NAMA : KOMANG YUDI ARDIKA
NPM : 2253053010
KELAS : 2E
Post Test Analisis Jurnal
Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Bermodal pada suasana awal hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh kawasan nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya sering diwarnai ketegangan-ketegangan namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas terbayang (Anderson, 1991).
Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi sangat penting dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Maka dari itu motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini.
KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan.
KEARIFAM LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu- isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996). Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya
2. memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer
3. kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
4. secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya
5. secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
6. adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
Koentjaraningrat (1986) mengatakan bahwa sistem nilai merupakan sistem ide tentang hal- hal yang dianggap berharga dan bernilai dalam kehidupan. Dalam masyarakat di nusantara religius, solidaritas, keadilan merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Dalam masyarakat Bali, juga berkembang nilai harmoni, estetika, dan keseimbangan. Untuk menyebut beberapa kearifan lokal yang berasal dari daerah Bali, seperti: tri hita karana (tiga hal yang menimbulkan kesejahteraan); tat twam asi (engkau adalah dia); desa kala patra (tempat, waktu, dan
pelaku); adagium rwa bhineda (dua yang berbeda). Kearifan lokal Bali yang fungsional bagi konservasi dan pelestarian sumber daya alam, seperti: mitologi watugunung, upacara tumpek wariga. Kearifan lokal yang fungsional bagi pengembangan SDM, seperti: upacara daur hidup. Kearifan lokal yang fungsional bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahaun, seperti: upacara saraswati.
bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.