dari peran pendidikan.

3. Diperlukan Pendidik Dalam Arti Seluas-luasnya (Orang Tua, Guru, Dosen, Tokoh Masayarakat Formal/Non Formal)
Dalam hal pendidik dalam arti luas kaitannya dengan pembentukan jatidiri yang terlihat pada penampilan kepribadian seseorang, Nursid S. (2008, 31-33) menjelaskan bahwa sepanjang hidupnya manusia dipengaruhi oleh pendidik dalam arti luas ini (orang tua, guru, dan tokoh masyarakat). Hal ini sejalan dengan pemikiran Krech, Kruchfield dan ballachey (1975, 308, dalam Nursid S. 35). bahwa from birth to death man live out his life as a member of a society is to be under constant, all pervasive social influence".

4. Penciptaan Suasana Yang Kondusif Aktif, Efektif, Komunikatif Penuh Nilai Kreatif Dan Bertanggung Jawab Komunikatif
dimaksudkan sebagai sama makna" (Sofyan S., 2008, 55). Menciptakan pendidikan yang suasana kondusip dimaksudkan, bahwa perlu dibangun interaksi timbal balik dua arah yang akan melahirkan masukan dan hasil. Hal ini dilakukan agar tujuan yang diinginkan tercapai Berry mengatakan bahwa communication is talk together, confer, discourse, and consult with another"

5. Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam Kondisi Masyarakat yang Pluralistis
Agama adalah risalah Tuhan yang disampikan melalui para nabi Risalah itu berisi hukum-hukum sempurna untuk digunakan manusia, dalam menjalani kehidupan dan untuk mengatur hubungan antara sesama. hubungan dalam alam semesta, dan hubungan dengan Allah SWT (Sofyan S 2008, 42-48. Nursid S. 2005, 127- 132) Hal ini kemudian yang akan dipertanggungjawabkan oleh manusia kepada Allah Sang Pencipta kepada diri sendiri dan kepada masyarakat.

6. Faktor-Faktor Personal yang Mempengaruhi Tindakan Manusia
Ada dua macam pendekatan dalam pembentukan prilaku manusia. Kedua pendekatan ini menekankan faktor-faktor psikologis dan faktor- faktor sosial. Atau dengan istilah lain faktor-faktor yang timbul dari dalam individu (faktor personal), dan faktor- faktor berpengaruh yang datang dari luar individu (faktor environmental).
Nama : Indah Aprilia Windiyani
NPM : 2213053033

ANALISIS JURNAL-1

IDENTITAS JURNAL
1. Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN - Edisi Januari 2022
2. Nomor : 1
3. Halaman : E-ISSN : 2808-5132
4. Tahun Terbit : 2022
5. Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
6. Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Pembahasan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Nilai-nilai yang jelas dinyatakan dalam pancasila seperti berkut.
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Nilai Persatuan Indonesia
4. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Nilai Keadilan Sosial bagi seluruh Indonesia

Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekalipeserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalampenyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melaluipendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada
permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan