NAMA : Ridho Nur Firdaus
NPM : 2216031138
KELAS : Reguler B
1. Menurut saya anak-anak tidak semestinya diikutsertakan dalam demonstrasi, karena anak-anak dinilai masih belum cukup mengerti, belum matang pemikirannya, dan juga mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga, alangkah baiknya untuk aksi demo dilakukan dengan kondusif dan tanpa merusak fasilitas kota.
2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum kita dapat mempersiapkan materi dengan baik dan jelas sehingga dapat disampaikan dengan lancar dan terstruktur, menghindari menggunakan kata-kata yang bersifat provokatif atau mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, menjaga sopan santun dan etika ketika berbicara di depan umum, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh pendengar, mengetahui batasan-batasan yang ada dalam hukum dan peraturan yang berlaku terkait dengan menyampaikan pendapat di depan umum.
3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang melekat pada setiap manusia sebagai makhluk sosial yang bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan bersama. Kewajiban dasar manusia meliputi hak-hak asasi manusia seperti hak atas kebebasan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan lain sebagainya. Kewajiban dasar manusia ini menjadikan hak-hak tersebut dibatasi dalam arti bahwa hak-hak individu tidak boleh melanggar hak-hak orang lain atau merugikan kepentingan bersama. Sebagai contoh, hak atas kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan memperhatikan batasan hukum dan etika serta tanpa merugikan orang lain. Oleh karena itu, kewajiban dasar manusia penting untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan hidup bermasyarakat yang harmonis.