Posts made by Ridho Nur Firdaus

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Ridho Nur Firdaus -
NAMA : Ridho Nur Firdaus
NPM : 2216031138
KELAS : Reguler B

Identitas nasional adalah hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dari negara lain, Identitas nasional penting demi terjaganya keutuhan bangsa, karena seakan mampu menjaga sesuatu tanpa mengetahui tentang sesuatu tersebut. 4 unsur identitas nasional yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.

Identitas Nasional Indonesia bersifat keanekaragaman, yang merupakan suatu perwujudan nilai budaya yang sudah berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di Nusantara dalam berbagai macam aspek kehidupan dari ratusan suku yang emudian dipadukan dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional, dengan tumpuan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia terbentuk melaui tahapan sejarah yang panjang, berdasarkan hal itu identitas nasional bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari akar-akar budaya yang melandasi identitas nasional bangsa Indonesia.

Tujuan identitas nasional yaitu sebagai alat pemersatu bangsa dan sebagai alat pembeda dengan bangsa lainnya.
Dengan adanya identitas nasional, negara Indonesia memiliki kesamaan untuk bersatu mempertahankan negara Indonesia, sehingga negara Indonesia memiliki integrasi. Dalam arti identitas nasional lebih dekat dengan jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan dan keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dan bangsa lainnya.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ridho Nur Firdaus -
NAMA : Ridho Nur Firdaus
NPM : 2216031138
KELAS : Reguler B

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5).
Menurut sejarahnya pendidikan Kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Ubaedillah, 2008: 4).

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan pada empat kebangsaan yang berbasis pada konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Ridho Nur Firdaus -
NAMA : Ridho Nur Firdaus
NPM : 2216031138
KELAS : Reguler B

Pada dasarnya pendidikan kewarganegaraan adalah suatu bentuk pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara, agar kita menjadi warga negara yang berpikiran tajam yang hidup bermasyarakat dan bernegara, sebagai sarana. Nilai-nilai budaya bangsa serta sesuai tuntunan yang dapat menjadi sumber pengetahuan bagi siswa untuk mengetahui bahwa mereka dapat membangun negara dan bangsa Indonesia.

Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota negara. Pendidikan Kewarganegaraan sendiri bertujuan untuk membuat peserta didik sadar untuk memiliki sikap setia, cinta, serta berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. Ada juga tujuan lain dari pendidikan kewarganegaraan yaitu untuk melatih peserta didik agar memiliki pemikiran yang kritis, berpikir analis, berpikir demokratis, yang tetap didasarkan kepada Pancasila. Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan :
1. Pancasila ( pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, pandangan hidup bangsa)
2. Pembukaan UUD 1945
3.Batang tubuh UUD 1945
4. UU nomor 20 tahun 1983
5. UU nomor 20 tahun 2003
6.SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006