Posts made by Komang Yudi Ardika 2253053010

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Komang Yudi Ardika 2253053010 -
NAMA : KOMANG YUDI ARDIKA
NPM : 2253053010
KELAS : 2E

Post Test Analisis Jurnal

Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Bermodal pada suasana awal hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh kawasan nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya sering diwarnai ketegangan-ketegangan namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas terbayang (Anderson, 1991).

Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi sangat penting dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Maka dari itu motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini.

KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan.

KEARIFAM LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu- isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996). Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya
2. memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer
3. kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
4. secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya
5. secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
6. adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.

Koentjaraningrat (1986) mengatakan bahwa sistem nilai merupakan sistem ide tentang hal- hal yang dianggap berharga dan bernilai dalam kehidupan. Dalam masyarakat di nusantara religius, solidaritas, keadilan merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Dalam masyarakat Bali, juga berkembang nilai harmoni, estetika, dan keseimbangan. Untuk menyebut beberapa kearifan lokal yang berasal dari daerah Bali, seperti: tri hita karana (tiga hal yang menimbulkan kesejahteraan); tat twam asi (engkau adalah dia); desa kala patra (tempat, waktu, dan
pelaku); adagium rwa bhineda (dua yang berbeda). Kearifan lokal Bali yang fungsional bagi konservasi dan pelestarian sumber daya alam, seperti: mitologi watugunung, upacara tumpek wariga. Kearifan lokal yang fungsional bagi pengembangan SDM, seperti: upacara daur hidup. Kearifan lokal yang fungsional bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahaun, seperti: upacara saraswati.

bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Komang Yudi Ardika 2253053010 -
NAMA : KOMANG YUDI ARDIKA
NPM : 2253053010
KELAS : 2E
Pretest

IDENTITAS NASIONAL

Identitas nasional ialah hal yang mendasari suatu negara yang menjadikannya berbeda dari negara lain. Identitas nasional menggambarkan karakter bangsa karena Identitas nasional penting agar terjaga keutuhan bangsa.

Ada 4 Unsur Identitas Nasional yaitu :
•Suku Bangsa
•Agama
•Kebudayaan
•Bahasa

Identitas Nasional tercantum dalam Konstitusi Indonesia UUD 1945 pasal 35 &36c. Identitas Nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia antara lain :
1. Bahasa Nasional (Bahasa Indonesia)
2. Bendera Merah Putih
3. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika
6. UUD 1945
7. NKRI
8. Wawasan Nusantara
9. Kebudayaan Nasional

Sebagai mahasiswa dan generasi penerus bangsa, mesti memiliki wawasan yg luas mengenai wawasan bangsa dan harus bisa memantapkan dan memahami identitas nasional. Karna di masa yang akan datang, generasi saat ini lah yang akan bertanggung jawab untuk bangsa Indonesia mendatang.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Komang Yudi Ardika 2253053010 -
NAMA : Komang Yudi Ardika
NPM : 2253053010
KELAS : 2E

Post Test Jurnal

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya mempunyai dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Selain itu yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) ialah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dalam artian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.

Secara etimologis “demokrasi” berasal daru bahasa Yunani dan terdiri dari dua kata yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem
pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat. Dengan demikian demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.

Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Komang Yudi Ardika 2253053010 -
NAMA : Komang Yudi Ardika
NPM : 2253053010
KELAS : 2E

Pretest Analisis Video
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

Pendidikan kewarganegaraan
Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
Landasan Ideal adalah
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideologi negara

Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2023
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber Historis, Sosiologis, dan politik PKN
Substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa.