NAMA: M. NAUFAL KHANSA
NPM: 2255061019
KELAS: PSTI B
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA
A. Berdasarkan artikel tersebut, ternyata penegakan HAM di Indonesia khususnya pada tahun 2019 masih belum tepat sasaran, bahkan dapat dibilang masih buruk. Hal ini umumnya disebabkan oleh banyaknya proses keadilan dan akuntabiltitas atas tindak pelanggaran HAM yang tersendat. Kemudian permasalahan HAM lain adalah soal isu diskriminasi, baik itu yang bersifat sara ataupum diskrimansi terhadap gender tertentu. Diskriminasi berbasis gender di Indonesia masih mengakar dan masih banyak pelanggaran terhadap hak-hak perempuan. Di lain sisi, isu sara dan rasisme juga masih berkembang di indonesia. Masyarakat yang seharusnya mengedepankan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” masih ada saja yang mengotak-ngotakan masyarakatnya berdasarkan suku, agama, budaya, ataupun ras. Negara ini seolah-olah menutup matanya, padahal masih banyak masyarakat yang menganggap rendah masyarakat lain hanya karena perbedaan gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Yang memperburuk keadaan ini adalah banyaknya agenda HAM yang mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan masi banyak serangan terhadap para pembela HAM.
Hal posisif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah walaupun di tahun 2019 HAM mengalami kemunduran, tetapi masih ada angin segar yang tetap membawa perubahan. Hal ini di tandai bahwa indonesia terus melakukan langkah langkah reformasi guna memastikan perlindungan HAM yang baik, menegakkan supremasi huku, mereformasi sektor keamanan publik, serta saat ini masyarakat dapat dengan mudah menilai kinerja penanganan tindak pelanggaran HAM karena semakin berkembangnya teknologi.
B. Pengambilan nilai-nilai adat istidat/budaya asli masyarakat indonesia ke dalam konsep demokrasi khususnya demokrasi Pancasila sangatlah penting. Hal tersebut dilakukan guna membangun kesatuan dan persatuan serta rasa saling memiliki di antara ragam budaya yang berbeda. Sikap ini pula dapat membantu Indonesia agar masyarakat didalamnya dapat saling hormat-menghormati dan menganggap bahwa perbedaan bukanlah suatu pemecah bagi persatuan. Salah satu penerapan yang dapat kita lihat adalah prinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa. Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak agama, maka dari itu berdasarkan prinsip demokrasi Indonesia, setiap individu harus dapat menghormati dan memastikan individu lainnya dapat memeluk agama dan kepercayaan tanpa desakan atau paksaan sedikitpun. Prinsip ini akan memberikan pengertian terhadap seluruh lapisan masyarakat bahwa walaupun berbeda-beda agama, tetapi seluruh prinsip dasarnya adalah sama yaitu berbuat kebaikan dan menaati aturan dari tuhan yang maha esa.
C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan cita-cita pancasila dan UUD NRI 1945. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih adanya praktik KKN yang seperti mendarah daging. Dan makin anehnya lagi, masyarakat indonesia saat ini seperti sudah menganggap KKN adalah hal yang lumrah. Kemudian praktik kebebasan berpendapat pun masih belum sepenuhnya terlaksana. Masih ada suatu tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada orang yang berpendapat. Salah satu contoh yang tengah viral saat ini adalah intimidasi yang dilakukan oleh aparat negara kepada pemuda yang mengomentari pembangunan infrasutruktur di lampung. Persoalan lain yang masih perlu menjadi perhatian walaupun sering sekali dibicarakan adalah masalah hukum yang tumpul ke atas dan runcing kebawah. Persoalan tersebut pastinya menandakan bahwa penegakan hukum di indonesia pasih pincang dan belum dapat dikatakan sesuai dengan pancasila dan UUD NRI 1945. Praktik-praktik di atas tentunya harus segera di atasi agar negara indonesia dapat meraih cita-citanya sebagai negara yang demokratis berdasarkan dengan cita-cita pancasila dan UUD NRI 1945.
D. Saya menganggap bahwa anggota parlemen tersebut tidak layak untuk duduk di kursinya karena perbuatan dia yang tidak mencerminkan suatu nilai integritas yaitu kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Sikap haruslah mendapatkan tindakan segera. Sebab, paham demokrasi di indonesia menyatakan bahwa seluruh kebijakan yang ada haruslah berdasarkan atas asas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ketika suatu oknum anggota parlemen hanya melaksanakan agenda politik mereka sendiri, artinya mereka telah melanggar sila ke-3 pancasila yang seharusnya mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan. Oknum-oknum tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang merugikan masyarakat banyak. Kemudian, sebagai masyarakat biasa, kita tetap harus proaktif dan teliti terhadap berbagai kebijakan pemerintah agar kebijakan yang kurang efisien atau bahkan merugikan kepentingan bersama dapat segera dicabut.
E. Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang busuk dan munafik. Sikap yang mereka ambil sangatlah berbahaya karena akan merusak prinsip demokrasi di Indonesia. Tindakan menggerakan loyalitas dan emosi rakyat untuk suatu kepentingan yang tidak jelas, secara tak langsung hampir sama dengan tindakan pencucian otak yang tak disadari oleh rakyat tersebut. Sebab pihak-pihak penguasa itu secara tak langsung membentuk ulang tata berkikir, perilaku, dan kepercayaan tertentu menjadi sebuah tata nilai baru. Walaupun tidak adanya unsur paksaan terhadap masyarakat yang dipimpin, hal tersebut tetaplah perilaku yang melanggar konsep HAM khususnya yang berkaitan dengan kebebasan pribadi dan keadilan. Praktik ini pula seringkali merugikan pihak-pihak lain karena adanya bentrokan pada tujuan mereka. Dengan begitu, kerusuhan dan kekacauan, khususnya yang berkaitan dengan SARA dan rasisme tak dapat dihindarkan. Maka dari itu, sebagai rakyat, kita haruslah pandai dalam berpikir dan menilai suatu kebijakan-kebijakan atau perintah-perintah agar tidak terjerumus kedalam percaturan politik yang tak jelas arahnya kemana.
NPM: 2255061019
KELAS: PSTI B
PRODI: TEKNIK INFORMATIKA
A. Berdasarkan artikel tersebut, ternyata penegakan HAM di Indonesia khususnya pada tahun 2019 masih belum tepat sasaran, bahkan dapat dibilang masih buruk. Hal ini umumnya disebabkan oleh banyaknya proses keadilan dan akuntabiltitas atas tindak pelanggaran HAM yang tersendat. Kemudian permasalahan HAM lain adalah soal isu diskriminasi, baik itu yang bersifat sara ataupum diskrimansi terhadap gender tertentu. Diskriminasi berbasis gender di Indonesia masih mengakar dan masih banyak pelanggaran terhadap hak-hak perempuan. Di lain sisi, isu sara dan rasisme juga masih berkembang di indonesia. Masyarakat yang seharusnya mengedepankan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” masih ada saja yang mengotak-ngotakan masyarakatnya berdasarkan suku, agama, budaya, ataupun ras. Negara ini seolah-olah menutup matanya, padahal masih banyak masyarakat yang menganggap rendah masyarakat lain hanya karena perbedaan gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda. Yang memperburuk keadaan ini adalah banyaknya agenda HAM yang mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan masi banyak serangan terhadap para pembela HAM.
Hal posisif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah walaupun di tahun 2019 HAM mengalami kemunduran, tetapi masih ada angin segar yang tetap membawa perubahan. Hal ini di tandai bahwa indonesia terus melakukan langkah langkah reformasi guna memastikan perlindungan HAM yang baik, menegakkan supremasi huku, mereformasi sektor keamanan publik, serta saat ini masyarakat dapat dengan mudah menilai kinerja penanganan tindak pelanggaran HAM karena semakin berkembangnya teknologi.
B. Pengambilan nilai-nilai adat istidat/budaya asli masyarakat indonesia ke dalam konsep demokrasi khususnya demokrasi Pancasila sangatlah penting. Hal tersebut dilakukan guna membangun kesatuan dan persatuan serta rasa saling memiliki di antara ragam budaya yang berbeda. Sikap ini pula dapat membantu Indonesia agar masyarakat didalamnya dapat saling hormat-menghormati dan menganggap bahwa perbedaan bukanlah suatu pemecah bagi persatuan. Salah satu penerapan yang dapat kita lihat adalah prinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa. Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak agama, maka dari itu berdasarkan prinsip demokrasi Indonesia, setiap individu harus dapat menghormati dan memastikan individu lainnya dapat memeluk agama dan kepercayaan tanpa desakan atau paksaan sedikitpun. Prinsip ini akan memberikan pengertian terhadap seluruh lapisan masyarakat bahwa walaupun berbeda-beda agama, tetapi seluruh prinsip dasarnya adalah sama yaitu berbuat kebaikan dan menaati aturan dari tuhan yang maha esa.
C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan cita-cita pancasila dan UUD NRI 1945. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih adanya praktik KKN yang seperti mendarah daging. Dan makin anehnya lagi, masyarakat indonesia saat ini seperti sudah menganggap KKN adalah hal yang lumrah. Kemudian praktik kebebasan berpendapat pun masih belum sepenuhnya terlaksana. Masih ada suatu tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada orang yang berpendapat. Salah satu contoh yang tengah viral saat ini adalah intimidasi yang dilakukan oleh aparat negara kepada pemuda yang mengomentari pembangunan infrasutruktur di lampung. Persoalan lain yang masih perlu menjadi perhatian walaupun sering sekali dibicarakan adalah masalah hukum yang tumpul ke atas dan runcing kebawah. Persoalan tersebut pastinya menandakan bahwa penegakan hukum di indonesia pasih pincang dan belum dapat dikatakan sesuai dengan pancasila dan UUD NRI 1945. Praktik-praktik di atas tentunya harus segera di atasi agar negara indonesia dapat meraih cita-citanya sebagai negara yang demokratis berdasarkan dengan cita-cita pancasila dan UUD NRI 1945.
D. Saya menganggap bahwa anggota parlemen tersebut tidak layak untuk duduk di kursinya karena perbuatan dia yang tidak mencerminkan suatu nilai integritas yaitu kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Sikap haruslah mendapatkan tindakan segera. Sebab, paham demokrasi di indonesia menyatakan bahwa seluruh kebijakan yang ada haruslah berdasarkan atas asas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ketika suatu oknum anggota parlemen hanya melaksanakan agenda politik mereka sendiri, artinya mereka telah melanggar sila ke-3 pancasila yang seharusnya mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan. Oknum-oknum tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang merugikan masyarakat banyak. Kemudian, sebagai masyarakat biasa, kita tetap harus proaktif dan teliti terhadap berbagai kebijakan pemerintah agar kebijakan yang kurang efisien atau bahkan merugikan kepentingan bersama dapat segera dicabut.
E. Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang busuk dan munafik. Sikap yang mereka ambil sangatlah berbahaya karena akan merusak prinsip demokrasi di Indonesia. Tindakan menggerakan loyalitas dan emosi rakyat untuk suatu kepentingan yang tidak jelas, secara tak langsung hampir sama dengan tindakan pencucian otak yang tak disadari oleh rakyat tersebut. Sebab pihak-pihak penguasa itu secara tak langsung membentuk ulang tata berkikir, perilaku, dan kepercayaan tertentu menjadi sebuah tata nilai baru. Walaupun tidak adanya unsur paksaan terhadap masyarakat yang dipimpin, hal tersebut tetaplah perilaku yang melanggar konsep HAM khususnya yang berkaitan dengan kebebasan pribadi dan keadilan. Praktik ini pula seringkali merugikan pihak-pihak lain karena adanya bentrokan pada tujuan mereka. Dengan begitu, kerusuhan dan kekacauan, khususnya yang berkaitan dengan SARA dan rasisme tak dapat dihindarkan. Maka dari itu, sebagai rakyat, kita haruslah pandai dalam berpikir dan menilai suatu kebijakan-kebijakan atau perintah-perintah agar tidak terjerumus kedalam percaturan politik yang tak jelas arahnya kemana.